Cari Blog Ini

Selasa, 21 Februari 2017

Radikalisme Ancam Persatuan Indonesia



Rimanews - Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi perbedaan dan menghormati kemajemukan suku dan budaya sesuai dengan ideologi Pancasila. 
Semua warga negara Indonesia wajib saling menghormati antar sesama serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai gangguan, baik dari dalam maupun dari luar negeri.

"Sebagai warga negara Indonesia, kita harus bisa membela negara ini dari berbagai upaya untuk memecahbelah NKRI," kata Pembantu Rektor II Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Waryono Abdul Ghofur, Jumat (22/04/2016).


Ancaman nyata yang dihadapi bangsa Indonesia, kata dia, adalah masuknya paham radikal dan terorisme yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila. Radikalisme menjadi ancaman bagi persatuan bangsa.
Menurut Waryono, saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapi ancaman besar dari pengikut paham radikalisme dan terorisme, terutama kelompok militan, Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). 
Hal itulah yang wajib diantisipasi seluruh elemen bangsa, karena ancaman ISIS ini bukanlah sekadar isapan jempol belaka, tetapi telah menyebar bagai virus yang mematikan.

Tidak hanya menyerang bangsa Indonesia dari sisi ideologi dan pemahaman, aksi terorisme malah telah terjadi di Indonesia. 
Sejak Bom Bali sampai terakhir Bom Thamrin, menjadi bukti, bahwa negara ini tengah menghadapi ancaman besar. Dengan begitu, tidak ada lain bagi bangsa Indonesia, selain menghadapi dan mencegah agar aksi terorisme itu tidak terjadi lagi di Bumi Nusantara.

"Tugas warga negara itu membela negaranya agar negara itu tetap utuh dan tidak terganggu dengan berbagai hal yang membuat negara itu hancur," ujar dia. 
Menurutnya, tidak hanya pengaruh dari luar seperti ISIS, pengaruh dari dalam pun juga harus diantisipasi. "Musuh dalam selimut seperti itu justru lebih repot. Mereka seolah-olah bertindak atas negara dan agama, padahal tindakan mereka justru ingin menghancurkan agama," terang Waryono.

Contoh musuh dalam selimut itu, lanjut Waryono, adalah para pelaku aksi terorisme dan penyebar paham radikalisme yang justru warga negara Indonesia sendiri. Itu dibuktikan dengan banyaknya orang Indonesia yang menjadi pengikut ISIS. 
Bahkan mereka rela melakukan tindakan-tindakan kekerasan, bahkan bom bunuh diri, yang korbannya justru saudara sesama Bangsa Indonesia. Jelas tindakan itu tidak dibenarkan. 
Tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar ajaran agama yang tidak membenarkan tindakan kekerasan, apalaagi membunuh sesama manusia.

"Jelas tindakan radikalisme dan terorisme itu tidak boleh, baik secara hukum negara maupun agama. Namanya merusak dan merongrong, apalagi membunuh, dimanapun pasti tidak dibenarkan,” tutur Waryono.

Sumber Berita

0 komentar:

Posting Komentar