Cari Blog Ini

Senin, 25 September 2017

Di Depan DPR, Jokowi Bacakan 24 Lembar Klaim Keberhasilan


JakartaCNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membacakan 24 lembar pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-71 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di depan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.

Dari sisi ekonomi, banyak klaim keberhasilan program pemerintah diutarakannya dalam naskah pidato itu. Mulai dari pertumbuhan ekonomi kuartal II 2016 yang disebutnya membaik, pembangunan infrastruktur, paket kebijakan ekonomi, sampai tax amnesty.

Berikut nukilannya:

Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Hadirin sekalian yang saya muliakan,

Percepatan pembangunan tersebut mutlak kita perlukan. Sudah 71 tahun Indonesia merdeka, kita belum mampu memutus rantai kemiskinan, memutus rantai pengangguran, memutus rantai ketimpangan dan kesenjangan sosial.

Kita menghadapi tantangan pembangunan tersebut di tengah tatanan baru dunia, di tengah era kompetisi global. Kompetisi tidak lagi terjadi antardaerah tetapi antarnegara, antarkawasan. Sebuah era di mana semua negara saling terhubung satu sama lain, satu masalah bisa menjadi masalah bagi negara-negara di dunia.

Sampai sekarang ekonomi global masih mengalami perlambatan. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi nasional juga terpengaruh. Namun kita patut bersyukur bahwa perekonomian Indonesia pada triwulan pertama tahun 2016 tumbuh 4,91 persen. Bahkan dalam triwulan kedua tahun ini, pertumbuhan ekonomi nasional naik menjadi 5,18 persen.




Pertumbuhan itu jauh lebih besar di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi dunia dan negara-negara berkembang. Pertumbuhan ekonomi Indonesia merupakan salah satu pertumbuhan yang tertinggi di Asia.

Sementara itu, tantangan politik dan keamanan global juga semakin berat dan semakin beragam. Fenomena pergolakan politik di Timur Tengah, misalnya, berdampak pada ketidakstabilan kawasan dan memicu perluasan aksi terorisme di dunia termasuk di Ibukota negara kita.

Hadirin yang saya muliakan,

Pada tahun percepatan pembangunan ini, Pemerintah fokus pada tiga langkah terobosan untuk pengentasan kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan sosial. 

Ketiga langkah itu adalah: Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur. Kedua, penyiapan kapasitas produktif dan Sumber Daya Manusia. Ketiga, deregulasi dan debirokratisasi.

Melalui percepatan pembangunan infrastruktur, kita bangun sarana infrastruktur secara lebih merata di seluruh Tanah Air guna memperkuat konektivitas antarwilayah dan memperkecil ketimpangan dan kesenjangan sosial. Akselerasi pembangunan infrastruktur logistik meliputi jalan, pelabuhan, bandara, dan rel kereta api. Sedangkan akselerasi pembangunan infrastruktur strategis mencakup pembangkit listrik, telekomunikasi, irigasi, dan perumahan rakyat.




Dalam dua tahun terakhir, Pemerintah telah mempercepat pembangunan jalan nasional sepanjang 2.225 km, jalan tol sepanjang 132 km, dan jembatan sepanjang 16.246 m, atau sebanyak 160 jembatan. Pada tahun 2016 target pembangunan jalan nasional sepanjang 703 km dan jembatan sepanjang lebih dari
8.452 m. 

Pembangunan kereta api tidak hanya dilakukan di Pulau Jawa, tetapi juga di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi. Sampai sekarang jalur kereta api yang beroperasi telah mencapai sepanjang 5.200 Kilometer Spoor (Km’sp). Di tahun 2015, 179,33 Km’sp telah selesai dibangun dan 271,5 Km’sp sedang dalam proses pembangunan. Selain itu juga sedang dibangun kereta untuk transportasi perkotaan seperti Mass Rapid Transportation (MRT), Light Rail Train (LRT), serta
commuter line.





Untuk program Tol Laut, Pemerintah telah menetapkan 24 pelabuhan sebagai Simpul Jalur Tol Laut. Sebagai pendukung, turut dibangun 47 pelabuhan non-komersiil dan 41 pelabuhan sedang dalam proses pembangunan. Target pemerintah adalah sudah terbangun 100 pelabuhan pada tahun 2019. Pemerintah juga menyiapkan kapal-kapalnya, yaitu sebanyak tiga kapal pada tahun 2015 dan 30 kapal ditargetkan pada tahun 2016. Ini untuk mewujudkan gagasan kita menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Lautan adalah masa depan bangsa, Jalesveva Jayamahe.

Pembangunan dan pengembangan bandar udara juga kita percepat sebagai wujud pembangunan Jembatan Udara. Di tahun 2016, Sembilan bandar udara telah dikembangkan sehingga memiliki standar yang lebih tinggi, dan enam bandar udara telah resmi dibuka pada tahun 2016. Dalam hal jalur penerbangan, Pemerintah telah menemukan solusi untuk mengatasi kepadatan jalur penerbangan Utara Pulau Jawa. Dapat saya sampaikan bahwa perencanaan untuk membuka jalur penerbangan Selatan Pulau Jawa sekarang ini sudah dimulai.

Perihal penyediaan listrik, program 35.000 MW terus dipacu. Program 35.000 MW kita pantau secara ketat dan cermat. Kita ingin memastikan program ini terlaksana dengan lancar dan dapat mencapai target rasio elektrifikasi 100 persen di tahun 2019. Ketika itu terjadi, Indonesia akan bebas dari byar-pet. Usaha kecil dan industri rumah tangga dapat berjalan lancar dan anak-anak dapat belajar di malam hari dengan penerangan lampu listrik yang memadai. Percepatan pembangunan infrastruktur tersebut, baik infrastruktur logistik maupun infrastruktur strategis, tentu saja tidak melupakan kelestarian alam. 

Pemenuhan target rasio kelistrikan juga mengutamakan penggunaan energi baru dan terbarukan. Selain itu juga dilakukan percepatan pembangunan waduk dan embung untuk memperkuat program Ketahanan Air. Pada tahun 2016 ini, dilakukan percepatan penyelesaian 22 waduk yang sedang dibangun, 8 waduk baru, 387 embung/situ baru, dan rehabilitasi 71 embung/situ.




Bersamaan dengan pembangunan infrastruktur yang mengedepankan kelestarian alam itu, Pemerintah melakukan konservasi lahan gambut dan pencegahan pembakarannya. Pemerintah tidak ada toleransi pada pelaku pembakaran lahan gambut dan hutan karena tindakan itu termasuk kejahatan kemanusiaan.

Kemudian untuk mempercepat lahirnya inovasi-inovasi teknologi informasi dan menjadikan Indonesia sebagai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, Pemerintah terus meningkatkan kualitas dan jangkauan infrastruktur telekomunikasi. Dari segi modernitas, Pemerintah telah mengaktifkan teknologi 4G. 

Sedangkan untuk jangkauannya, Pemerintah meneruskan pembangunan Palapa Ring yang telah menghubungkan 400 Kabupaten/Kota dengan jaringan serat optik di tahun 2015. Sampai dengan April 2016, telah diselesaikan tahap persiapan dan sudah siap dilaksanakan pembangunan Palapa Ring Paket Barat dan Paket Tengah untuk menjangkau makin banyak daerah di Tanah Air.

Sementara itu untuk memenuhi kebutuhan akan rumah bagi masyarakat, tahun 2016 ini Pemerintah menargetkan pembangunan 1 juta rumah. Sebanyak 700 ribu rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 300 ribu rumah untuk non-MBR.




Saudara-saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air,

Dalam percepatan pembangunan infrastruktur, Pemerintah berkewajiban untuk membangun wilayah-wilayah yang marginal, wilayah-wilayah yang tertinggal dengan menggunakan dana APBN. Sedangkan daerah-daerah lain yang ekonominya menggeliat dan tumbuh, Pemerintah mendorong peran dunia usaha dan kerjasama dunia usaha dengan BUMN.

Tahun 2016 ini, investasi BUMN ditargetkan sebesar Rp410,2 Triliun yang di dalamnya terdapat 62 proyek strategis dengan nilai proyek sebesar Rp347 Triliun. Nilai investasi BUMN akan terus diperbesar sehingga pada tahun 2019 dapat mencapai Rp764 Triliun.

Selain itu, dengan dukungan penuh dari DPR, Pemerintah melakukan terobosan dengan mengeluarkan aturan tentang Amnesti Pajak. Diharapkan basis penerimaan pajak menjadi semakin luas guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing nasional.

Hadirin yang terhormat,

Di era kompetisi global, pembangunan infrastruktur fisik saja belum cukup untuk mengatasi kemiskinan, mengatasi pengangguran, mengatasi ketimpangan dan kesenjangan sosial. Terlebih Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sudah dimulai yang berarti persaingan di Asia Tenggara semakin sengit.




Agar Indonesia bisa bersaing dalam kompetisi global maka pembangunan infrastruktur sosial, yaitu kapasitas produktif dan Sumber Daya Manusia (SDM) harus dipercepat. Dengan demikian Indonesia tidak hanya menjadi penonton dalam perlombaan ekonomi global, Indonesia harus ikut berlomba dan harus menjadi bangsa pemenang.

Terkait dengan itu, Pemerintah memandang penting untuk memperluas akses masyarakat pada kegiatan ekonomi produktif, dengan mendorong kemajuan dan produktivitas sektor UMKM. Sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. 

Untuk itu, dalam dua tahun terakhir Pemerintah telah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) per tahun dari 22 persen menjadi 12 persen pada tahun 2015 dan turun menjadi 9 persen pada tahun 2016. Pemerintah juga terus mempermudah akses masyarakat untuk memperoleh KUR.

Hadirin yang saya muliakan,

Sebagai katalisator pembangunan infrastruktur fisik dan sosial, Pemerintah berkomitmen melakukan deregulasi dan debirokratisasi. Banyak regulasi kita sudah usang, sudah harus diperbaharui untuk menyongsong perubahan jaman.

Maka regulasi yang membingungkan harus disederhanakan, prosedur yang rumit harus dipangkas. Deregulasi dan debirokratisasi itu kita lakukan untuk memberikan kecepatan pelayanan, kepastian regulasi, sinkronisasi, kemudahan berinvestasi, serta meningkatkan produktivitas.

Wujud nyatanya adalah 12 Paket Kebijakan Ekonomi yang telah dikeluarkan Pemerintah sampai dengan awal Juni 2016. Dari 12 Paket Ekonomi tersebut, dapat saya sampaikan bahwa 96 persen perangkat regulasinya sudah selesai disiapkan. Guna
mempercepat manfaat dari paket-paket itu, telah dibentuk Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi tanggal 28 Juni 2016.

Ke depan, diupayakan pembentukan Paket Kebijakan Ekonomi lainnya guna mempercepat peningkatan ekonomi nasional.




Sebagai bagian dari deregulasi, Pemerintah telah mensinkronkan berbagai peraturan daerah (Perda) terkait perdagangan dan investasi. Lebih dari 3 ribu Perda sudah dibatalkan karena tidak kondusif bagi kemajuan perdagangan dan kemudahan berusaha.

Mencermati berbagai kesalahpahaman tentang pembatalan Perda, saya tegaskan dua hal. Pertama, sinkronisasi Perda dilakukan untuk kepentingan nasional, yang artinya termasuk kepentingan daerah. Sinkronisasi yang telah dilakukan akan membawa manfaat bagi daerah dalam menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja. 

Kedua, Perda yang dibatalkan hanya terkait urusan perdagangan dan investasi. Sinkronisasi dilakukan agar ada keselarasan, agar ada kesinambungan regulasi dari Undang-Undang Dasar 1945 dengan beragam regulasi di tingkat pusat hingga daerah. Tidak ada peraturan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang berada di atas Undang-Undang Dasar 1945. Semuanya harus berada di bawah konstitusi, di bawah kehendak rakyat.

Dirgahayu Republik Indonesia!

Dirgahayu Negeri Pancasila!

0 komentar:

Posting Komentar