Cari Blog Ini

Selasa, 10 Oktober 2017

MEMAHAMI MAKNA SEMANGAT PERSATUAN DAN KESATUAN

Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa bukanlah hal yang mudah. Banyak tantangan dan masalah yang harus dihadapi bersama. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesiakarena negara ini tidak hanya terdiri atas satu golongan suku, ras, dan agama, tetapi banyak sekali golongan yang ada di tanah air kita tercinta. Dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika mari kita perkokoh persatuan dan kesatuan banggsa.
Sebagai siswa, kalian memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Posisi kalian sebagai generasi penerus menuntut perilaku yang mampu mendukung persatuan dan kesatuan. Kalian harus mampu menunjukkan peran yang positif sebagai pelajar yang memiliki tanggung jawab moral untuk kejayaan bangsa pada masa depan. Bukan zamannya lagi siswa bermalas-malasan dan melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji apalagi melakukan tawuran. Kalian harus bersungguh-sungguh memanfaatkan kesempatan untuk menempa diri. Kalian adalah harapan akan masa depan Indonesia yang adil dan makmur dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
1. Pengertian dan Prinsip Persatuan dan Kesatuan
Silahkan nyanyikan lagu wajib nasional “Dari Sabang Sampai Merauke” danlagu “Rayuan Pulau Kelapa” secara bersama-sama di dalam kelas. Resapi liriklagu wajib nasional tersebut.
Dari kegiatan tersebut jelaskan hal-hal berikut:
  • Jelaskan bagaimana syair lagu di atas menurutmu.
  • Jelaskan bagaimana perasaanmu dalam menyanyikan lagu wajib nasional tersebut.
  • Jelaskan sikap dan perilaku yang membentuk pribadi yang peduli dan mencintai bangsa dan negara.
Ingatkah kalian kesebelasan merah putih berjuang dengan gagah berani dalam pertandingan antarnegara. Perjuangan gigih dalam lapangan sepak bola telah membangkitkan rasa bangga kita terhadap tanah air Indonesia. Mulai dari Presiden sampai dengan anak-anak bersemangat membela tim nasional sepak bola Indonesia. Timbullah kebanggaan kita sebagai bangsa dan keyakinan bahwa kita mampu sejajar dengan bangsa lain.
Pertandingan sepak bola, bulu tangkis, olimpiade sains, dan kegiatan lainnya yang mengharumkan bangsa Indonesia merupakan bagian dari upaya pembelaan terhadap negara. Seluruh warga negara ketika nilai kebangsaannya terpanggil maka semuanya akan terpanggil dan bersatu untuk bersama-sama menjaga nama baik Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persatuan adalah perserikatan, ikatan, atau gabungan beberapa bagian yang sudah bersatu. Kesatuan adalah perihal satu keesaan, ataupun sifat tunggal. Persatuan dan kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh tidak terpecah belah. Persatuan mengandung pengertian terikatnya beberapa bagian menjadi suatu kesatuan berarti keadaan yang merupakan satu keutuhan. Persatuan dan kesatuan merupakan senjata ampuh bagi bangsa Indonesia, baik dalam rangka merebut, mempertahankan maupun mengisi kemerdekaan dengan berbagai pembangunan.
Manusia hidup dalam kesatuan keluarga, kesatuan masyarakat, dan kesatuan bangsa. Dengan kesatuan berarti mereka hidup dan berada dalam ikatan satu keluarga, satu masyarakat, dan satu bangsa. Karena itu, manusia hidup dalam ikatan kesatuan sehingga memiliki rasa persatuan dan kesatuan. Upaya menggalang persatuan dan kesatuan sebaiknya didasari prinsip, di antaranya sebagai berikut:
  • membina keserasian dan keseimbangan;
  • saling mengasihi, saling membina, dan saling memberi
  • tidak menonjolkan perbedaan, tetapi mencari kesamaan;
  • menempatkan persatuan dan kesatuan, kepentingan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan;
  • rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Persatuan dan kesatuan merupakan senjata yang paling ampuh bagi bangsa Indonesia baik dalam rangka merebut, mempertahankan maupun mengisi kemerdekaan. Persatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.” Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali. Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan.
Masuknya kebudayaan dari luar terjadi melalui proses akulturasi (percampuran kebudayaan). Kebudayaan dari luar itu adalah kebudayaan Hindu, Islam, Kristen, dan unsur-unsur kebudayaan lain yang beraneka ragam. Semua unsur-unsur kebudayaan yang datang dari luar diseleksi oleh bangsa Indonesia. Kemudian, sifat-sifat lain terlihat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan bersama yang senantiasa dilakukan dengan jalan musyawarah dan mufakat. Hal itulah yang mendorong terwujudnya persatuan bangsa Indonesia. Jadi, persatuan dan kesatuan bangsa dapat mewujudkan sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, musyawarah, dan lain-lain.
Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan awal dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Indonesia yang diproklamasikan oleh para pendiri negara adalah negara kesatuan. Pasal 1 ayat (1) UUD. Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sila ketiga Pancasila menegaskan kembali bagaimana tekad bangsa Indonesia mewujudkan persatuan.
Namun, apabila hal-hal yang berhubungan dengan arti dan makna persatuan Indonesia dikaji lebih jauh, terdapat beberapa prinsip yang juga harus kita hayati serta kita pahami, lalu kita amalkan.Prinsip-prinsip yang berhubungan dengan arti dan makna persatuan Indonesia yang dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri atas berbagai suku, bahasa, agama, dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal itu mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.
b. Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita mencintai bangsa kita, tetapi bukan berarti kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain karena pandangan seperti itu hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Prinsip Kebebasan yang Bertanggung jawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya, dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa.
d. Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan nusantara itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu, manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
e. Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia, kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur. Persatuan merupakan modal dasar pembangunan nasional.

2. Arti dan Makna Sumpah Pemuda
Kemajuan di bidang pendidikan yang disebabkan oleh banyaknya sekolah akan membawa dampak yang lebih luas pada wawasan pemikiran bangsa Indonesia. Keadaan ini mendorong lahirnya kesadaran akan nasib bangsa yang sedang dijajah. Semakin tingginya kesadaran di antara para pelajar akan menimbulkan benih-benih untuk tumbuhnya suatu semangat kebangsaan, dan mendorong hasrat untuk bersatu. Sejak saat itu, mulailah tumbuh perkumpulan-perkumpulan di berbagai daerah. Dengan adanya perkumpulan-perkumpulan tersebut, gerakan pemuda kedaerahan mulai bermunculan.
Di antara pergerakan-pergerakan pemuda yang berdiri itu adalah:
  • Trikoro Darmo, yang kemudian berubah menjadi Jong Java dan akhirnya dilebur menjadi Indonesia Muda.
  • Jong Sumatra,
  • Jong Minahasa,
  • Jong Ambon, dan
  • Jong Celebes.
Sifat dari pergerakan pemuda pertama-tama tidak berpolitik, tetapi karena ada perkembangan maka sifat gerakannya berubah menjadi politik yang terus berusaha untuk menggalang persatuan dengan semangat Indonesia bersatu. Setelah itu, pada 1922 sifat kedaerahan semakin luntur, tetapi semangat persatuan dan kedaerahan semakin tinggi. Pada 1924, Gabungan Pemuda Islam berdiri dengan tujuan sebagai berikut:
  • mengembangkan kecintaan terhadap agama Islam;
  • mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi pada agama lain;
  • mengembangkan pergaulan pemuda Islam dan pelajar lainnya.
Pada 1926, berdiri Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI). Pada 28 Oktober 1928, PPPI mengadakan kongres Pemuda Indonesia di Jakarta dengan Ketua Sugondo Joyopuspito dan Sekretarisnya Mohammad Yamin. Pada Kongres Pemuda II tersebut, ada beberapa peristiwa penting, sebagai berikut.
  • pertama kali diperdengarkan lagu Indonesia Raya.
  • berhasil dirumuskannya suatu ikrar Sumpah Pemuda yang berbunyi :


Sumpah pemuda mendapat sambutan yang baik dari para pemuda dan peristiwa tersebut merupakan tonggak peristiwa penting yang menentukan arah perjuangan bangsa untuk mencapai kemerdekaan. Semangat Sumpah Pemuda terus menjiwai gerak perjuangan yang tumbuh pada waktu itu.
Pada 1930, berdiri Indonesia Muda, tempat semua gerakan kepemudaan meleburkan diri. Pada 1939, Kongres Gabungan Politik Indonesia yang terdiri atas delapan partai mengeluarkan suatu pernyataan penting, yaitu :
  1. diakuinya Sumpah Pemuda tahun 1928 dan lagu Indonesia Raya sebagai pernyataan kebangsaan,
  2. diakuinya bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan Indonesia.
Berpangkal tolak pada pembahasan tersebut, dapat ditarik beberapa kesimpulannya sebagai berikut:
  1. Nilai-nilai patriotisme dan semangat kepemudaan senantiasa diperlukan untuk segala situasi. Dahulu, pemuda terpanggil untuk mempersatukan bangsa ke arah pencapaian kemerdekaan, sekarang pemuda terpanggil untuk mengisi kemerdekaan.
  2. Mempunyai keinginan agar Indonesia yang terdiri atas bermacam-macam suku bangsa hanya ada satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia. Hal ini tertuang dalam UUD 1945 pasal 26 ayat 1 yang menyatakan bahwa “Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”.
  3. Sebagai alat pemersatu diwujudkan dengan bahasa persatuan,yaitu bahasa Indonesia. karena itu, sebagai alat komunikasi dari suku bangsa dengan bahasa daerah yang berbeda-beda diperlukan satu bahasa, yaitu bahasa Indonesia.
Lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 bertujuan untuk menyatukan bangsa dalam mencapai kemerdekaan yang telah didambakan, sekaligus sebagai ikrar bahwa persatuan dan kesatuan merupakan alat ampuh untuk mengusir penjajah. Pada masa sekarang, gema Sumpah Pemuda masih menjiwai kehidupan bangsa Indonesia yang sedang membangun demi masa depannya. Semangat persatuan dan kesatuan senantiasa menjadi landasan bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta dalam kehidupan antar bangsa.
Dalam menumbuhkan rasa memiliki, rela berkorban dan cinta tanah air, negara kita memiliki lambang-lambang kedaulatan dan tanda kehormatan sebagai bangsa Indonesia, di antaranya sebagai berikut:
a. Bendera Kebangsaan Indonesia Sang Dwi Warna Merah Putih
Bendera kebangsaan merupakan penjelmaan dan cita-cita tinggi yang tekandung dalam jiwa bangsa Indonesia. Pasal 35 UUD 1945 berbunyi, “Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih”. Sang Saka Merah Putih merupakan lambang kedaulatan dan kehormatan bangsa dan negara Indonesia. Sang Merah Putih yang dikibarkan pada hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945 disebut bendera pusaka dan selanjutnya dikibarkan setiap hari kemerdekaan tanggal 17 Agustus. Bendera Pusaka dijahit oleh Ibu Fatmawati (ibu negara).
b. Garuda Pancasila sebagai Lambang Negara Republik Indonesia
Lambang negara kita adalah burung garuda. Burung tersebut melambangkan kekuasaan dan kekuatan, setiap sayapnya terdiri atas 17 helai, ekornya terdiri dari 8 helai, bulu sisik di bawah perisai berjumlah 19 helai, dan di atas perisai 45 helai. Hal ini melambangkan hari Proklamasi Kemerdekaan Negara Indonesia 17, bulan 8, dan tahun 1945. Perisai atau tameng dikalungkan, di tengahnya terdapat garis yang melambangkan garis Khatulistiwa serta lima ruangan yang memuat simbol-simbol dasar negara Pancasila, antara lain sebagai berikut:
1) Nur (cahaya) berbentuk bintang bersudut lima melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
2) Rantai bermata bulat dan persegi melambangkan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
3) Pohon beringin melambangkan sila Persatuan Indonesia.
4) Kepala banteng melambangkan sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5) Kipas dan padi melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Garuda Pancasila mencengkeram pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika yang mengandung arti berbeda-beda tetapi satu jua. Bangsa Indonesia yang beragam merupakan satu bangsa, satu negara dan satu bahasa, yakni Indonesia.
c. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Lagu Indonesia Raya merupakan gubahan Wage Rudolf Supratman. Lagu ini diperdengarkan untuk pertama kali pada Kongres Pemuda II 28 Oktober 1928 yang menghasilkan Sumpah Pemuda di Jakarta. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, lagu Indonesia Raya dinyatakan sebagai lagu kebangsaan Indonesia. Pada masa perjuangan, lagu Indonesia Raya dapat mengobarkan semangat perjuangan melawan penjajah. Sekarang, lagu tersebut dikumandangkan untuk memupuk persatuan dan kesatuan dalam mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional di segala bidang. 
Lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan pada waktu-waktu tertentu, misalnya ketika mengormati kepala negara dan wakil kepala negara, waktu mengiringi pengibaran dan penurunan Bendera Kebangsaan Sang Merah Putih, upacara-upacara kenegaraan, dan upacara yang bersifat nasional.
d. Kekayaan Alam dan Budaya
Kekayaan dan keadaan alam di Indonesia sukar dicari bandingannya. Itulah yang menjadi salah satu pendorong yang menarik perhatian bangsa-bangsa asing. Bumi Indonesia banyak mengandung bahan tambang, seperti minyak bumi, gas, dan logam. Kesuburan tanahnya ditunjang oleh dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau. Laut-laut yang luas di Indonesia mengandung kekayaan laut, seperti ikan, minyak bumi dan gas. Selain itu, hasil rempah-rempahnya terkenal di seluruh dunia. Kekayaan alam yang demikian itu, menunggu pengolahan yang baik dan mendatangkan kemakmuran bagi bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia adalah bangsa besar dan bangsa yang memiliki kejayaan. Kebesaran dan kejayaan bangsa Indonesia ada sejak zaman nenek moyang kita karena nenek moyang kita telah mampu mengembangkan kebudayaan, misalnya dengan bercocok tanam (bertani), membatik, serta mengembangkan karya-karya budaya lainnya. Karya budaya dan peradaban yang mengagumkan dunia, antara lain Candi Borobudur, Mendut, dan Prambanan yang dibangun pada masa kerajaan Hindu di Indonesia. Sekarang peninggalan-peninggalan budaya itu banyak menarik perhatian dunia luar, khususnya di bidang kepariwisataan.
Dengan memiliki modal dasar tersebut, saat ini kita sedang giat-giatnya membangun untuk menjadi bangsa dan negara yang mandiri. Berbagai sektor pembangunan diarahkan pada kemampuan putra-putri bangsa sendiri. Para tenaga asing secara terus menerus dikurangi dan tidak menjadi andalan bangsa kita. Berikut yang merupakan bukti bahwa kita menjadi tuan rumah di negara sendiri, yaitu :
1) Semakin banyaknya produk dalam negeri yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kita sendiri bahkan negara lain seperti semen, industri tekstil, timah, dan logam.
2) Bidang iptek telah mampu memproduksi pesawat terbang, kapal laut, mobil, dan telekomunikasi.
3) Bidang makanan, kita telah mampu mengolah makanan berkualitas yang digunakan untuk kepentingan kita dan bangsa lain.

0 komentar:

Posting Komentar