Cari Blog Ini

Jumat, 10 Februari 2017

Larangan Aksi 112 dan Politik Belah Bambu



Diakui atau tidak Aksi 212 yang (katanya) berhasil mengumpulkan 7 juta orang di Monas, telah meresahkan pemerintahan Presiden Jokowi karena menyebabkan polarisasi di masyarakat yang bisa merobek kebhinekaan Indonesia. Arsitek aksi ini, yakni Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF), berhasil memanfaatkan momentum kasus dugaan penistaan agama dan membetot perasaan bawah sadar sebagian umat Islam yang tersinggung, bahwa saatnya untuk berkata bahwa Islam sama sekali tidak boleh dinistakan.

GNPF ingin terus mempertahankan momentum ini melalui kampanye “Spirit 212 Bela Islam” yang memunculkan wajah mereka sebenarnya yang makin politis. Karena unsur ini, GNPF tidak mampu mengarahkan biduknya dengan sistematis dan taktis untuk menjadi kelompok penekan yang permanen.

Perkembangan GNPF ke depan sebagai gerakan sosial keagamaan dapat diprediksi melalui anatomi gerakan sosial yang dikemukakan sosiolog Herbert Blummer. Menurut Blummer, ada empat tahapan proses gerakan sosial yakni emerge (kemunculan), coalescene (bergabung), bureaucratization (formalisasi), dan decline (penurunan). GNPF sudah melalui dua tahapan pertama dan memasuki tahapan formalisasi. Di sinilah GNPF terseok-seok, utamanya karena gerakan itu bentuknya informal. 


GNPF dan Frustrasi Kelompok

GNPF hanyalah sekadar pengorganisir massa yang berhasil mengompori dan memobilisasi sebagian Muslim di Indonesia untuk merasa bahwa “mereka tersakiti karena ucapan Ahok.” Selebihnya, mengutip penjual tahu bulat yang pakai mobil pick up, Aksi Bela Islam 411 dan 212 digoreng dadakan tanpa persiapan, apalagi susunan organisasi yang solid.

Para pionirnya gagal melembagakan gerakan itu dalam struktur organisasi formal sesudah aksi 212. Seperti yang dikemukakan Blummer, proses kooptasi di GNPF bisa menjadikan gerakan ini lumpuh karena hanya mengandalkan tokoh-tokoh agama yang hadir dalam Aksi 411 dan 212. Tidak ada tokoh lapis kedua yang bisa menggantikan tokoh-tokoh yang sudah terkenal.

Selain itu, tersirat ada friksi di GNPF tentang tujuan akhir yang ingin dicapai. Arifin Ilham, misalnya, cenderung menarik diri dari GNPF dan nampaknya hanya bersedia memberikan “dukungan moral” saja. Demikian juga Abdullah Gymnastiar yang ogah ikut-ikutan berpolitik. Sementara Bachtiar Nasir, sang empunya gagasan, tidak punya massa solid seperti dua tokoh itu atau Habib Rizieq. Bachtiar Nasir sekadar dalang ideologis, bukannya eksekutor atau pelaksana lapangan.

Tidak heran jika gagasan membentuk Indonesia yang bersyariah dengan tujuan jangka pendek memenjarakan Ahok seperti patung es yang perlahan lumer. Bachtiar Nasir, sang jenderal lapangan, berusaha menghidupkan gerakan ini. Namun seperti halnya sifat organisasi informal, GNPF “menyuntik paksa” norma-norma yang ingin dicapai, hingga massa pendukungnya merasa tertekan.

Gerakan salat subuh berjemaah, misalnya, makin sepi karena pemaksaan norma-norma anti-Ahok yang terus diulang-ulang hingga simpatisan merasa bosan. Ini menyebabkan banyak dari mereka yang tadinya bersimpati justru merasa dikekang dan “diperintah seenaknya” oleh para koordinator GNPF.


Kuda Tunggangan yang Makin Lemah

“Master Plan” GNPF juga bisa berujung gagal karena faktor Front Pembela Islam (FPI). Ormas ini adalah kuda tunggangan utama GNPF yang mampu menghentak perhatian masyarakat lewat manuver Rizieq Shihab. Dialah yang mampu menghimpun massa besar dan berani tampil di hadapan, bertarung dengan aparat keamanan, dan rela berperih mata ketika terjadi kerusuhan. Di luar Rizieq, tokoh-tokoh GNPF lainnya cuma bisa mampu “meramaikan” aksi 411 dan 212 dengan mengerahkan jemaahnya dan hanya mengambil tugas ringan, seperti bersih-bersih sampah kemudian pulang dengan bis mewah.

Tapi kuda tunggangan itu kini lemah karena terlampau percaya diri. Rizieq Shihab setelah 212 makin agresif menyuarakan intoleransi hingga akhirnya dia tersandung diberondiong enam laporan yang semuanya memungkinkan dia menjadi tersangka. Bahkan kini Rizieq dinyatakan sebagai tersangka pelecehan Pancasila.

Pelaporan demi pelaporan juga mendera elite FPI lainya. Munarman menjadi tersangka pelecehan agama Hindu. Novel Chaidir Bamukmin dan Muchsin Alatas dilaporkan oleh tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama atas tuduhan saksi palsu. Tidak hanya itu, Bachtiar Nasir juga harus berurusan dengan kepolisian terkait tindak pidana pencucian uang dan kasus makar. Semua perkara hukum itu membuat FPI dan GNPF terkuras energinya dan tidak bisa berkonsentrasi mewujudkan niatnya.

Sialnya, media sosial yang mendukung mereka, termasuk Twitter Rizieq Shihab, diberangus. Ini kerugian sangat besar karena jangankan mereka menyebarkan propaganda, menangkis tuduhan saja mereka terseok-seok. Mereka sekarang bergerak di grup-grup Whatsapp yang tentu saja efek propagandanya terbatas.


Politik Belah Bambu

Lemahnya GNPF sebagai organisasi tersebut memudahkan pihak keamanan dan negara untuk mengendalikan gerakan ini dengan menyekat berbagai kelompok yang terlibat dalam aksi 212 agar tidak bisa bergabung satu sama lain dalam satu gerakan. Ellen Lust-Okar, peneliti dari Universitas New York, dalam disertasi doktoralnya berjudul Divided They Rule: The Management and Manipulation of Political Opposition, mengatakan otoritas negara dalam menghadapi gerakan oposisi berusaha memisahkan mereka dalam tiga kategori: moderat, loyalis ideologis, dan radikal.

Perlakuan negara terhadap tiga kelompok ini berbeda-beda, mulai dari yang akomodatif (moderat), akomodatif terbatas (loyalis) dan represif ( radikal).

Setidaknya ada dua kelompok moderat di GNPF, yakni Arifin Ilham dan Abdullah Gymnastiar. Dua tokoh ini diberi “keistimewaan” untuk berdekatan dengan pemangku keamanan, seperti Panglma TNI dan Kapolri. Beberapa acara dua tokoh ini dihadiri Jenderal Gatot dan Jenderal Tito. Sementara MUI sudah “disterilkan” sebelum 212 dengan pernyataan ketuanya agar GNPF jangan memakai nama MUI.

Adapun kelompok loyalis ideologis, yakni yang sejak lama memperjuangkan simbol-simbol perjuangan, pihak keamanan memberikan konsesi terbatas pada FPI setelah “membiarkan” ormas ini bertindak dan berbicara “seenaknya” kemudian terperangkap lewat hujan laporan pelecahan. Kita tidak tahu apakah terjadi deal tertentu antara pihak keamanan hingga FPI melempem belakangan ini. Rizieq Shihab juga tidak mengeluarkan pernyataan apa pun menjelang pencoblosan. Melihat kiprahnya ke belakang adalah keanehan tersendiri mengapa Rizieq bungkam.

Namun, sudah pasti, jika FPI tetap ngotot turun ke jalan pada 11, 13, dan 15 Februari 2017, polisi akan mengambil tindakan represif. Karena itu, FPI sejak awal menyatakan berada dalam barisan komando Forum Umat Islam (FUI) dalam melaksanakan aksinya di masa tenang itu. Dua perlakuan berbeda ini jelas menyekat Bachtiar Nasir yang bisa dianggap sebagai kelompok radikal mengingat dia adalah jenderal lapangan yang mengatur semua kegiatan, baik di 212 dan sesudahnya.

Sekatan ini jika berhasil akan menyudahi perjuangan GNPF menjadi kelompok penekan yang permanen karena dijauhkan dari kelompok yang mempunyai massa. Tolok ukur keberhasilan cara-cara belah bambu ini mungkin bisa kita lihat di 11, 13 dan 15 Februari 2017.

Penulis: Budi Setiawan

0 komentar:

Posting Komentar