Cari Blog Ini

Senin, 08 Mei 2017

Mendagri Tjahjo Kumolo : Pembubaran HTI Tinggal Menunggu Waktu, Saya Pastikan Ormas ini Tidak Akan Ada Lagi Bulan Depan

 http://www.hitsdomino.org/app/Default0.aspx?ref=sexy2688&lang=id

Sinyal untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) datang dari pemerintah. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut pembubaran HTI tinggal menunggu waktu.

"Sekarang telah ditangani secara terpadu oleh Menko Polhukam (Wiranto)," kata Mendagri.

Tjahjo mengatakan, jika bukti dan fakta penyimpangan gerakan HTI telah didapat, maka tidak menutup kemungkinan, ormas tersebut akan segera dibubarkan.

"Kalau jelas fakta dan buktinya (bisa dibubarkan). Bulan depan kami usahakan tidak akan ada lagi HTI. Semua sudah marah loh, semua sudah minta segera ditertibkan," kata dia.

Ditanya sejauh mana proses tersebut berjalan di Kemenko Bidang Polhukam, politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu hanya menjawab secara diplomatis.

"Tunggu saja tanggal mainnya," ungkap Tjahjo.

Tjahjo juga mengaku bahwa pemerintah enggan membuka dialog dengan HTI. Sebab ia menyebut dialog itu sudah pernah dilakukan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.

"Sudah ketemu dengan Menteri Agama kok. Setelah itu enggak ada lagi dialog lanjutan. Cukup sama Menteri Agama saja," kata dia.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan diam atas upaya-upaya yang mencoba meruntuhkan Pancasila.

Wiranto menegaskan bahwa pemerintah akan mengabil tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok tersebut, termasuk membubarkannya.Kalau ada satu organisasi yang punya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, ya harus dibubarkan," katanya.

Namun Wiranto enggan menyebut indentitas organsasi yang ia maksud. Apakah salah satu organisasi yang ia maksud adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Tidak hanya itu, saya tidak mengatakan spesifik. Tapi kalau ada organisasi-organisasi yang mengarahkan, membina iedologi selain Pancasila, atau katakanlah berlawanan atau bertentangan dengan Pancasila, pasti tidak kita izinkan," ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar