Nusantara sebagai sebuah kesatuan geografis, kesatuan budaya, kesatuan politik dan kesatuan ekonomi terbentuk melalui proses berabad-abad, setidaknya mulai wangsa Sanjaya Mataram, Sriwijaya yang terus berkembang zaman Kahuripan, Daha, Singasari, Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram Baru hingga Republik Indonesia saat ini. Kehadiran penjajah Spanyol, Belanda, Inggris, selama ratusan tahun itu gagal memecah-belah kesatuan yang telah kokoh itu.
Ketika Indonesia merdeka kesatuan itu segera dikukuhkan kembali sebagai sebuah negara kesatuan berdasarkan ideologi Pancasila, yang merupakan warisan leluhur bangsa ini. Itulah sebabnya Pancasila diterima oleh bangsa ini dengan tangan terbuka karena memang sebelumnya telah hidup dan berkembang sebagai falsafah hidup bagi bangsa ini, sehingga walaupun berbeda budaya, berbeda suku dan berbeda agama, tetapi bisa hidup rukun dan bersatu saling tolong-menolong satu sama lain.
Sebagaimana disebutkan di depan bahwa kesatuan Indonesia ini bukan sesuatu yang sekali jadi melainkan terus berkembang dalam proses, karena itulah kesatuan NKRI dan keutuhan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara harus dijaga dan dipertahankan. Tidak sedikit kelompok yang dengan menawarkan ideologi tertentu mencoba untuk menolak Indonesia sebagai sebuah negara kesatuan, dan berusaha memecah belah sebagai serta berusaha memutus pengikatnya yaitu Pancasila sebagai ideologi negara.
Nahdlatul Ulama (NU) lahir dari budaya Islam Nusantara dan berkembang dalam budaya Nusantara dengan segala gelombang yang terjadi di atasnya, ketika Nusantara dalam penjajahan NU dengan gigih mempertahankan identitas kenusantaraannya dan berjuang penuh melawan penjajah yang ingin melenyapkan kenusantaraan menjadi kebelandaan. Pesantren berhasil menjaga tradisi Islam Nusantara dan dari situlah 88 tahun yang lalu NU Lahir. Dalam keterjajahan itu NU mengobarkan semangat revolusi dan perjuangan, karena itu ketika Nusantara merdeka menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak ragu lagi NU menjadi penjaga dan sekaligus penyangga serta perekat persatuan Indonesia, dalam menghadapi berbagai subversi, gerakan separatis dan pemberontakan yang menodai negeri ini.
Hadirnya Reformasi dengan semangat liberalisme yang tanpa batas menjadikan upaya merombak NKRI serta mengganti atau merevisi Pancasila terus berjalan, dengan menawarkan ideologi lain yang tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Dari situlah ketegangan nasional mulai terjadi antara kelompok pembela NKRI dan pendukung Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dengan kelompok yang ingin merombaknya. Berkat kegigihan pendukung NKRI dan Pancasila ini kedua hal tersebut tidak diubah.
Dengan tidak diubahnya konsep NKRI dan Pancasila tersebut tidak dengan sendirinya NKRI tetap ada dan lestari. Secara geografis sejak reformasi hingga sekarang memang masih utuh, maraknya gerakan separatisme beberapa waktu yang lalau tidak mampu memecah kesatuan geografis negeri ini. Tetapi apabila ditinjau dari segi kesatuan politik, dengan diterapkannya otonomi yang tanpa batas, kesatuan Indonesia sebagai kesatuan politik mulai pudar. Mulai banyak pejabat daerah yang tidak setia pada pemerintah di atasnya atau bahkan pemerintah pusat.
Dilihat dari sudut pertahanan (militer), nampaknya integritas NKRI juga sudah mulai mengendor, terbukti dengan terjadinya pelanggaran wilayah oleh pasukan asing yang tidak sepenuhnya bisa diatasi oleh tentara Indonesia. Sementara, setiap upaya peningkatan sistem pertahanan selalu mendapat serangan dari kelompok tertentu dari bangsa sendiri, sehingga kedaulatan Republik ini dengan mudah diganggu dan dinodai masuknya kekuatan asing yang ingin memecah belah negeri ini.
Dari segi kesatuan ekonomi, sejak dilakukan liberalisasi perdagangan, dengan dibebaskannya investasi asing masuk ke seluruh sektor strategis, maka bisa dilihat bahwa saat ini ekonomi nasional tidak lagi di bawah kendali bangsa sendiri, melainkan telah dikuasai asing. Mulai dari sektor pertambangan, sektor perbankan, sektor pertanian, sektor industri, sektor properti, telekomunikasi, yang penguasaan asing rata-rata di atas 50%, bahkan terakhir di sektor bandara yang bisa mencapai 100 persen. Akibatnya terjadi ketimpangan ekonomi yang sangat tajam yang belum pernah terjadi di Indonesia ini selama ini.
Kemudian di sektor kebudayaan, pengaruh asing mulai menerobos hingga ke sektor privat, dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Sementara informasi dari dunia internasional yang dikendalikan oleh kapitalisme global yang berpandangan hidup liberal, tetaplah begitu jauh mempengaruhi cara berpikir, sikap dan tindakan masyarakat negeri ini. Dengan demikian nilai-nilai agama budaya dan tradisi, termasuk nilai-nilai Pancasila akan sulit diterapkan. Karena propaganda liberal disebarkan sedemikian gencar dengan peralatan teknologi dan strategi yang sangat canggih.
Inilah yang menjadi keprihatinan NU dan yang menjadi tekad NU untuk selalu setia menjaga keutuhan NKRI di saat pihak lain banyak yang mulai meragukan pentingnya NKRI. Karena itu bersamaan dengan peringatan Hari Lahir NU yang ke-88 tahun 2014 ini, NU berikrar bahkan bertekad bahwa keutuhan NKRI dan kejayaan Pancasila harus dijaga. Keutuhan NKRI harus tetap dijaga, tidak hanya secara geografis, tetapi secara politik, ekonomi dan budaya ini Indonesia kembali menjadi negara yang berdaulat, sebagaimana yang diperjuangkan para ulama NU terdahulu bersama elemen bangsa lainnya.
Untuk menjaga keutuhan NKRI ini sarana yang paling tepat adalah Pancasila, karena Pancasila dengan falsafah Bhinneka Tunggal Ika, merupakan tali pengikat keragaman bangsa ini. Kemampuan Pancasila dalam merekat keutuhan bangsa ini telah terbukti selama bertahun-tahun. Maka NU tidak mau ambil risiko dengan adanya kelompok lain yang ingin mengganti Pancasila, sebab tanpa Pancasila NKRI tidak akan bisa dipertahankan.
Sebagaimana NKRI, saat ini Pancasila secara formal memang masih ada, tetapi harap diketahui, Pancasila oleh liberalisme tidak lagi dijadikan sumber nilai, baik dalam merumuskan undang-undang, dalam menentukan kebijakan politik, termasuk dalam kebijakan ekonomi dan kebudayaan. Semuanya mengacu pada berbagai konvensi internasional yang berfalsafah liberal yang jauh dari nilai agama dan tradisi.
Bagi NU membela NKRI dan Pancasila merupakan keharusan politik, untuk menjaga kesatuan dan kedamaian negeri ini. Dan sekaligus merupakan kewajiban syar’i, karena membela negara wajib hukumnya menurut agama. Sebagaimana diputuskan dalam Muktamar NU di Situbondo bahwa penerimaan dan pengamalan Pancasila bagi umat Islam Indonesia sama dengan menjalankan syariat Islam. Sebagai konsekwensinya NU berkewajiban menjaga dan mengamankan Pancasila.
Komitmen atau kesetiaan ini perlu terus ditegaskan sehingga ketika NU genap berusia satu abad tahun 2026 nanti, sekitar 12 tahun lagi, kita berharap NKRI tetap utuh dan Pancasila tetap jaya. Penegasan ini menunjukkan bahwa NU bukan hanya untuk pada Nahdliyin, tetapi untuk bangsa secara keseluruhan dan bahkan untuk sekalian umat manusia. Karena itu berangkat dari Harlah NU yang 88 ini, tekad dan kesetiaan tersebut kita ikrarkan, di tengah Indonesia dengan NKRI dan Pancasila sedang menghadapi tantangan.
KH Said Aqil Siroj
Ketua Umum PBNU
0 komentar:
Posting Komentar