Cari Blog Ini

Kamis, 05 Oktober 2017

Eggy Sudjana yang Gagal Paham Tentang Pengertian “Tuhan” pada Sila Pertama Pancasila

Adalah Eggy Sudjana yang dengan kepedean bilang bahwa agama lain selain Islam tidak sesuai dengan pancasila. Kalimat yang dia lebih tepatnya dia bilang begini:
“Pengetahuan saya mungkin terbatas, tapi boleh diuji secara intelktual, TIDAK ADA AJARAN SELAIN ISLAM, ingat yah garis bawahin, SELAIN ISLAM YANG SESUAI DENGAN PANCASILA. Selain Islam bertentangan. Karena Kristen Trinitas. Hindu Trimurti. Budha, sepengetahuan saya tidak punya konsep tuhan ya, kecuali dengan proses amitaba dan apa yang diajarkan oleh Sidarta Gautama. Jadi, ajaran-ajaran lain yang selain Islam, bertentangan dengan sila pertama. Maka saya sudah ingatkan tadi, konsekwensi hukum jika Perppu diterima, maka hukum berlaku, berkekuatan hukum tetap dan mengikat, maka konsekwensi hukumnya ajaran selain Islam harus dibubarkan!’
Saya mengetik artikel ini disebuah kantin sekolah anak saya. Saya lalu memanggil pelayan yang tadi mengantarkan kopi saya dan saya minta dia mendengarkan omongan Eggy Sudjana. Tapi sebelumnya saya, maaf maaf kata ya, bertanya, dia lulusan sekolah apa? Dan ternyata dia lulusan Madrasah. Lalu saya mulai menperdengarkan video dengan suara Eggy Sudjana. Saya memperhatian reaksinya dia. Empat kali alisnya mengerung dan kepala bergerak menggeleng. Dan ketika suaa Eggy Sudjana habis, saya bertanya, “Betul tidak kata bapak ini?”. Jawabnya, “Orang kayak gini ini enaknya diapain ya, Bu?” Itu pendapat seorang yang bekerja sebagai pelayan dan lulusan Madrasah loh! Lalu ada anak Sekolah Dasar yang kebetulan datang ke kantin. Lagi-lagi saya panggil dia, lalu saya perdengarkan videonya Eggy Sudjana sampai selesai. Setelah saya bilang, “tolong didengarkan baik-baik, ucapan bapak ini benar atau salah?” dan setelah mendengarkan video itu, si ANAK SEKOLAH DASAR itu langsung bilang, “Dia salah bu. Tuhan itu hanya sebuah sebutan. Kalau saya bilang Allah, kalau Agnes teman saya -sambil menunjuk teman yang berdiri disebelahnya- bilangnya Yesus.” Saya tersenyum dan mengucapkan terima kasih, lalu mereka berlari ke sekolah.
Nah gimana nih Pak Eggy yang menantang untuk di uji secara intelektual atas pengetahuan anda tentang Arti dan makna kata Tuhan? Tapi lebih baik saya yang menerangkan, karena sudah ketahuan bahwa apa yang Eggy Sudjana pahami tentang arti dan makna ketuhanan itu SALAH TOTAL. Bahayanya, anda sekarang sudah menjadi figur publik yang setiap omongannya bisa diviralkan. Pemahaman yang Eggy Sudjana miliki, kalau kemudian diyakini oleh orang seperti penduduk bumi datar, ini bisa menyulut kerusuhan.
Baik saya mulai ya Pak Eggy yang intelek… kita tulis dulu kalimat sila pertama Pancasila “KETUHANAN YANG MAHA ESA”
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, TUHAN memiliki arti 1. sesuatu yang diyakini, dipuja, dan disembah oleh manusia sebagai yang Mahakuasa, Mahaperkasa, dsb: — Yang Maha Esa; 2. sesuatu yg dianggap sebagai Tuhan: pada orang-orang tertentu uanglah sebagai — nya
Menurut Wikipedia, TUHAN dipahami sebagai Roh Mahakuasa dan asas dari suatu kepercayaan.[1] Tidak ada kesepakatan bersama mengenai konsep ketuhanan, sehingga ada berbagai konsep ketuhanan meliputi teismedeismepanteisme, dan lain-lain. Dalam pandangan teisme, Tuhan merupakan pencipta sekaligus pengatur segala kejadian di alam semesta. Menurut deisme, Tuhan merupakan pencipta alam semesta, namun tidak ikut campur dalam kejadian di alam semesta. Menurut panteisme, Tuhan merupakan alam semesta itu sendiri. Para cendekiawan menganggap berbagai sifat-sifat Tuhan berasal dari konsep ketuhanan yang berbeda-beda.
Tuhan itu sendiri adalah sebuah kata benda atau noun yang bisa menjadi kata kerja jika ditambah awalan, menjadi “ber-tuhan”. menjadi kata benda jika ditambah awalan dan akhiran, menjadi “Ke-tuhan-an”.
Bagi yang beragama islam, tuhan kami adalah Allah Subhanahuwata’ala. Bagi Umat Kristen, tuhan mereka adalah Yesus Kristus. Bagi umat Khatolik, tuhan mereka adalah trinitas, Bagi Umat Hindu, tuhan mereka adalah Hyang Widi, dan bagi umat Budha, tuhan mereka adalah Budha itu sendiri.
Ketika sekelompok umat tidak memiliki konsep ketuhanan, seperti yang dituduhkan Eggy Sudjana ini, maka kelompok itu dikenal dengan sebutan “Atheis” dan Indonesia tidak mengakui dan tidak melindung agama yang tidak memiliki konsep ketuhanan seperti atheis. namun demikian, Atheis PUN disebut sebuah agama. Karena Atheis juga adalah suatu keyakinan.
Bukti yang gamblang untuk mematahkah teori gobloknya Eggy Sudjana ini adalah Undang-Undang Adminduk (Administrasi Kependudukan) yang disetujui paripurna DPR-RI pada Selasa (26/11/2013) disebutkan, setiap warga harus  memilih dan mencantumkan agama yang diakui pemerintah. Agama yang diakui Pemerintah, menurut Kementerian Agama adalah Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghuchu.
Hanya saja, lanjut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag itu, pelayanan Pemerintah terhadap  penganut di luar agama yang sudah diakui itu tentu tidak bisa disamakan dengan agama yang pemeluknya lebih besar. Namun, mereka tetap bisa menjalankan ibadahnya dengan baik, sebagaimana pemeluk agama Konghuchu, meski tidak sebanyak umat Islam atau pun Kristen, mereka tetap bisa menjalankan ibadahnya dengan baik.
Kalau kita mengacu pada kalimata TUHAN YANG MAHA ESA, bukan Eggy Sudjana yang bisa menjelaskan tentang ke-esa-an dari Tuhan agama lain. Saya meyakini, biarpun agama Khatolik sekalipun yang dikenal dengan trinitasnya, tetap pada dasarnya mereka meyakini ke-esa-an Tuhan mereka.
Saya yakin, baik pemerintah maupun Undang-Undang yang sudah dibuat dan berlaku berdekade-dekade lamanya, tidak ada kesalahan tentang kalimat KETUHANAN YANG MAHA ESA ini.
Dan kalau sidang mengatakan “Pemerintahnya lemah dan tidak bisa menjawab” artinya semua orang yang ada didalam persidangan juga sama gagal paham-nya dengan Eggy Sudjana.
Catatan Penulis
1. Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada DPR RI yang telah mengundang para perwakilan ormas pada bahasan Perppu Ormas kemaren. Dengan demikian, kita bangsa Indonesia mengetahui secara gamblang, apa yang ada dalam pikiran para ormas-ormas Islam radikal dan semakin perlunya mengesahkan Perrpu Ormas Anti Pancasila ini.
2. Semoga seseorang dengan kapasitasnya yang pas, bisa melakukan pelaporan kepada kepolisian atas perkataan Eggy Sudjana yang sudah menistakan 5 agama lain yang jelas-jelas dilindungi oleh Undang-Undang dan UUD 1945.

0 komentar:

Posting Komentar