Cari Blog Ini

Selasa, 18 April 2017

Kedaulatan NKRI Harga Mati!



Sebagai sebuah negara, Kedaulatan merupakan suatu hal yang wajib dipertahankan sampai titik darah penghabisan. Unsur-unsur berdirinya suatu negara adalah terdapat rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat dan pengakuan dari negara asing. Pemerintah yang berdaulat dalam hal ini memiliki kekuasaan atas segala sesuatu yang merupakan milik negaranya dan wajib dihormati oleh negara lain. Kedaulatan dalam hal ini bukan saja kedaulatan wilayah saja melainkan kedaulatan budaya, suku, serta segala sesuatu yang menjadi milik suatu negara. Kedaulatan itu menjadi suatu hal yang wajib dipertahankan oleh pemimpin negeri dan warga negara itu sendiri.  Begitu juga dengan NKRI, Indonesia merupakan sebuah negara besar dengan ribuan pulau dan budaya. Karena letak geografisnya menjadikan Indonesia sebuah negara kepulauan terbesar di dunia dan memiliki sumber daya alam yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Karena letak geografisnya pula lah menjadikan sulitnya untuk menjaga kedaulatan wilayah NKRI. Beberapa tahun lalu sekitar tahun 1999 - 2000, Indonesia di era Presiden B.J. Habibie pernah melepas provinsi termudanya yaitu Timor Timur karena pada waktu itu warga Timor Timur menuntut untuk memisahkan diri dari Indonesia. Selain Timor Timur, Indonesia juga pernah kehilangan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan di era Presiden Megawati Soekarnoputri. Hal ini perlu kita pastikan tidak terulang lagi dikemudian hari.  Perlu kekuatan secara menyeluruh untuk mengamankan kedaulatan Indonesia. Selain kedaulatan wilayah, Indonesia juga harus mempertahankan kedaulatan Indonesia dalam hal budaya. Indonesia yang kaya akan warisan budaya ini juga kerap mendapat gangguan dalam menjaga kedaulatan budayanya. Warisan budaya bangsa Indonesia dalam beberapa kesempatan diclaim oleh negara asing seperti Malaysia yang pada waktu itu mengclaim reog ponorogo dan batik sebagai warisan budaya milik mereka. Hal-hal semacam inilah yang harus kita berantas dikemudian hari agar tidak terjadi lagi. Kasus yang baru-baru ini mengancam kedaulatan NKRI adalah kasus Tiongkok yang melayangkan protes keras atas pemberantasan illegal fishing oleh pihak berwenang di Natuna yang 'diduga' melukai nelayan Tiongkok. Kasus di kepulauan Natuna bukanlah kali pertama kasus yang terjadi antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok. Melihat kasus ini, Presiden Joko Widodo datang langsung ke Kepulauan Natuna dan melaksanakan rapat terbatas di KRI Imam Bonjol, kapal yang melakukan penindakan atas nelayan Tiongkok yang 'diduga' melakukan illegal fishing. Banyak pihak mengatakan bahwa kunjungan Presiden Joko Widodo ke kepulauan Natuna sebagai PENEGASAN akan kedaulatan NKRI atas Natuna.  Presiden Joko Widodo ingin menunjukan bahwa kedaulatan Indonesia adalah PATEN dan TIDAK BISA DI GANGGU GUGAT! Hal ini senada dengan beberapa kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo melalui Menteri Kelautan dan Perikanan khususnya dalam pemberantasan illegal fishing. Tindakan Presiden Joko Widodo ini mendapat pujian dari salah satu pemimpin lembaga negara yaitu Ketua MPR Zulkifli Hasan. Beliau mengatakan bahwa hal yang dilakukan oleh Presiden  Joko Widodo sudah tepat dan sebagai Kepala Negara Presiden Joko Widodo ingin menegaskan bahwa kedaulatan NKRI tidak bisa lagi ditawar. Sebagai Rakyat Indonesia, kita WAJIB melindungi segenap asset yang kita miliki baik dalam bentuk pulau, budaya, wilayah perairan. Seujung kuku saja kedaulatan kita diganggu, kita WAJIB bertindak sebagai warga negara bisa dengan membuka surat pelaporan kepada pihak berwajib dalam hal ini bisa ke Kementerian Luar Negeri. Dengan upaya proaktif masyarakat Indonesia, diharapkan semua upaya-upaya untuk mengganggu kedaulatan NKRI dapat kita cegah dan kedaulatan NKRI dapat kita jaga.

0 komentar:

Posting Komentar