Cari Blog Ini

Jumat, 05 Mei 2017

NU Minta Ormas yang Sebarkan Khilafah Dibubarkan

Arrahmahnews.com, BANDUNG - Sejumlah massa yang mengaku bagian dari Nahdlatul Ulama, mendesak pemerintah membubarkan organisasi massa yang menyebarkan paham khilafah. Saefudin Z.H., yang merupakan koordinator lapangan, menyatakan saat ini banyak organisasi massa yang mulai mengajarkan paham ini. Ormas tersebut bahkan terang-terangan tak mengakui lagi Pancasila yang merupakan dasar negara kesatuan Republik Indonesia.

nu tolak khilafah atas pendirian dan dasar yang jelas (1)

Puluhan masa yang berasal dari organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama mendatangi halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Jawa Barat untuk berunjuk rasa menolak Khilafah di Indonesia. "Bagi Islam, negara dan pemerintahan dianggap sah bukan karena bentuk ragamnya tapi karena substansi di dalamnya. Dengan kata lain, Islam menilai keabsahan bentuk sejarah sejauh mana konstitusional negara mampu melindungi warganya untuk mengamalkan ajaran agamanya," ujar Saefudin. Massa pengunjuk rasa yang menempati jalanan gedung DPRD tersebut melakukan orasi dan menyatakan dasar-dasar penolakan mereka terhadap khilafah NKRI. Massa ini mulai meninggalkan lokasi pada pukul 11.30 dan melewati Gedung Sate Bandung.
Mereka menyatakan bahwa ormas yang tidak berdasarkan Pancasila dan menginginkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diganti khilafah, layak dibubarkan. Alasannya, ormas ini tidak berdasarkan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Ormas tak berasaskan pancasila dan ingin mengganti NKRI menjadi khilafah, layak di bubarkan. Saat ini makin marak ormas yang terang-terangan mengajarkan khilafah dan tidak mengakui Pancasila karena menganggap Pancasila tidat tegas dalam menyikapi masalah yang bermunculan,” ujar Saefudin.
Hari ini, ribuan massa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia menggelar rapat akbar di Lapangan Gasibu, Bandung. Dalam keterangannya kepada wartawan, Humas HTI Jawa Barat, Luthfi Afandi menyatakan dibutuhkan khilafah yang akan menerapkan syariah Islam di Indonesia. Khilafah itu untuk membantu menyelamatkan Indonesia dari keterpurkan. “Salah satunya dengan menegakkan syariat Islam,” kata dia.
Lutfi juga mengatakan Indonesia berada di bawah ancaman neoliberalisme dan neoimperialisme. Di antaranya adalah kebijakan subsidi bahan bakar minyak, dan pasar bebas nasional.
Dalam hal ini juga pernah dibahas oleh Kyai Muchith, NU memiliki khittah sendiri. NU tidak memaksakan syariat Islam dalam sebuah negara, apalagi dengan cara kekerasan. Berbeda dengan kelompok liberal yang menolak syariat agama dalam bentuk apapun. Baca
Namun demikian, tambahnya, NU tidak berarti menerima liberalisme dan imperialisme. Penolakannya pun bukan atas pengaruh kelompok Islam fundamentalis. NU sejak awal memang berjuang menegakkan akhlakul karimah dan keadilan sosial yang banyak dilanggar kaum liberal-kapitalis.
Walaupun NU sebagai ormas Islam yang dengan sendirinya memperjuangkan berlakunya syariat Islam, tetapi NU memiliki perbedaan dengan kelompok lain. “Jadi, kita mandiri dalam berpikir dan bertindak” ujar Kyai Muchith yang juga kakak kandung KH Hasyim Muzadi.
HTIImpian Khilafah, itulah bahasa yang paling tepat untuk mereka beberapa hari ini, yang katanya melakukan mukhtamar di beberapa kota di Indonesia. Impian itu memang sejak 2007, ditawarkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia, yang karena alam demokrasi diberi hak hidup oleh pemerintah RI; dan dengan liciknya, HTI menggunakan kesempatan dan peluan itu untuk menanduk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), para pengurus, pemimpinnya dengan lihai telah berhasil menawarkan kejayaan masa depan dengan bernostalgia ke/pada kebesaran Khilafah pada masa lalu. Masa depan yang ditawarkan HTI, adalah Kejayaan Masa Lalu, yang telah tiada karena tenggelam termakan zaman dan waktu.
Melihat kenyataan tersebut, dan banyak hal lain yang terjadi, maka dari berbagai kalangan menolakn Hizbut Tahrir Indonesia, MAKA kami menolak  HIZBUT TAHRIR INDONESIA HARUS DIBUBARKAN karena,
  1. Tidak mengakui dan mengancam Pancasila & UUD 1945 sebagai idiologi bangsa & konsitusi RI
  2. Mengancam keutuhan NKRI
  3. Penerapan khilafah HTI tidak mempunyai dasar dan konsep yang jelas serta tidak sesuai dengan semangat demokrasi
  4. Ide penerapan syari’ah HTI semata-mata hanya merupakan bagian dari politisasi agama

Petisi di atas mendapat banyak dukungan dari masyarakat, karena gerakan ini meresahkan keutuhan NKRI. (lm)
Sumber : Tempo, change, muslimedianews

0 komentar:

Posting Komentar