Cari Blog Ini

Minggu, 15 Oktober 2017

Membangun Kerukunan Beragama dalam Kehidupan Sehari-hariMENGIMPLEMENTASIKAN KERUKUNAN BERAGAMAMENURUT BUDAYA INDONESIA

Kerukunan beragama dalam keanekaragaman budaya dan adat istiadat sudah menjadi aset bangsa Indonesia yang harus terus tetap dijaga. Kita tahu bahwa agama masyarakat Indonesia sangat beragam dan berbeda-beda. Di sisi lain, perbedaan adalah budaya indonesia. Kita lihat perbedaan agama sebagai kekayaan bangsa Indonesia dimana dengan perbedaan tersebut masyarakat dapat saling menghargai atau menghormati satu sama lain dan memperkaya keimanan dan nilai keagamaannya masing-masing. Perbedaan tidak perlu kita jadikan sebagai alasan adanya sebuah pertentangan yang dapat merusak kerukunan umat beragama di Indonesia. Namun kita harus menganggap perbedaan itu sebagai satu dorongan untuk menciptakan ruang lingkup yang aman, nyaman dan jauh dari pertentangan.
Sepanjang serajarah kita bisa mengatasi itu. Kerena kita memiliki alternatif untuk mempersatukan perbedaan tersebut dengan mengacu pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.  Dengan berbagai tatanan yang sistematis dan terinci di dalamnya. Pancasila merupakan dasar negara yang mengatur tentang beragama seperti pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dari sila pertama kita tahu bahwa kita berhak memeluk agama kita masing-masing. Dalam UUD 1945 diatur dalam BAB XI AGAMA yaitu tepatnya pasal 29 ayat 1 “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa” dan pasal 29 ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu”.
Dilihat dari pasal di atas kita tahu bahwa, negara Indonesia membebaskan masyarakatnya untuk memilih agamanya masing-masing tanpa ada unsur paksaan dari pemerintah, kerena itu termasuk hak dan kewajiban kita masing-masing sebagai masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu kecil kemungkinan masyarakat Indonesia untuk tidak memiliki agama. Karena hal itu sudah jelas ada dalam dasar negara kita sendiri, yaitu Pancasila.
Berbagai kendala pun sering kita hadapi untuk menciptakan kerukunan beragama, baik kendala dari luar maupun dari negeri kita sendiri. Masyarakat Indonesia selalu yakin bahwa kendala yang ada dapat diatasi. Karena banyak kendala yang kita hadapi, bangsa Indonesia juga memiliki banyak solusi untuk menyelesaikannya. Dari berbagai pihak telah sepakat untuk saling toleransi agar terjadi kerukunan beragama. Baik pihak dari golongan rakyat, pemerintah maupun organisasi dan instransi tertentu, turut berpartisipasi dan berperan aktif dalam kehidupan beragama.
Komunikasi antar sesama yang kondusif adalah tujuan utama dari kerukunan beragama. Agar tercipta lingkungan yang nyaman dan jauh dari konflik perbedaan agama. Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Kerukunan beragamapun akan sangat membantu manusia sebagai makhluk sosial yang berarti membutuhkan bantuan orang lain. Jadi, dengan rukunnya antar agama akan mendorong interaksi yang baik dan saling menguntungkan. Dapat pula kita menyambung tali silaturahmi antar sesama manusia. Dalam konteks sosial, masyarakat dapat berinteraksi dengan siapapun tanpa adanya batasan agama. Jadi kita saling berbaur tanpa memandang agama.
Di Indonesia tidak ada budaya saling menhina antar agama. Menjatuhkan, menjelek-jelekan dan terjadi kekacauan antar agama. Karena Indonesia termasuk negara yang menjaga adat istiadatnya dan saling bertoleransi dan menghormati umat agama yang heterogen di Indonsia. Toleransi agama adalah sikap saling menghargai tanpa adanya tekanan dalam hal beragama.

Kerukunan beragama bukan merupakan kebutuhan atau tuntutan dari pemerintah. Itu merupakan kewajiban, yang lebih luasnya mengenai kemanusiaan. Karena hidup rukun dan damai adalah  kewajiban kemanusiaan dari diri setiap orang. Oleh sebab itu, orang yang tidak menghargai atau tidak toleransi sesama umat beragama berarti dia menolak kemanusiaan. Berdasarkan Pacasila kita harus memiliki agama yang pasti. Oleh karena itu bangunlah kehidupan beragama dengan kerukunan dan kedamaian antar umat beragama. Kerukunan beragama  bertujuan untuk menciptakan interaksi sosial yang baik dan merupakan kepentingan negara dalam mewujudkan negara yang aman, damai dan nyaman. 

0 komentar:

Posting Komentar