Cari Blog Ini

Senin, 09 Oktober 2017

Ciptakan Perdamaian di Indonesia Melalui Patriotisme dan Nasionalisme

Ciptakan Perdamaian di Indonesia Melalui Patriotisme dan Nasionalisme
Dalam sejarah bangsa Indonesia, persatuan dan kesatuan telah menjadi basis yang selalu dijunjung. Indonesia merdeka dibawah sebuah perdamaian. Damai dalam negara, terlepas dari penjajahan, dan kokoh atas perlawanan. Indonesia terbentuk melalui keberagaman suku, ras, agama, adat dan bahasa yang disatukan dalam satu kesatuan yaitu negara. Berlandaskan cita-cita dan tujuan luhur untuk meraih perdamaian abadi.
Sebuah perdamaian akan menentukan bagaimana perkembangan dan pertumbuhan dalam suatu negara. Termasuk Indonesia yang sudah pasti membutuhkan kata 'damai' untuk mendampingi kehidupan kebangsaan. Namun, Indonesia yang kini dapat dikatakan jauh dari perdamaian. Hilangnya penghormatan terhadap semboyan legendaris negara Bhineka Tunggal Ika, sepertinya kata-kata itu hanya bertengger nyaman dibawah kaki burung garuda saja. Mengapa hal ini terjadi? Jawabannya adalah karena, bangsa ini tidak lagi menerapkan sebuah keberagaman sebagai alasan dalam hidup dan harus memakluminya dengan bersatu.
Indonesia bukanlah lagi negara damai seperti yang tertera di Pancasila dan UUD 1945 alinea ke-4. Hal itu dikarenakan keamanan dan kententraman di negara ini dipertanyakan. Kekacauan demi kekacauan berdatangan, munculnya beberapa kelompok yang sengaja memberikan pengaruh buruk terhadap negara. Dapat kita lihat, dari masalah perpolitikan yang tak pernah usai, kesejahteraan yang selalu luntur, nilai-nilai kebangsaan menurun dan masyarakat yang masa bodo dengan persatuan negara sendiri.
Baru-baru ini, kita digentarkan dengan adanya pemilihan gubernur Jakarta yang mengusik semua lapisan untuk ikut campur dalam konfliknya. Salah satu calon yang diajukan mendapatkan kasus, kuat dugaan mengenai penistaan agama. Berbondong-bondong masyarakat Indonesia mulai membentuk kelompok-kelompok dengan mengatasnamakan agama dan golongan saling menyerang melalui demonstrasi serta yang terberatnya adalah perang pemikiran di dunia maya. Berbeda lagi, dengan kasus penghinaan terhadap Pancasila yang dilakukan orang terkemuka di negara ini. Sangat disayangkan seharusnya sebuah pedoman negara diperlakukan dengan baik tetapi dihina mentah-mentah seolah tak berguna.
 Permasalahan-permasalahan diatas hanyalah segelintir masalah yang berhasil tersorot terus-menerus oleh media massa di Indonesia. Belum lagi, permasalahan lokal yang sulit untuk dipublikasikan bahkan tidak ter-publish sama sekali, tetapi berpotensi memecahbelah persatuan Indonesia. Contohnya saja, konflik yang terjadi sekitar tahun 2012-2013 di daerah tempat tinggal saya di Lampung. Dimana konflik antara Bali Nuraga (masyarakat pendatang) dan warga pribumi Lampung di Mesuji. 
Berawal dari permasalahan kecil didalam masyarakat dan menumbuhkan sebuah kesalahpahaman yang besar. Buih-buih kecil itu berkembang menjadi pertumpahan darah antara kedua suku tersebut. Konflik ini menimbulkan kesenggangan di masyarakat. Walaupun sekarang, masalah ini sudah mereda seiring berjalannya waktu. Namun, tetap saja mendatangkan trauma tersendiri bagi masyarakat lokal bahkan pemerintah.
Sebenarnya, keminiman perdamaian sudah terjadi bertahun-tahun yang lalu. Dapat  kita kenang dengan adanya peristiwa orde baru yang berhasil menggulingkan seorang pemimpin negara, peristiwa G30S PKI yang melahirkan perlawanan berdarah antar bangsa sendiri, dan terakhir buruknya perpecahan yang pernah ada di Indonesia yaitu saat Timor-timor berhasil memisahkan diri dari Indonesia. Tiga peristiwa besar itu telah berkembang di memori bangsa dan tersimpan sebagai pengalaman pahit yang  dirasakan Indonesia.
Melirik perpecahan-perpecahan yang tak kunjung menemukan titik damai itu. Ada yang perlu negara kita pelajari terlebih dahulu dari arti 'damai' tersebut. Damai berarti negara harus mampu memberikan ketenteraman, kesejahteraan dan pendidikan kebangsaan terhadap masyarakat. Mengapa harus mengenal masyarakat, karena sebuah negara itu berpusat pada masyarakatnya. Masyarakat harus sejahtera dan berpendidikan terlebih dahulu. Kemiskinan yang tak berujung menjadi penyebabnya peristiwa orde baru bermula, rakyat yang terpuruk dalam kemiskinan mempunyai potensi paling dominan memicu terjadinya perpecahan.
Kemiskinan menjadi awal dari sebuah perpecahan besar. Rakyat yang miskin sulit menyentuh pendidikan dengan baik, pada akhirnya materi-materi kebangsaan tak tertanam dalam jiwanya. Bahkan rasa bela negara dan patriotismepun tidak terpatri di hati masyarakat, karena mereka menganggap bahwa negara tidak peduli akan kehidupan rakyat. Pikiran akan berbalik negatif dengan mengatakan untuk apa mereka membela negara dan mempersatukan Indonesia jika menghidupi dirinya saja diselimuti kesengsaraan. Diakhir cerita jangan heran jika, masyarakat Indonesia melupakan semboyan negaranya "Bebeda-beda tetapi tetap satu jua".
 Setelah mengerti penyebab dari kekacauan tersebut, Indonesia perlu melakukan perombakan jiwa negara secara keseluruhan untuk membenahi tataran sebuah kebangsaan yang damai. Dimaksud dalam perombakan ini ialah merombak sikap dan nilai-nilai luhur yang ada di dalam diri setiap individu. Dengan menanamkan kembali sikap patriotisme dan nasionalisme kepada rakyat Indonesia. Tentunya hal ini, pertama-tama harus dimulai dari pemerintahan sang pemilik kebijakan tertinggi di negara. Para birokrat harus menekankan sikap anti-KKN, memiliki sifat terbuka saat berpolitik tanpa memanfaatkan suatu golongan untuk kepentingan pribadi, politik yang jujur akan memberikan pengaruh besar terhadap perdamaian negara.
Pemerintah yang bersih dari politik kotor akan melahirkan kehidupan bernegara yang sehat. Masalah-masalah kemiskinan terkontrol dengan baik dan pendidikan kebangsaan akan berkembang. Negara harus mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, agar rakyat memiliki pendirian untuk bersikap peduli negara dan mengedepankan kebangsaan. 
Cara-cara ini dapat meminimalisir alasan-alasan terjadinya pemberontakan di Indonesia. Kunci dari perdamaian sebuah negara itu adalah kesejahteraan rakyatnya. Mengingatkan kembali kepada rakyat pentingnya sebuah rasa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi terhadap bangsa. Rakyat dan pemerintahan harus kembali bercermin pada Pancasila sebagai pedoman kebangsaan Indonesia, mengokohkan rasa persatuan Indonesia dan terciptalah perdamaian dalam negeri.

0 komentar:

Posting Komentar