Cari Blog Ini

Info-bendera-putih

Info-bendera-putih

Info-bendera-putih

Info-bendera-putih

Info-bendera-putih

Minggu, 07 Mei 2017

Membongkar Kesesatan Hizbut Tahrir : Khilafah Islamiyyah

Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba’abduhFirqoh-Firqoh, 27 Agustus 2005, 09:50:23

Ketika kaum muslimin, terkhusus para aktivisnya, telah menjauhi dan meninggalkan metode dan cara yang ditempuh oleh para nabi dan generasi Salaful Ummah di dalam mengatasi problematika umat dalam upaya mewujudkan Daulah Islamiyyah, tak pelak lagi mereka akan mengikuti ra`yu dan hawa nafsu. Karena tidak ada lagi setelah Al-Haq yang datang dari Allah Ta’ala dan Rasul-Nya n serta Salaful Ummah, kecuali kesesatan. Sebagaimana firman Allah:فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ“Maka apakah setelah Al Haq itu kecuali kesesatan?” (Yunus: 32)Dengan cara yang mereka tempuh ini, justru mengantarkan umat ini kepada kehancuran dan perpecahan, sebagaimana firman Allah Ta’ala:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ“
Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutlah dia, dan janganlah kalian mengikuti As-Subul (jalan-jalan yang lain), karena jalan-jalan itu menyebabkan kalian tercerai berai dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah Ta’alaepadamu agar kalian bertaqwa.” (Al-An’am: 153)Diantara cara-cara sesat yang mereka tempuh antara lain:1. Penyelesaian problem umat melalui jalur politik dengan ikut terjun langsung atau tidak langsung dalam panggung politik dengan berbagai macam alasan untuk membenarkan tindakan mereka. Diantara mereka ada yang beralasan bahwa tidak mungkin Daulah Islamiyyah akan terwujud kecuali dengan cara merebut kekuasaan melalui jalur politik, yaitu dengan memperbanyak perolehan suara dukungan dan kursi jabatan dalam pemerintahan. Sehingga dengan banyaknya dukungan dan kursi di pemerintahan, syariat Islam bisa diterapkan. Walaupun dalam pelaksanaannya, mereka rela untuk mengadopsi dan menerapkan sistem politik Barat (kufur) yang bertolak belakang seratus delapan puluh derajat dengan Islam. Mereka sanggup untuk berdusta dengan menyebarkan isu-isu negatif terhadap lawan politiknya. Bila perlu, merekapun sanggup untuk mencampakkan prinsip-prisip Islam yang paling utama dalam rangka untuk memuluskan ambisi mereka, baik melalui acara ‘kontrak politik’ atau yang semisalnya.(1) Bahkan tidak jarang merekapun sanggup untuk berdusta atas nama Ulama Ahlus Sunnah dengan mencuplik fatwa-fatwa para ulama tersebut dan mengaplikasikannya tidak pada tempatnya. Cara ini lebih banyak dipraktekkan oleh kelompok Al-Ikhwanul Muslimun. Sebagian kelompok lagi beralasan bahwa melalui politik ini akan bisa direalisasikan amar ma’ruf nahi munkar kepada penguasa, yaitu dengan menekan dan memaksa mereka menerapkan hukum syariat Islam dan meninggalkan segala hukum selain hukum Islam. Walaupun sepintas lalu mereka tampak ‘menghindarkan diri’ untuk terjun langsung ke panggung politik demokrasi seperti halnya kelompok pertama, namun ternyata mereka menerapkan cara-cara Khawarij di dalam melaksanakan aktivitas politiknya. Yaitu melalui berbagai macam orasi politik yang penuh dengan provokasi, atau dengan berbagai aksi demonstrasi dengan menggiring anak muda-mudi sebagaimana digiringnya gerombolan kambing oleh penggembalanya. Kemudian mereka menamakan tindakan-tindakan tersebut sebagai tindakan kritik dan kontrol serta koreksi terhadap penguasa, atau terkadang mereka mengistilahkannya dengan amar ma’ruf nahi munkar. Yang ternyata tindakan mereka tersebut justru mendatangkan kehinaan bagi kaum muslimin serta ketidakstabilan bagi kehidupan umat Islam, baik sebagai pribadi muslim ataupun sebagai warga negara di banyak negeri. Dengan ini, semakin pupuslah harapan terwujudnya Daulah Islamiyyah. Cara ini lebih banyak dimainkan oleh kelompok Hizbut Tahrir. Maka Ahlus Sunnah menyatakan kepada mereka, baik kelompok Al-Ikhwanul Muslimun ataupun Hizbut Tahrir serta semua pihak yang menempuh cara mereka, tunjukkan kepada umat ini satu saja Daulah Islamiyyah yang berhasil kalian wujudkan dengan cara yang kalian tempuh sepanjang sejarah kelompok kalian. Di Mesir kalian telah gagal total, bahkan harus ditebus dengan dieksekusinya tokoh-tokoh kalian di tiang gantungan atau ditembak mati, dan semakin suramnya nasib dakwah. Di Al-Jazair pun ternyata juga pupus bahkan berakhir dengan pertumpahan darah dan perpecahan. Atau mungkin kalian akan menyebut Sudan, sebagai Daulah Islamiyyah yang berhasil kalian dirikan, dimana kalian berhasil dalam Pemilu di negeri tersebut. Namun apa yang terjadi setelah itu…? Wakil Presidennya adalah seorang Nashrani, lebih dari 10 orang menteri di kabinet adalah Nashrani. Atau mungkin kalian menganggap itu sebagai kesuksesan di panggung politik di negeri Sudan, ketika kalian berhasil ‘mengorbitkan’ salah satu pembesar kalian di negeri tersebut dan memegang salah satu tampuk kepemimpinan tertinggi di negeri itu, yaitu Hasan At-Turabi. Apakah orang seperti dia yang kalian banggakan, orang yang berakidah dan berpemikiran sesat?! Simak salah satu ucapan dia: “Aku ingin berkata bahwa dalam lingkup daulah yang satu dan perjanjian yang satu, boleh bagi seorang muslim – sebagaimana boleh pula bagi seorang Nashrani– untuk mengganti agamanya.”(2) Kami pun mengatakan kepada kelompok Hizbut Tahrir dengan pernyataan yang sama. Bagaimana Allah akan memberikan keberhasilan kepada kalian sementara kalian menempuh cara-cara Khawarij yang telah dikecam keras oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam sekian banyak haditsnya? Dimana prinsip dan dakwah kalian –wahai Hizbut Tahrir—dibanding manhaj yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dalam menyampaikan nasehat kepada penguasa, sebagaimana hadits beliau, dari shahabat ‘Iyadh bin Ghunm: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانِ فَلاَ يُبْدِهِ عَلاَنِيَةً، وَلَكِنْ يَأْخُذُ بِيَدِهِ فَيَخْلُو بِهِ، فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلاَّ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ“Barangsiapa yang hendak menasehati seorang penguasa, maka jangan dilakukan secara terang-terangan (di tempat umum atau terbuka dan yang semisalnya, pent). Namun hendaknya dia sampaikan kepadanya secara pribadi, jika ia (penguasa itu) menerima nasehat tersebut maka itulah yang diharapkan, namun jika tidak mau menerimanya maka berarti ia telah menunaikan kewajibannya.” (HR. Ahmad, Ibnu Abi ‘Ashim, Al-Baihaqi. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani di dalam Zhilalul Jannah hadits no. 1096) 2. Jenis cara batil yang kedua adalah melalui tindakan atau gerakan kudeta/revolusi terhadap penguasa yang sah, dengan alasan mereka telah kafir karena tidak menerapkan hukum/syariat Islam dalam praktek kenegaraannya. Kelompok pergerakan ini cenderung menamakan tindakan teror dan kudeta yang mereka lakukan dengan nama jihad, yang pada hakekatnya justru tindakan tersebut membuat kabur dan tercemarnya nama harum jihad itu sendiri. Mereka melakukan pengeboman di tempat-tempat umum sehingga tak pelak lagi warga sipil menjadi korban. Bahkan tak jarang di tengah-tengah mereka didapati sebagian umat Islam yang tidak bersalah dan tidak mengerti apa-apa. Cara-cara seperti ini lebih banyak diperankan oleh kelompok-kelompok radikal semacam Jamaah Islamiyyah, demikian juga Usamah bin Laden –salah satu tokoh Khawarij masa kini— dengan Al-Qaeda-nya beserta para pengikutnya dari kalangan pemuda yang tidak memiliki bekal ilmu syar’i dan cenderung melandasi sikapnya di atas emosi. Cara-cara yang mereka lakukan ini merupakan salah satu bentuk pengaruh pemikiran-pemikiran sesat dari tokoh-tokoh mereka, seperti: a. Abul A’la Al-Maududi, dimana dia menyatakan: “…Mungkin telah jelas bagi anda semua dari tulisan-tulisan dan risalah-risalah kita bahwa tujuan kita yang paling tinggi yang kita perjuangkan adalah: MENGADAKAN GERAKAN PENGGULINGAN KEPEMIMPINAN. Dan yang saya maksudkan dengan itu adalah untuk membersihkan dunia ini dari kekotoran para pemimpin yang fasiq dan jahat. Dan dengan itu kita bisa menegakkan imamah yang baik dan terbimbing. Itulah usaha dan perjuangan yang bisa menyampaikan ke sana. Itu adalah cara yang lebih berhasil untuk mencapai keridhaan Allah dan mengharapkan wajah-Nya yang mulia di dunia dan akhirat.” (Al-Ushusul Akhlaqiyyah lil Harakah Al-Islamiyyah, hal. 16) Al-Maududi juga berkata: “Kalau seseorang ingin membersihkan bumi ini dan menukar kejahatan dengan kebaikan… tidak cukup bagi mereka hanya dengan berdakwah mengajak manusia kepada kebaikan dan mengagungkan ketakwaan kepada Allah serta menyuruh mereka untuk berakhlak mulia. Tapi mereka harus mengumpulkan beberapa unsur (kekuatan) manusia yang shalih sebanyak mungkin, kemudian dibentuk (sebagai suatu kekuatan) untuk merebut kepemimpinan dunia dari orang-orang yang kini sedang memegangnya dan mengadakan revolusi.” (Al-Ususul Akhlaqiyah lil Harakah Al-Islamiyyah, hal. 17-18) b. Sayyid Quthb. Pernyataan Sayyid Quthb dalam beberapa karyanya yang mengarahkan dan menggiring umat ini untuk menyikap lingkungan dan masyarakat serta pemerintahan muslim sebagai lingkungan, masyarakat, dan pemerintahan yang kafir dan jahiliyah. Pemikiran ini berujung kepada tindakan kudeta dan penggulingan kekuasaan sebagai bentuk metode penyelesaian problema umat demi terwujudnya Khilafah Islamiyyah. Metode berpikir seperti tersebut di atas disuarakan pula oleh tokoh-tokoh mereka yang lainnya seperti Sa’id Hawwa, Abdullah ‘Azzam, Salman Al-‘Audah, DR. Safar Al-Hawali, dan lain-lain.(3) Buku-buku dan karya-karya mereka telah tersebar luas di negeri ini, yang cukup punya andil besar dalam menggiring para pemuda khususnya untuk berpemikiran radikal serta memilih cara-cara kekerasan untuk mengatasi problematika umat ini dan menggapai angan yang mereka canangkan. Maka wajib bagi semua pihak dari kalangan muslimin untuk berhati-hati dan tidak mengkonsumsi buku fitnah karya tokoh-tokoh Khawarij. Demikian juga buku-buku kelompok Syi’ah Rafidhah yang juga syarat dengan berbagai provokasi kepada umat ini untuk melakukan berbagai aksi dan tindakan teror terhadap penguasa. Mudah-mudahan Allah Ta’ala memberikan taufiq-Nya kepada pemerintah kita agar mereka bisa mencegah peredaran buku-buku sesat dan menyesatkan tersebut di tengah-tengah umat, demi terwujudnya stabilitas keamanan umat Islam di negeri ini. Khilafah Islamiyyah bukan Tujuan Utama Dakwah para NabiDari penjelasan-penjelasan di atas jelas bagi kita, bahwa banyak dari kalangan aktivis pergerakan-pergerakan Islam yang menyatakan bahwa permasalahan Daulah Islamiyyah merupakan permasalahan yang penting, bahkan terpenting dalam masalah agama dan kehidupan.Dari situ muncul beberapa pertanyaan besar yang harus diketahui jawabannya oleh setiap muslim, yaitu: Apakah penegakan Daulah Islamiyyah adalah fardhu ‘ain (kewajiban atas setiap pribadi muslim) yang harus dipusatkan atau dikosentrasikan pikiran, waktu, dan tenaga umat ini untuk mewujudkannya?Kemudian: Benarkah bahwa tujuan utama dakwah para nabi adalah penegakan Daulah Islamiyyah?Maka untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas, mari kita simak penjelasan para ulama besar Islam berikut ini. Al-Imam Abul Hasan Al-Mawardi berkata di dalam kitabnya Al-Ahkam As-Sulthaniyah: “…Jika telah pasti tentang wajibnya (penegakan) Al-Imamah (kepemerintahan/kepemimpinan) maka tingkat kewajibannya adalah fardhu kifayah, seperti kewajiban jihad dan menuntut ilmu.” Sebelumnya beliau juga berkata: “Al-Imamah ditegakkan sebagai sarana untuk melanjutkan khilafatun nubuwwah dalam rangka menjaga agama dan pengaturan urusan dunia yang penegakannya adalah wajib secara ijma’, bagi pihak yang berwenang dalam urusan tersebut.” (Al-Ahkam As-Sulthaniyah, hal. 5-6)Imamul Haramain menyatakan bahwa permasalahan Al-Imamah merupakan jenis permasalahan furu’. (Al-Ahkam As-Sulthaniyah, hal. 5-6)Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali berkata: “Maka anda melihat pernyataan mereka (para ulama) tentang permasalahan Al-Imamah bahwasanya ia tergolong permasalahan furu’, tidak lebih sebatas wasilah (sarana) yang berfungsi sebagai pelindung terhadap agama dan politik (di) dunia, yang dalil tentang kewajibannya masih diperselisihkan apakah dalil ‘aqli ataukah dalil syar’i…. Bagaimanapun, jenis permasalahan yang seperti ini kondisinya, yang masih diperselisihkan tentang posisi dalil yang mewajibkannya, bagaimana mungkin bisa dikatakan bahwa masalah Al-Imamah ini merupakan puncak tujuan agama yang paling hakiki?”Demikian jawaban dari pertanyaan pertama. Adapun jawaban untuk pertanyaan kedua, mari kita simak penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah :“Sesungguhnya pihak-pihak yang berpendapat bahwa permasalahan Al-Imamah merupakan satu tuntutan yang paling penting dalam hukum Islam dan merupakan permasalahan umat yang paling utama (mulia) adalah suatu kedustaan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin, baik dari kalangan Ahlus Sunnah maupun dari kalangan Syi’ah (itu sendiri). Bahkan pendapat tersebut terkategorikan sebagai suatu kekufuran, sebab masalah iman kepada Allah dan Rasul-Nya adalah perma-salahan yang jauh lebih penting daripada perma-salahan Al-Imamah. Hal ini merupakan permasalahan yang diketahui secara pasti dalam dienul Islam.” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyah, 1/16)Kemudian beliau melanjutkan:“…Kalau (seandainya) demikian (yakni kalau seandainya Al-Imamah merupakan tujuan utama dakwah para nabi, pent), maka (mestinya) wajib atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam untuk menjelaskan (hal ini) kepada umatnya sepeninggal beliau, sebagaimana beliau telah menjelaskan kepada umat ini tentang permasalahan shalat, shaum (puasa), zakat, haji, dan telah menentukan perkara iman dan tauhid kepada Allah Ta’ala serta iman pada hari akhir. Dan suatu hal yang diketahui bahwa penjelasan tentang Al-Imamah di dalam Al Qur`an dan As Sunnah tidak seperti penjelasan tentang perkara-perkara ushul (prinsip) tersebut… Dan juga tentunya Diantara perkara yang diketahui bahwa suatu tuntutan terpenting dalam agama ini, maka penjelasannya di dalam Al Qur`an akan jauh lebih besar dibandingkan masalah-masalah lain. Demikian juga penjelasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam terntang permasalahan (Al-Imamah) tersebut akan lebih diutamakan dibandingkan permasalahan-permasalahan lainnya. Sementara Al Qur`an dipenuhi dengan penyebutan (dalil-dalil) tentang tauhid kepada Allah Ta’ala, nama-nama dan sifat-sifat-Nya, serta tanda-tanda kebesaran-Nya, tentang (iman) kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab suci-Nya, para rasul-Nya, dan hari akhir. Dan tentang kisah-kisah (umat terdahulu), tentang perintah dan larangan, hukum-hukum had dan warisan. Sangat berbeda sekali dengan permasalahan Al-Imamah. Bagaimana mungkin Al Qur`an akan dipenuhi dengan selain permasalahan-permasalahan yang penting dan mulia?” (Minhajus Sunnah An-Nabawiyah, 1/16)Setelah kita membaca penjelasan ilmiah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah di atas, lalu coba kita bandingkan dengan ucapan Al-Maududi, yang menyatakan bahwa: 1. Permasalahan Al-Imamah adalah inti permasalahan dalam kehidupan kemanusiaan dan merupakan pokok dasar dan paling mendasar.2. Puncak tujuan agama yang paling hakiki adalah penegakan struktur Al-Imamah (kepemerintahan) yang shalihah dan rasyidah.3. (Permasalahan Al-Imamah) adalah tujuan utama tugas para nabi.Menanggapi hal itu, Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah berkata: “Sesungguhnya permasalahan yang terpenting adalah permasalahan yang dibawa oleh seluruh para nabi –alaihimush shalatu was salaam- yaitu permasalahan tauhid dan iman, sebagaimana telah Allah simpulkan dalam firman-Nya:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ
“Dan sesungguhnya telah Kami utus pada tiap-tiap umat seorang rasul (dengan tugas menyeru) beribadahlah kalian kepada Allah (saja) dan jauhilah oleh kalian thagut.” (An-Nahl: 36)وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُوْلٍ إِلاَّ نُوْحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُوْنِ“Tidaklah Kami utus sebelummu seorang rasul-pun kecuali pasti kami wahyukan kepadanya: Sesungguhnya tidak ada yang berhak untuk diibadahi kecuali Aku, maka beribadahlah kalian semuanya (hanya) kepada-Ku.” (Al-Anbiya`: 25)وَلَقَدْ أُوْحَي إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ“Sungguh telah kami wahyukan kepadamu dan kepada (para nabi) yang sebelummu (bahwa) jika engkau berbuat syirik niscaya akan batal seluruh amalanmu dan niscaya engkau akan termasuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar: 65)Inilah permasalahan yang terpenting yang karenanya terjadi permusuhan antara para nabi dengan umat mereka, dan karenanya ditenggelamkan pihak-pihak yang telah ditenggelamkan… Dan sesungguhnya puncak tujuan agama yang paling hakiki dan tujuan penciptaan jin dan manusia, serta tujuan diutusnya para Rasul, dan diturunkannya kitab-kitab suci adalah peribadatan kepada Allah (tauhid), serta pemurnian agama hanya untuk-Nya… Sebagaimana firman Allah:وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُيْنِ“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)الر، كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيْمٍ خَبِيْرٍ. أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ اللهَ إِنَّنِي لَكُمْ مِنْهُ نَذِيْرٌ وَبَشِيْرٌ“Aliif Laam Raa. (Inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu. Agar kalian tidak beribadah kecuali kepada Allah. Sesungguhnya aku (Muhammad) adalah pemberi peringatan dan pembawa kabar gembira kepadamu daripada-Nya.” (Hud: 1-2) Demikian tulisan ini kami sajikan sebagai bentuk nasehat bagi seluruh kaum muslimin. Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua. Wallahu a’lam bish-shawab.Footnote :1. Untuk lebih jelasnya tentang berbagai sepak terjang mereka yang menyimpang dalam politik, pembaca bisa membaca kitab Madarikun Nazhar fi As-Siyasah karya Asy-Syaikh Abdul Malik Ramadhani; dan kitab Tanwiiruzh Zhulumat bi Kasyfi Mafasidi wa Syubuhati Al-Intikhabaat oleh Asy-Syaikh Abu Nashr Muhammad bin Abdullah Al-Imam. 2. Ucapan ini dinyatakan di Universitas Khurthum, seperti dinukil oleh Ahmad bin Malik dalam Ash-Sharimul Maslul fi Raddi ‘ala At-Turabi Syaatimir Rasul, hal 12. 3. Tiga tokoh terakhir ini yang banyak berpengaruh dan sangat dikagumi oleh seorang teroris muda berasal dari Indonesia, bernama Imam Samudra.(Dikutip dari majalah Asy Syariah, Vol. II/No. 17/1426 H/2005, judul asli "Cara-Cara Batil Menegakkan Daulah Islamiyah, karya Al-Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba’abduh,
url http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=289)
 

Kelompok Hizbut Tahrir dan Khilafah, Sorotan Ilmiah Tentang Selubung Sesat Suatu Gerakan

Penulis : Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc.
Sabtu, 19 Agustus 2005 - 21:31:57,

Apa Itu Hizbut Tahrir? Hizbut Tahrir (untuk selanjutnya disebut HT) telah memproklamirkan diri sebagai kelompok politik (parpol), bukan kelompok yang berdasarkan kerohanian semata, bukan lembaga ilmiah, bukan lembaga pendidikan (akademis) dan bukan pula lembaga sosial (Mengenal HT, hal. 1). Atas dasar itulah, maka seluruh aktivitas yang dilakukan HT bersifat politik, baik dalam mendidik dan membina umat, dalam aspek pergolakan pemikiran dan dalam perjuangan politik. (Mengenal HT, hal. 16)Adapun aktivitas dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia, sangatlah mereka abaikan. Bahkan dengan terang-terangan mereka nyatakan: “Demikian pula, dakwah kepada akhlak mulia tidak dapat menghasilkan kebangkitan…, dakwah kepada akhlak mulia bukan dakwah (yang dapat) menyelesaikan problematika utama kaum muslimin, yaitu menegakkan sistem khilafah.”(Strategi Dakwah HT, hal. 40-41). Padahal dakwah kepada tauhid dan akhlak mulia merupakan misi utama para nabi dan rasul.Allah k menegaskan:وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ أُمَّةٍ رَسُوْلاً أَنِ اُعْبُدُوا اللهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوْتَ“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Beribadahlah hanya kepada Allah dan jauhilah segala sesembahan selain-Nya’.” (An-Nahl: 36) Rasulullah n juga menegaskan:بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكاَرِمَ اْلأَخْلاَقِ“Aku diutus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak yang bagus.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, Ahmad, dan Al-Hakim. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 45) Tujuan dan Latar BelakangMewujudkan kembali Daulah Khilafah Islamiyyah di muka bumi, merupakan tujuan utama yang melatarbelakangi berdirinya HT dan segala aktivitasnya. Yang dimaksud khilafah adalah kepemimpinan umat dalam suatu Daulah Islam yang universal di muka bumi ini, dengan dipimpin seorang pemimpin tunggal (khalifah) yang dibai’at oleh umat. (Lihat Mengenal HT, hal. 2, 54 )Para pembaca, tahukah anda apa yang melandasi HT untuk mewujudkan Daulah Khilafah Islamiyyah di muka bumi? Landasannya adalah bahwa semua negeri kaum muslimin dewasa ini –tanpa kecuali– termasuk kategori Darul Kufur (negeri kafir), sekalipun penduduknya kaum muslimin. Karena dalam kamus HT, yang dimaksud Darul Islam adalah daerah yang di dalamnya diterapkan sistem hukum Islam dalam seluruh aspek kehidupan termasuk dalam urusan pemerintahan, dan keamanannya berada di tangan kaum muslimin, sekalipun mayoritas penduduknya bukan muslim. Sedangkan Darul Kufur adalah daerah yang di dalamnya diterapkan sistem hukum kufur dalam seluruh aspek kehidupan, atau keamanannya bukan di tangan kaum muslimin, sekalipun seluruh penduduknya adalah muslim. (Lihat Mengenal HT, hal. 79) Padahal tolok ukur suatu negeri adalah keadaan penduduknya, bukan sistem hukum yang diterapkan dan bukan pula sistem keamanan yang mendominasi. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Keberadaan suatu bumi (negeri) sebagai Darul Kufur, Darul Iman, atau Darul Fasiqin, bukanlah sifat yang kontinu (terus-menerus/langgeng) bagi negeri tersebut, namun hal itu sesuai dengan keadaan penduduknya. Setiap negeri yang penduduknya adalah orang-orang mukmin lagi bertakwa maka ketika itu ia sebagai negeri wali-wali Allah. Setiap negeri yang penduduknya orang-orang kafir maka ketika itu ia sebagai Darul Kufur, dan setiap negeri yang penduduknya orang-orang fasiq maka ketika itu ia sebagai Darul Fusuq. Jika penduduknya tidak seperti yang kami sebutkan dan berganti dengan selain mereka, maka ia disesuaikan dengan keadaan penduduknya tersebut.” (Majmu’ Fatawa, 18/282)Para pembaca, mengapa –menurut HT– harus satu khilafah? Jawabannya adalah, karena seluruh sistem pemerintahan yang ada dewasa ini tidak sah dan bukan sistem Islam. Baik itu sistem kerajaan, republik presidentil (dipimpin presiden) ataupun republik parlementer (dipimpin perdana menteri). Sehingga merupakan suatu kewajiban menjadikan Daulah Islam hanya satu negara (khilafah), bukan negara serikat yang terdiri dari banyak negara bagian. (Lihat Mengenal HT, hal. 49-55) Ahlus Sunnah Wal Jamaah berkeyakinan bahwa pada asalnya Daulah Islam hanya satu negara (khilafah) dan satu khalifah. Namun, jika tidak memungkinkan maka tidak mengapa berbilangnya kekuasaan dan pimpinan.  Al-’Allamah Ibnul Azraq Al-Maliki, Qadhi Al-Quds (di masanya) berkata: “Sesungguhnya persyaratan bahwa kaum muslimin (di dunia ini) harus dipimpin oleh seorang pemimpin semata, bukanlah suatu keharusan bila memang tidak memungkinkan.” (Mu’amalatul Hukkam, hal. 37)  Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab berkata: “Para imam dari setiap madzhab bersepakat bahwa seseorang yang berhasil menguasai sebuah negeri atau beberapa negeri maka posisinya seperti imam (khalifah) dalam segala hal. Kalaulah tidak demikian maka (urusan) dunia ini tidak akan tegak, karena kaum muslimin sejak kurun waktu yang lama sebelum Al-Imam Ahmad sampai hari ini, tidak berada di bawah kepemimpinan seorang pemimpin semata.” (Mu’amalatul Hukkam, hal. 34)  Al-Imam Asy-Syaukani berkata: “Adapun setelah tersebarnya Islam dan semakin luas wilayahnya serta perbatasan-perbatasannya berjauhan, maka dimaklumilah bahwa kekuasaan di masing-masing daerah itu di bawah seorang imam atau penguasa yang menguasainya, demikian pula halnya daerah yang lain. Perintah dan larangan sebagian penguasapun tidak berlaku pada daerah kekuasaan penguasa yang lainnya. Oleh karenanya (dalam kondisi seperti itu -pen) tidak mengapa berbilangnya pimpinan dan penguasa bagi kaum muslimin (di daerah kekuasaan masing-masing -pen). Dan wajib bagi penduduk negeri yang terlaksana padanya perintah dan larangan (aturan -pen) pimpinan tersebut untuk menaatinya.” (As-Sailul Jarrar, 4/512)Demikian pula yang dijelaskan Al-Imam Ash-Shan’ani, sebagaimana dalam Subulus Salam (3/347), cet. Darul Hadits.Kapan HT Didirikan? Kelompok sempalan ini didirikan di kota Al-Quds (Yerusalem) pada tahun 1372 H (1953 M) oleh seorang alumnus Universitas Al-Azhar Kairo (Mesir) yang berakidah Maturidiyyah1 dalam masalah asma` dan sifat Allah, dan berpandangan Mu’tazilah dalam sekian permasalahan agama. Dia adalah Taqiyuddin An-Nabhani, warga Palestina yang dilahirkan di Ijzim Qadha Haifa pada tahun 1909. Markas tertua mereka berada di Yordania, Syiria dan Lebanon (Lihat Mengenal HT, hal. 22, Al-Mausu’ah Al-Muyassarah, hal. 135, dan Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (1) hal. 2, Asy-Syaikh Abdurrahman Ad-Dimasyqi). Bila demikian akidah dan pandangan keagamaan pendirinya, lalu bagaimana keadaan HT itu sendiri?! Wallahul musta’an.Landasan Berpikir Hizbut TahrirLandasan berpikir HT adalah Al Qur‘an dan As Sunnah, namun dengan pemahaman kelompok sesat Mu’tazilah bukan dengan pemahaman Rasulullah n dan para shahabatnya. Mengedepankan akal dalam memahami agama dan menolak hadits ahad dalam masalah akidah merupakan ciri khas keagamaan mereka. Oleh karena itu tidaklah berlebihan bila ahli hadits zaman ini, Asy-Syaikh Al-Albani t, menjuluki mereka dengan Al-Mu’tazilah Al-Judud (Mu’tazilah Gaya Baru).Padahal jauh-jauh hari, shahabat ‘Ali bin Abi Thalib z telah berkata: “Kalaulah agama ini tolok ukurnya adalah akal, niscaya bagian bawah khuf lebih pantas untuk diusap daripada bagian atasnya.”2 (HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya no. 162, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani) Demikian pula menolak hadits ahad dalam masalah akidah, berarti telah menolak sekian banyak akidah Islam yang telah ditetapkan oleh ulama kaum muslimin. Di antaranya adalah: Keistimewaan Nabi Muhammad n atas para nabi, syafaat Rasulullah n untuk umat manusia dan untuk para pelaku dosa besar dari umatnya di hari kiamat, adanya siksa kubur, adanya jembatan (ash-shirath), telaga dan timbangan amal di hari kiamat, munculnya Dajjal, munculnya Al-Imam Mahdi, turunnya Nabi ‘Isa q di akhir zaman, dan lain sebagainya. Adapun dalam masalah fiqih, akal dan rasiolah yang menjadi landasan. Maka dari itu HT mempunyai sekian banyak fatwa nyeleneh. Di antaranya adalah: boleh mencium wanita non muslim, boleh melihat gambar porno, boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram, boleh bagi wanita menjadi anggota dewan syura mereka, boleh mengeluarkan jizyah (upeti) untuk negeri kafir, dan lain sebagainya. (Al-Mausu’ah Al-Muyassarah, hal. 139-140)Langkah Operasional untuk Meraih KhilafahBagi HT, khilafah adalah segala-galanya. Untuk meraih khilafah tersebut, HT menetapkan tiga langkah operasional berikut ini:1. Mendirikan Partai Politik Dengan merujuk Surat Ali ‘Imran ayat 104, HT berkeyakinan wajibnya mendirikan partai politik. Untuk mendirikannya maka harus ditempuh tahapan pembinaan dan pengkaderan (Marhalah At-Tatsqif) (Lihat Mengenal HT hal. 3). Pada tahapan ini perhatian HT tidaklah dipusatkan kepada pembinaan tauhid dan akhlak mulia. Akan tetapi mereka memusatkannya kepada pembinaan kerangka Hizb (partai), memperbanyak pendukung dan pengikut, serta membina para pengikutnya dalam halaqah-halaqah dengan tsaqafah (materi pembinaan) Hizb secara intensif, hingga akhirnya berhasil membentuk partai. (Lihat Mengenal HT hal. 22, 23)Adapun pendalilan mereka dengan Surat Ali ‘Imran ayat 104 tentang wajibnya mendirikan partai politik, maka merupakan pendalilan yang jauh dari kebenaran. Adakah di antara para shahabat Rasulullah n, para tabi’in, para tabi’ut tabi’in dan para imam setelah mereka yang berpendapat demikian?! Kalaulah itu benar, pasti mereka telah mengatakannya dan saling berlomba untuk mendirikan parpol! Namun kenyataannya mereka tidak seperti itu. Apakah HT lebih mengerti tentang ayat tersebut dari mereka?!Cukup menunjukkan batilnya pendalilan ini adalah bahwa parpol terbangun di atas asas demokrasi, yang amat bertolak belakang dengan Islam. Bagaimana ayat ini dipakai untuk melegitimasi sesuatu yang bertolak belakang dengan makna yang dikandung ayat? Wallahu a’lam. 2. Berinteraksi dengan Umat (Masyarakat)Berinteraksi dengan umat (Tafa’ul Ma’al Ummah) merupakan tahapan yang harus ditempuh setelah berdirinya partai politik dan berhasil dalam tahapan pembinaan dan pengkaderan. Pada tahapan ini, sasaran interaksinya ada empat:- Pertama: Pengikut Hizb, dengan mengadakan pembinaan intensif agar mampu mengemban dakwah, mengarungi medan kehidupan dengan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik (Lihat Mengenal HT, hal. 24). Pembinaan intensif di sini tidak lain adalah doktrin ‘ashabiyyah (fanatisme) dan loyalitas terhadap HT. -Kedua: Masyarakat, dengan mengadakan pembinaan kolektif/umum yang disampaikan kepada umat Islam secara umum, berupa ide-ide dan hukum-hukum Islam yang diadopsi oleh Hizb. Dan menyerang sekuat-kuatnya seluruh bentuk interaksi antar anggota masyarakat, tak luput pula interaksi antara masyarakat dengan penguasanya. Taqiyuddin An-Nabhani berkata: “Oleh karena itu, menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antar sesama anggota masyarakat dalam rangka mempengaruhi masyarakat tidaklah cukup, kecuali dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian.” (Lihat Mengenal HT, hal. 24, Terjun ke Masyarakat, hal. 7) Betapa ironisnya, Rasulullah n memerintahkan kita agar menjadi masyarakat yang bersaudara dan taat kepada penguasa, sementara HT justru sebaliknya. Mereka memecah belah umat dan memporakporandakan kekuatannya. Lebih parah lagi, bila hal itu dijadikan tolok ukur keberhasilan suatu gerakan sebagaimana yang dinyatakan pendiri mereka: “Keberhasilan gerakan diukur dengan kemampuannya untuk membangkitkan rasa ketidakpuasan (kemarahan) rakyat, dan kemampuannya untuk mendorong mereka menampakkan kemarahannya itu setiap kali mereka melihat penguasa atau rezim yang ada menyinggung ideologi, atau mempermainkan ideologi itu sesuai dengan kepentingan dan hawa nafsu penguasa.” (Pembentukan Partai Politik Islam, hal. 35-36)- Ketiga: Negara-negara kafir imperialis yang menguasai dan mendominasi negeri-negeri Islam, dengan berjuang menghadapi segala bentuk makar mereka (Lihat Mengenal HT, hal. 25). Demikianlah yang mereka munculkan. Namun kenyataannya, di dalam upaya penggulingan para penguasa kaum muslimin, tak segan-segan mereka meminta bantuan kepada orang-orang kafir dan meminta perlindungan dari negara-negara kafir. (Lihat Membongkar Selubung Hizbut Tahrir (1) hal. 5) - Keempat: Para penguasa di negeri-negeri Arab dan negeri-negeri Islam lainnya, dengan menyerang seluruh bentuk interaksi yang berlangsung antara penguasa dengan rakyatnya dan harus digoyang dengan kekuatan penuh, dengan cara diserang sekuat-kuatnya dengan penuh keberanian. Menentang mereka, mengungkapkan pengkhianatan, dan persekongkolan mereka terhadap umat, melancarkan kritik, kontrol, dan koreksi terhadap mereka serta berusaha menggantinya apabila hak-hak umat dilanggar atau tidak menjalankan kewajibannya terhadap umat, yaitu bila melalaikan salah satu urusan umat, atau mereka menyalahi hukum-hukum islam. (Terjun Ke Masyarakat, hal. 7, Mengenal HT, hal. 16,17).Para pembaca, inilah hakikat manhaj Khawarij yang diperingatkan Rasulullah n. Tidakkah diketahui bahwa Rasulullah n menjuluki mereka dengan “Sejahat-jahat makhluk” dan “Anjing-anjing penduduk neraka”! Semakin parah lagi di saat mereka tambah berkomentar: “Bahkan inilah bagian terpenting dalam aktivitas amar ma’ruf nahi munkar.” (Mengenal HT, hal. 3) Tidakkah mereka merenungkan sabda Rasulullah n: “Akan ada sepeninggalku para penguasa yang mereka itu tidak berpegang dengan petunjukku dan tidak mengikuti cara/jalanku. Dan akan ada di antara para penguasa tersebut orang-orang yang berhati setan dalam bentuk manusia.” Hudzaifah berkata: “Apa yang kuperbuat bila aku mendapatinya?” Rasulullah bersabda (artinya): “Hendaknya engkau mendengar dan menaati penguasa tersebut! Walaupun dicambuk punggungmu dan dirampas hartamu maka (tetap) dengarkanlah (perintahnya) dan taatilah (dia).” (HR. Muslim dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman a, 3/1476, no. 1847)?!Demikian pula, tidakkah mereka renungkan sabda Rasulullah n: “Barangsiapa ingin menasehati penguasa tentang suatu perkara, maka janganlah secara terang-terangan. Sampaikanlah kepadanya secara pribadi, jika ia menerima nasehat tersebut maka itulah yang diharapkan. Namun jika tidak menerimanya maka berarti ia telah menunaikan kewajibannya (nasehatnya).” (HR. Ahmad dan Ibnu Abi ‘Ashim, dari shahabat ‘Iyadh bin Ghunmin z, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Zhilalul Jannah, hadits no. 1096)?!Namun sangat disayangkan, HT tetap menunjukkan sikap kepala batunya, sebagaimana yang mereka nyatakan: “Sikap HT dalam menentang para penguasa adalah menyampaikan pendapatnya secara terang-terangan, menyerang dan menentang. Tidak dengan cara nifaq (berpura-pura), menjilat, bermanis muka dengan mereka, simpang siur ataupun berbelok-belok, dan tidak pula dengan cara mengutamakan jalan yang lebih selamat. Hizb juga berjuang secara politik tanpa melihat lagi hasil yang akan dicapai dan tidak terpengaruh oleh kondisi yang ada.” (Mengenal HT, hal. 26-27)Mereka gembar-gemborkan slogan “Jihad yang paling utama adalah mengucapkan kata-kata haq di hadapan penguasa yang zalim.” Namun sayang sekali mereka tidak bisa memahaminya dengan baik. Buktinya, mereka mencerca para penguasa di mimbar-mimbar dan tulisan-tulisan. Padahal kandungan kata-kata tersebut adalah menyampaikan nasehat “di hadapan” sang penguasa, bukan di mimbar-mimbar dan lain sebagainya. Tidakkah mereka mengamalkan wasiat Rasulullah n yang diriwayatkan shahabat ‘Iyadh bin Ghunmin di atas?! Dan jangan terkecoh dengan ucapan mereka, “Meskipun demikian, Hizb telah membatasi aktivitasnya dalam aspek politik tanpa menempuh cara-cara kekerasan (perjuangan bersenjata) dalam menentang para penguasa maupun orang-orang yang menghalangi dakwahnya.” (Mengenal HT, hal. 28). Karena mereka pun akan menempuh cara tersebut pada tahapannya (tahapan akhir).3. Pengambilalihan Kekuasaan (Istilaamul Hukmi)Tahapan ini merupakan puncak dan tujuan akhir dari segala aktivitas HT. Dengan tegasnya Taqiyuddin An-Nabhani menyatakan: “Hanya saja setiap orang maupun syabab (pemuda) Hizb harus mengetahui, bahwasanya Hizb bertujuan untuk mengambil alih kekuasaan secara praktis dari tangan seluruh kelompok yang berkuasa, bukan dari tangan para penguasa yang ada sekarang saja. Hizb bertujuan untuk mengambil kekuasaan yang ada dalam negara dengan menyerang seluruh bentuk interaksi penguasa dengan umat, kemudian dijadikannya kekuasaan tadi sebagai Daulah Islamiyyah.” (Terjun ke Masyarakat, hal. 22-23) Dalam tahapan ini, ada dua cara yang harus ditempuh:1) Apabila negara itu termasuk kategori Darul Islam, di mana sistem hukum Islam ditegakkan, tetapi penguasanya menerapkan hukum-hukum kufur, maka caranya adalah melawan penguasa tersebut dengan mengangkat senjata.2) Apabila negara itu termasuk kategori Darul Kufur, di mana sistem hukum Islam tidak diterapkan, maka caranya adalah dengan Thalabun Nushrah (meminta bantuan) kepada mereka yang memiliki kemampuan (kekuatan). (Lihat Strategi Dakwah HT, hal. 38, 39, 72) Subhanallah! Lagi-lagi prinsip Khawarij si “Sejahat-jahat makhluk” dan “Anjing-anjing penduduk neraka” yang mereka tempuh. Wahai HT, ambillah pelajaran dari perkataan Al-Imam Ibnul Qayyim t berikut ini: “Bahwasanya Nabi n mensyariatkan kepada umatnya kewajiban mengingkari kemungkaran agar terwujud melalui pengingkaran tersebut suatu kebaikan (ma’ruf) yang dicintai Allah k dan Rasul-Nya. Jika ingkarul mungkar mengakibatkan terjadinya kemungkaran yang lebih besar darinya dan lebih dibenci oleh Allah k dan Rasul-Nya, maka tidak boleh dilakukan walaupun Allah k membenci kemungkaran tersebut dan pelakunya. Hal ini seperti pengingkaran terhadap para raja dan penguasa dengan cara memberontak, sungguh yang demikian itu adalah sumber segala kejahatan dan fitnah hingga akhir masa… Dan barangsiapa merenungkan apa yang terjadi pada (umat) Islam dalam berbagai fitnah yang besar maupun yang kecil, niscaya akan melihat bahwa penyebabnya adalah mengabaikan prinsip ini dan tidak sabar atas kemungkaran, sehingga berusaha untuk menghilangkannya namun akhirnya justru muncul kemungkaran yang lebih besar darinya.” (I’lamul Muwaqqi’in, 3/6)Mungkin HT berdalih bahwa semua penguasa itu kafir, karena menerapkan hukum selain hukum Allah. Kita katakan bahwa tidaklah semua yang berhukum dengan selain hukum Allah itu kafir. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz t: “Barangsiapa berhukum dengan selain hukum Allah, maka tidak keluar dari empat keadaan:1. Seseorang yang mengatakan: “Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia lebih utama dari syariat Islam”, maka dia kafir dengan kekafiran yang besar.2. Seseorang yang mengatakan: “Aku berhukum dengan hukum ini, karena ia sama/sederajat dengan syariat Islam, sehingga boleh berhukum dengannya dan boleh juga berhukum dengan syariat Islam,” maka dia kafir dengan kekafiran yang besar.3. Seseorang yang mengatakan: “Aku berhukum dengan hukum ini dan berhukum dengan syariat Islam lebih utama, akan tetapi boleh-boleh saja untuk berhukum dengan selain hukum Allah,” maka ia kafir dengan kekafiran yang besar.4. Seseorang yang mengatakan: “ Aku berhukum dengan hukum ini,” namun dia dalam keadaan yakin bahwa berhukum dengan selain hukum Allah tidak diperbolehkan. Dia juga mengatakan bahwasanya berhukum dengan syariat Islam lebih utama dan tidak boleh berhukum dengan selainnya, tetapi dia seorang yang bermudah-mudahan (dalam masalah ini), atau dia kerjakan karena perintah dari atasannya, maka dia kafir dengan kekafiran yang kecil, yang tidak mengeluarkannya dari keislaman, dan teranggap sebagai dosa besar. (At-Tahdzir Minattasarru’ Fittakfir, Muhammad Al-’Uraini hal. 21-22)Demikian pula, kalaulah sang penguasa itu terbukti melakukan kekufuran, maka yang harus ditempuh terlebih dahulu adalah penegakan hujjah dan nasehat kepadanya, bukan pemberontakan. Adapun dalih mereka dengan hadits Auf bin Malik z:قِيْلَ: يَا رَسُولَ اللهُ! أَفَلاَ نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لا، مَا أَقَامُوا فِيْكُمُ الصَّلاَةَ.Lalu dikatakan kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah! Bolehkah kami memerangi mereka dengan pedang (membe-rontak)?” Beliau bersabda: “Jangan, selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian!” (HR. Muslim, 3/1481, no. 1855) bahwa “mendirikan shalat di tengah-tengah kalian” adalah kinayah dari menegakkan hukum-hukum Islam secara keseluruhan, sehingga –menurut HT– walaupun seorang penguasa mendirikan shalat namun dinilai belum menegakkan hukum-hukum Islam secara keseluruhan, maka dianggap kafir dan boleh untuk digulingkan! Ini adalah pemahaman sesat dan menyesatkan. Para pembaca, tahukah anda dari mana ta‘wil semacam itu? Masih ingatkah dengan landasan berpikir mereka? Ya, ta`wil itu tidak lain dari akal mereka semata… Bukan dari bimbingan para ulama. Wallahul musta’an.Akhir kata, demikianlah gambaran ringkas tentang HT dan selubung sesatnya tentang khilafah. Semoga menjadi titian jalan untuk meraih petunjuk Ilahi. Amin. 1 Menolak sifat-sifat Allah k dengan ta`wil, kecuali beberapa sifat saja. (ed)2 Lanjutan riwayat tersebut: “Dan sungguh aku telah melihat Nabi n mengusap pungggung khufnya.” (ed)

Sabtu, 06 Mei 2017

JENIS-JENIS ORANG YANG MENENTANG DAN MENOLAK KHILAFAH


Tanpa tangguh lagi, ayuh kita periksa lakukan uji kaji

*1. Dia Kafir Harbi Fi'lan.*

Seperti yang kita ketahui, orang kafir itu kan ada pembahagiannya. Ada kafir mu’ahid, kafir dzimmi, dan kafir harbi fi’lan, dan lain-lain

Kafir harbi fi'lan, adalah individu mahupun kelompok mahupun negara, yang memusuhi Islam. Aktiviti-aktivitinya seperti meghinakan Al-Qur'an, menghina Nabi Muhammad Saw, hobi membunuh kaum Muslimin, hobi membuat fitnah dan masalah, dan lain-lainnya, yang tujuannya, ingin Islam dimusnahkan dari dunia ini. Intinya, mereka memerangi Islam.

Kalau sudah begitu, tentulah mereka tidak senang dengan adanya Daulah Khilafah. Makanya pula jauh dari 13 abad yang lalu, mereka berusaha untuk melemahkan Daulah, agar boleh runtuh. Dan sekarang pun mereka sibuk menghalang kita untuk menegakkan Khilafah tersebut kembali.

*2. Dia Sudah Dididik Anti-Syariah & Khilafah.*

Ada pula orang yang memang dia menolak idea syariah-Khilafah, kerana memang ia rutin membaca buku-buku, artikel, mahupun menyemak , merujuk "bahan kajian" tentang apa-apa yang bertentangan dengan syariat, seperti misalnya ideologi Kapitalisme, sosialisme, fahaman liberalisme, sekulerisme, nasionalisme, pluralisme, atheisme, ilmu falsafah, demokrasi dan sebagainya.
Baik dengan diniatkan, mahupun secara tidak sengaja, seperti gara-gara filem, majalah, game, muzik, khabar, dan sebagainya, yang mengandungi hadharah asing.

Persoalan nya apakah asalnya ia muslim ataupun non-muslim. Intinya, ia mengguna pakai, mengembang, dan menyebarluaskan tsaqafah-tsaqafah non-Islam.

*3. Dia Masih Belum Mendapatkan Jawapan benar Secara mendalam.*

Jenis orang seperti ini, ketika dihadapkan penawaran untuk menyokong pergerakan penegakan Khilafah, dia bakal melontarkan banyak pertanyaan seputar khilafah. 

Seperti contohnya:
Mana dalil-dalil syara' yang mewajibkan wajib mendirikan Khilafah?
Bagaimana hak-hak non-muslim bila nanti Khilafah tegak?
Dari mana modal dan teknologi Yg diperolehi Daulah agar boleh mengatur Sumber alam?
Bukannya saja-saja ya kita terapkan syariat dengan sistem Demokrasi ini?
Adakah boleh Khilafah tegak dengan perjuangan di luar parlimen?
Dan kenapa tidak segera masuk parlimen saja? Dan lain-lain sebagainya.

Banyak, orang seperti ini yang sebelumnya mengejek-ejek perjuangan penegakan Khilafah, akhirnya ia malah menyokong, bahkan ikut memperjuangkan, ketika persoalan2nya telah dijawab dengan puas. *Dengan syarat, ia mahu bersifat positif. Dn mbuka fikirannya*

*4. Dia Orang Pragmatis.*

Contoh orang-orang seperti ini, adalah orang-orang Jepun. Seperti yang pernah dikatakan Prof. Dr. Hasan Ko Nakata, Phd., orang-orang di Jepun itu suka dengan yang namanya bukti. Sekiranya memang sistem Khilafah mensejahterakan rakyat, maka mereka akan benar-benar menyokongnya, sekiranya mereka pun benar2 sudah melihat dengan mata-kepala mereka sendiri, ternyata memang terbukti ada banyak yang sejahtera di bawah naungan Khilafah.
Makanya, usaha Terus, insyaAllah ketika Khilafah nanti sudah tertegak, orang-orang pragmatis ini akan berbondong-bondong masuk Islam (kalau dia non-muslim), dan makin semangat bertaqwa.

*5. Dia Orang Rasional.*

Orang-orang seperti ini pastinya ia orang yang pintar, banyak ilmunya. Mungkin saja dia itu sudah tamat pengajian, atau dia itu orang yang bekerja seperti pengurus, pengarah atau bahkan jurutera yang punya pengalaman kerja di perusahaan yang mengurus Sumber alam, negara, dll.

Kalau bertemu orang sebegini, ada yang malas diajak berbincang tentang dalil. Dia lebih cenderung berbincang data, fakta, dan perihal sains. Dan biasanya ada sebahagian dari kita yang "kalah" dengan mereka, ketika kita tidak boleh menjawab perihal teknikal.

*6. Dia Termakan Fitnah.*

Alhamdulillah memang "pandangan umum" tentang penegakan Khilafah ini sudah cukup meluas dn mendunia, Makanya, orang-orang yang merasa kepanasan pun berusaha menganggunya dengan cara melontarkan fitnah-fitnah, secara meluas juga

Seperti contohnya katanya kalau Khilafah itu mengancam pemerintahan yang ada, Khilafah itu "berdarah-darah, "para pejuang Khilafah itu khawarij, mu'tazillah, bukan ahlusunnah wal jamaah, dan sebagainya.
Sehingga, membuat orang awam termakan fitnah, hingga akhirnya menjadi ragu untuk memperjuangkan Khilafah.

*7. Dia Punya Mental Block.*

Tidak ada jaminan bahawa kita ini tidak pernah salah. Pastilah tiap-tiap kita punya salah. Namun yang terpenting adalah, kita segera sedar akan kesalahan yang kita buat tersebut, bertaubat, dan berusaha agar tidak mengulanginya lagi.

Nah, terkadang, hal ini sukar sangat dilakukan oleh sebahagian orang. Seperti contohya ada orang yang awalnya kental menyuarakan nasionalisme, kemudian ia sedar bahawa itu salah, namun ia belum mahu meninggalkan aktiviti berkempen nasionalismenya. Kerana dia malu, dia punya "follower" yang sudah sangat semangat akan nasionalisme, berkat ajarannya.

Atau perihal2 tidak sesuai, yang akan bertembung denganya sekiranya ia ikut memperjuangkan Khilafah. Sekaligus ia memusuhi Islam, ataukah memang Islam. Seperti halnya mungkin ia sebelumnya cukup serius menyatakan bahawa maksiat2 di negeri ini boleh dihapuskan cukup dengan do'a sahaja, atau harus melalui parlimen, atau harus dengan jihad, atau lain-lainnya.

*8. Dia Takut Kehilangan Kenikmatan*

Duniawinya ketika Ini.
Nah, ini biasanya adalah mereka yang sudah memiliki harta yang banyak, jawatan yang hebat, namun ternyata tidak syar'i, atau haram.
Seperti misalnya akad perusahaannya batil, ada yang fasad, cashflow-nya dipenuhi riba, biasa deal dengan rasuah-merasuah, dia anggota parlimen dan lain-lainnya. Intinya, dia tahu, kalau nanti Khilafah tegak, hartanya bakal hilang, sehingga dia tidak boleh foya-foya lagi.

*9. Dia Hobi Maksiat.*

Ini alasan yang paling logik. Kalau ada orang yang tidak setuju dengan hukum rejam bagi pezina, bererti dia itu hobi berzina, atau punya cita-cita nanti mahu berzina, atau dia memang senang melihat angka hubungan seks di luar nikah yang tinggi, dan angka keguguran liar nikah yang tinggi.

Dan kalau ada orang yang tidak setuju dengan hukum hudud bagi "pencuri", bererti dia itu hobi mencuri, korup, atau kelmarin habis terbongkar rancangan atau agenda korupsi dan mencurinya nanti. Atau mungkin dia termasuk orang yang memang senang melihat berita duit rakyat dikorupsi, melihat orang2 miskin yang mati kerana kelaparan, mati kerana tidak mampu diubati, bodoh kerana tidak bersekolah, dan sebagainya.
Intinya, dia tidak suka bila ada masyarakat yang memiliki satu perasaan islami, satu pemikiran islami, dan satu peraturan islami. Kerana itu akan menyusahkan adanya kewujudan kemaksiatan yg sedia ada.

*10. Dia Dibayar.*

Ini yang sangat lumayan . Aneh juga, semangatnya minta ampun! Contoh sederhananya, berita di TV, artikel di akhbar, Komen2 dan lain-lainnya.
Ketika kita  melakukan aktiviti memuhasah penguasa dn umat, mereka berusaha menggagalkan aktiviti itu, dengan cara membuat ugutan,ancaman Dan sabagainya. Atau mungkin yang lebih drastik, mereka berusaha menggagalkn ,menangkap Serta menyeksa para pendakwahnya

Dan masih banyak contoh lainnya, seperti memfitnah para pejuang Khilafah, seperti yang dialami ramai diseluruh dunia....malah tidak kurang membuat posting tulisan yang tidak bermutu dalam rangka menyalah-nyalahkan apa-apa yang kita dakwahkan, dan menggembar-gemborkan apa-apa yang bertentangan dengan Islam.
mereka ini termasuk kelompok liberal, para Kapitalis, atau lain-lain seangkatannya.

*11. Dia Gila.*

Ya mahu dikomen apa lagi kalau sudah gila, kerana. Tidak mampu menggunakn akalnya . Hmm.. mohon maaf, ini bukan ngejek yaa.. Saya cuma mahu mengholistikkan penjelasan fakta penolakan ajakan kepada seruan syariah dn khilafah ini.
Memang tidak ada hasilnya kan sekiranya kita berdialog dengannya. Lagipun orang yang tidak berakal tidak akan dihisab.

*12. Dia Masih kAnak-kAnak.*

Yaah ini semestinya hehehe! Ada memang anak-anak zaman sekarang yang ADA yang cerdas, ada juga yang belum mudah berpikir luas. Ini Proses.
Masih kanak2 yang saya maksud disini adalah, yang belum baligh. Kerana tiada hisab bagi yang belum baligh. Bererti ia tidak dibebani kewajiban.
Paling yang dihisab adalah siapa yang bertanggungjawab harusnya mendidik anak tersebut. Kerana beban yang ada adalah, mendidikn  anak agar nanti ketika baligh, sudah sedia, mampu melaksanakan kewajiban, dan bahkan sudah terbiasa melakukn seruan kebenaran , mencegah kemungkaran...Atau yg terjadi skrg Hanya utk Lulu's exam jauh sekali utk meraih Redha Allah 

Dua belas jenis orang di atas, boleh jadi dia itu muslim ataupun non-muslim. Kerana ada juga non-muslim yang mendukung perjuangan penegakan Khilafah ini.

Dan kerana memang tidak menutup kemungkinan ke-12 orang tersebut akan bertaubat, tidak menutup kemungkinan pula bahawa mereka sebelumnya adalah orang yang sempat pernah menyokong dan memperjuangkan penegakan Khilafah, namun menjadi "down", kerana satu-dua-tiga-atau beberapa alasan, ntah kerana ikutan, termakan fitnah, atau kerana kerapnya lebih mengkedepankan(emosi) perasaan daripada akal. Akhirnya dalil/nas ditinggalkn


Semoga dengan ukuran jenis2 manusia yang masih ringkas ini, boleh menginspirasi Anda untuk lebih optimal arah tuju dakwahnya  Dan semoga pula boleh bertambah clear pemahaman Anda yang mungkin baru kenal dengan perihal Khilafah ini.

Oh jika , barangkali menurut Anda ada jenis lain?  Bagi yg menolak syariah dn khilafah boleh lah di tambahi lagi ..supaya ia blh menjadi ukuran utk Kita memuhasah diri

Source : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10208627952283871&id=1461914634
 

Penolakan NU terhadap Khilafah sudah tepat karena Al-Quran sendiri tak pernah menganjurkan Berkhilafah


Kalau pun sistem khilafah kita anut, maka tetaplah ia tidak terlepas dari teori-teori hasil adopsi dari sistem diluar Islam. Dan ini telah dibuktikan sejarah, hampir semua periode khilafah tidak terlepas dari adopsi adopsi dari luar.

Al-Quran tak pernah menerangkan dan menganjurkan sistem kenegaraan yang disebut khilafah. Sistem ini tidak ada dalam Al-Quran. Negara yang disebut dalam Al-Quran ada dua: Negara Thayyibah dan Negara Khabitsah.
Negara Thayyibah adalah negara yang baik dan negara Khobitsah adalah negara yang buruk. Dalam surat Al A’raf ayat 58 disebutkan : “Wal baladut thoyyibu yakhruju nabatahu biidznihi robbihi walladzi khobutsa la yakhruju illa nakida. Kadzalika nushorriful ayati liqoumin yaskurun”. Artinya: “Dan negara yang baik adalah yang muncul banyak buah buahan denga izin tuhannya. Dan negara yang buruk tidak ada yang keluar kecuali kesengsaraan. Demikianlah kami jelaskan tanda tanda bagi hamba yang bersyukur.”

Dan sistem untuk bisa mencapai negara yang Thayyibah, menurut Al-Qur-an, harus dicapai melalui manajemen syukur, sebagaimana dalam surat Saba’ ayat 15 :”Wasykuru lahu baldatun thayyibatun warabbun ghafur”. Dan bersyukurlah kepada Allah, negaramu akan menjadi negara yang baik dan Allah selalu memberikan ampunanan-Nya.

Negara kita Indonesia dilihat dari segi konstitusinya sebetulnya sudah sesuai dengan ayat tersebut diatas, terbukti dengan adanya pembukaan UUD 45 alenia ke 3 disebutkan : “Atas berkat Rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”.

Berdasarkan alenia ini kita tahu bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang bersyukur kepada Allah S.W.T.
Demikian juga kalau dilihat dari sila yang pertama dari Pancasila, Ketuhanan yang Mahaesa. Kita faham bahwa negara kita adalah negara yang berdasarkan tauhid, artinya imam kepada Allah dan hari akhir. Jadi sesuai dengan doa Nabi Ibrahim dalam surat Al-Baqarah ayat 126, yang artinya : “Ketika berdoa Ibrahim, ya Allah jadikan negeri ini negeri yang aman sentosa, dan berilah rizqi berupa buah buahan kepada warganya, yaitu yang beriman kepada Alloh dan hari akhir”.

Demikian juga sila-sila seterusnya didalam Pembukaan UUD 45, kalau kita teliti dan kita kaji semuanya tidak ada yang bertentangan dengan Al-Quran dan Hadits. Semuanya sesuai dengan Islam. “Para pendiri negara kita adalah ulama-ulama’ Islam yang jempolan, hebat. Mereka bukan orang yang bodoh. KH Wahid Hasyim, KH Agus Salim, KH Abdul Kahhar Mudzakir dll, bukanlah ulama’ sembarangan. Sudah mereka pertimbangkan masak masak mana yang terbaik buat bangsa kita,” kata KH Imam Ghozali Said.

Mengenai sistim negara khilafah yang di dengung dengungkan oleh kelompok umat Islam garis keras sebetulnya faham tersebut banyak yang bertentangan dengan Al-Quran dan Hadits.
Pertama, sistim tersebut tidak pernah ada adalah sistim syukur. Kedua, mereka berusaha menghapus negara kebangsaan. Bahwa Al-Quran mengatakan bahwa Allah menciptakan manusia terdiri atas bangsa bangsa dan suku suku untuk saling kenal mengenal, menghargai satu sama lain juga menghargai hak haknya sebagai bangsa.(lihat dalam surat Hujurat ayat 13)
Yang ketiga, mereka berusaha menghilangkan sistim demokrasi. Kata mereka sistim demokrasi adalah sistim orang kafir.

Padahal sistim demokrasi muncul dari musyawarah. Dan musyawaroh di perintah dalam Al-Quran dalam surat Syura 38 disebutkan “Wa am ruhum syura bainahum” (Dan menghadapi perkaramu hendaklah kamu bermusyawarah diantara kalian ),
Ingat dalam sejarah, ketika Rasulullah wafat, beliau tidak mewasiatkan penggantinya. Maka berkumpullah para sahabat Muhajirin dan Anshar untuk bermusyawarah mencari pengganti Nabi. Dalam musyawarah tersebut, kaum Muhajirin mengajukan jagonya. Demikian juga kaum Anshar juga mengajukan jagonya. Dan akhirnya dalam musyawarah tersebut terpilihlah sahabat Abu Bakar Shiddiq sebagai khalifah pengganti Rosululloh secara demokratis.

Demikian juga dengan terpilihnya Sayyidina Umar bin Khatab, Sayyidina Utsman bin Affan, Sayyidina Ali bin Abi Thalib, mereka diangkat khalifah melalui pilihan yang demokratis.
Apakah Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali yang menyetujui adanya pilihan demokratis ini juga kafir? Naudzu billah min dzalik.
Jangan-jangan mereka itu warisan kaum Khawarij yang mengkafirkan sahabat Utsman, Ali, Abu Musa Al Asy’-ari yang akhirnya membunuh sahabat Ali R.a. Mereka adalah kaum yang mudah mengkafirkan orang yang tidak sefaham.

Apakah kita rela kalau nantinya negara republik Indonesia ini hilang, kemudian diganti dengan imperium tirani yang mereka cita citakan dan mereka kuasai dengan berkedok Islam? Naudzu billah min dzalik.
Kenapa pemerintahan Indonesia dianggap sah?

Pertama, pemilihan secara langsung yang dilakukan di indonesia itu sama persis dengan pengangkatan Sayyidina Ali karramalahu wajhah untuk menduduki jabatan khilafah. Ini adalah pandangan ibnu katsir dalam kitab bidayah wan nihayah.
Kedua, presiden terpilih di Indonesia dilantik oleh MPR yang dapat disepadankan dengan ahlulhalli wal aqdi. Ketiga, sudah terpenuhinya maqosid syariah (tujuan syariah) pernyataan ini telah digambarkan oleh Imam Ghozali dalam kitab Iqtishod fil i’tiqod, menyatakan “dengan demikian tidak bisa dipungkiri, kewajiban mengangkat seorang pemimpin karena mempunyai manfaat dan menjauhkan mudhorot di dunia ini”.

Secara kasat mata jika konversi sistem itu dilakukan maka akan menimbulkan mudharat yang lebih besar. Seperti timbulnya chaos dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan keamanan. Lantaran, timbulnya kevakuman pemerintah atau sebagian golongan yang tidak mendapatkan dukungan dari rakyat secara luas, dan ini dimungkinkan akan terjadi perang saudara, bahkan bisa menimbulkan pertumpahan darah.

Terlebih lagi mendirikan khilafah itu terbantahkan oleh dalil-dalil berikut ini.
Pertama, idak memilki akar dalil syar’i yang qot’i. Karena itu sangat pantaslah dan menjadi tugas bersama untuk membangun suatu bangsa apapun bentuk sistemnya.

Kedua, persoalan pemerintah (imamah) dalam pandangan ahlussunnah wal jamaah bukan bagian dari masalah aqidah, melainkan termasuk persoalan siyasah dan muamalah. Karena itu bolehlah untuk berbeda pandangan dalam memilih sistem. Asal maqosid syariah sudah terpenuhi

Ketiga, secara geografis negara kita mempunyai banyak pulau, mengubah menjadi sistem khilafah itu akan menimbulkan kecemburuan agama lain untuk ikut juga merdeka (dalam artian menentukan sistem dalam mengatur hidup kelompok agama mereka), dan dampak ini akan terasa pada daerah yang Islamnya sangat minoritas.

Keempat, masyarakat masih belum siap untuk melaksanakan hukum Islam secara kafah, terutama permasalahan pidana. Secara otomatis masyarakat yang sama sekali belum siap akan secara berangsur angsur akan meninggalkan agama Islam.
Kelima, jika memang telah disepakati ide formalisasi syariah, maka timbul pertanyaan teori syariah manakah yang akan diterapkan?..

“Jujur saja, walaupun sistem khilafah yang kita anut, maka tetaplah ia tidak terlepas dari teori teori hasil adopsi dari sistem diluar Islam. Dan ini telah dibuktikan sejarah, hampir semua periode khilafah tidak terlepas dari adopsi adopsi dari luar.”

Menolak Khilafah Demi NKRI

Menolak Khilafah Demi NKRI

Entah kenapa, masih saja ada pihak-pihak yang mempertanyakan Pancasila. Entah kenapa pula, masih saja ada upaya dari kelompok intoleran dan radikal, untuk terus mengupayakan agar Indonesia mengadopsi konsep khilafah. Bahkan, pihak-pihak yang mendorong penerapan konsep khilafah ini, telah mulai merambah ke lembaga pendidikan. Oknum guru sengaja menyebarkan radikalisme di lembaga pendidikan. Mereka masuk melalui kegiatan ekstra kurikuler. Tidak hanya itu, oknum guru yang terpapar radikalisme, juga sering membawa penceramah dari luar, yang juga telah terpapar radikalisme. Akibatnya, tidak sedikit para anak didik yang ikut terpapar radikalisme. Beberapa waktu lalu, forum kerukunan umat beragama (FKUB) Cilacap, Jawa Tengah menemukan 14 sekolah menengah atas favorit di Cilacap, terindikasi mengajarkan radikalisme ke siswanya. Ironisnya, radikalisme tersebut justru diajarkan oleh oknum guru. Terbatasnya guru agama di Indonesia, dimanfaatkan oleh oknum guru untuk mengajarkan agama, meski tidak memiliki dasar pendidikan agama. Akibatnya, agama yang diajarkan kepada siswa adalah, agama menurut versi si oknum guru tersebut. Sayangnya, karena minimnya pemahaman agama dari sang guru, membuat paham radikalisme mudah diajarkan kepada siswa. Di tingkat perguruan tinggi, juga banyak sekali ditemukan radikalisme yang dibawa oleh mahasiswa. Beberapa hari lalu, publik dikejutkan dengan adanya video mahasiswa di media sosial, yang menegaskan adanya khilafah di perguran tinggi. Dalam video itu, ribuan mahasiswa yang berada di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) Dramaga, bersumpah untuk menegakkan syariat Islam di Indonesia. Pihak kampus mengklarifikasi, bahwa kegiatan tersebut bukanlah kegiatan radikal. Kegiatan tersebut merupakan Simposium Nasional (Simnas) Lembaga Dakwah Kampus 2016, yang diselenggarakan pada 25-27 Maret 2016 oleh Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK). Meski demikian, GP Anshor telah mengingatkan kepada polisi dan pemerintah, untuk mewaspadai segala aktifitas Hizbut Tahrir Indonesia. HTI akan melakukan tablig akbar dan pawai di sejumlah kota. Organisasi dakwa ini, diduga akan terus mengkampanyekan gerakan khilafah di Indonesia. Bahkan, jika gerakan yang dilakukan tersebut bisa membesar, tidak menutup kemungkinan untuk melakukan makar, dengan mengganti ideologi Pancasila dengan khilafah. Apakah dugaan makar dibalik aksi 212 dan 313 kemarin masih ada hubungannya? Kita tidak tahu. Polisi yang mungkin bisa menjawabnya. Tapi apapun itu, indikasi upaya kelompok radikal ingin terus menggantikan ideologi Pancasila menjadi khilafah, sudah terlihat sejak lama. Berbagai aksi radikalisme dan terorisme, selalu dibumbui alasan pemerintah tidak berpihak kepada kaum muslim, pemerintah justru berpihak pada barat, dan lain sebagainya. Ujaran kebencian itulah kemudian yang melahirkan berbagai tindakan radikal dan terorisme. Satu hal yang perlu diketahui adalah, konsep khilafah jelas tidak bisa diterapkan di Indonesia yang mempunyai karakter multikultur. Sementara khilafah, selalu mempersoalkan perbedaan atau keberagaman. Pihak-pihak yang dianggap diluar pemahamannya, dianggap salah bahkan kafir. Lihat saja apa yang terjadi di Irak atau Suriah ketika dikuasai oleh ISIS, satu persatu seseorang dibunuh hanya karena berbeda paham. Tentu, kita tidak ingin hal itu terjadi di Indonesia. Ingat, dalam Islam sendiri tidak dibenarkan membunuh orang. Juga tidak dibenarkan mencaci ataupun saling membenci orang lain. Islam merupakan agama yang rahmatan lil alamin. Islam juga menganjurkan agar umat muslim saling mengenal satu dengan yang lainnya. Karena Allah telah menciptakan manusia berbeda-beda. Untuk itulah, saling mengela dan mengerti, menjadi sebuah keharusan yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat. Mari kita pertahankan kerukunan umat yang telah terjalin, dengan tetap menolah konsep khilafah.

Jumat, 05 Mei 2017

Khilafah dan Demokrasi


SEBENARNYA, masalah demokrasi bisa dibicarakan dengan lebih ilmiah. Istilah “demokrasi” tidak tepat didikotomikan dengan istilah “khilafah”. Tetapi, lebih tepat, jika “demokrasi” versus “teokrasi”. Sistem khilafah beda dengan keduanya. Sebagian unsur dalam sistem khilafah ada unsur demokrasi (kekuasaan di tangan rakyat) dan sebagian lain ada unsur teokrasi (kedaulatan hukum di tangan Tuhan). Membenturkan demokrasi dengan khilafah, menurut saya, tidak tepat.
Sistem demokrasi ada yang bisa dimanfaatkan untuk dakwah, Karena adanya kebebasan berpendapat. Maka, Hizbut Tahrir justru berkembang ke negara-negara yang menganut sistem demokrasi, seperti di Indonesia. Di AS, Inggris, dan sebagainya, HT lebih bebas bergerak dibanding dengan di Arab Saudi. Karena itu, demokrasi memang harus dinikmati, selama tidak bertentangan dengan Islam. Itulah yang dilakukan oleh berbagai gerakan Islam, dengan caranya masing-masing. Ada yang masuk sistem politik, ada yang di luar sistem politik,tetapi masuk sistem pendidikan, dan lain-lain.  Tapi, mereka tetap hidup dan menikmati sistem demokrasi. Saat HTI menjadi Ormas, itu juga sedang memanfaatkan sistem demokrasi, karena sistem keormasan di Indonesia memang “demokratis”.
Karena itu, menolak semua unsur dalam demokrasi juga tidak tepat. Karena demokrasi adalah istilah asing yang harus dikaji secara kritis. Para ulama kita sudah banyak melakukan kajian terhadap demokrasi, mereka beda-beda pendapat dalam soal menyikapinya. tapi, semuanya menolak aspek “kedaulatan hukum” diserahkan kepada rakyat, sebab kedaulatan hukum merupakan wilayah Tuhan. kajian yang cukup bagus dilakukan oleh Prof Hasbi ash-Shiddiqy dalam buku Ilmu Kenegaraan dalam Fiqih Islam.
Inilah yang kita sebut sebagai proses Islamisasi: menilai segala sesuatu istilah  “asing” dengan parameter Islam. Contoh kajian yang bagus dilakukan oleh Ibn Taymiyah dalam menilai istilah-istilah dalam sufi, yang asing dalam Islam, seperti “kasyaf”, “fana”, dan sebagainya. Al-Ghazali juga contoh yang baik saat menilai istilah dan faham “falsafah”. Ada yang diterimanya, tetapi juga ada yang ditolaknya.
Jadi, menurut saya, kenajisan istilah “demokrasi”  bukan “lidzatihi”, tetapi “lighairihi”, karena masih bisa “disamak”. Saat ini pun kita telah menggunakan berbagai istilah asing yang sudah diislamkan maknanya, seperti “agama”, “dosa”, “sorga”, “neraka”, “pahala”, dan lain-lain.
Masalah khilafah juga perlu didudukkan pada tempatnya. Khilafah adalah sistem politik Islam yang unik dan khas. Tentu, agama dan ideologi apa pun, memerlukan dukungan sistem politik untuk eksis atau berkembang. Tetapi, nasib dan eksistensi umat Islam tidak semata-mata bergantung pada khilafah. Kita dijajah Belanda selama ratusan tahun, Islam tetap eksis, dan bahkan, jarang sekali ditemukan kasus pemurtadan umat Islam. Dalam sejarah, khilafah juga pernah menjadi masalah bahkan sumber kerusakan umat, ketika sang khalifah zalim. Dalam sistem khilafah, penguasa/khalifah memiliki otoritas yang sangat besar. Sistem semacam ini memiliki keuntungan: cepat baik jika khalifahnya baik, dan cepat rusak jika khalifahnya rusak. Ini berbeda dengan sistem demokrasi yang membagi-bagi kekuasaan secara luas.
Jadi, ungkapan “masalah umat akan beres jika khilafah berdiri”, juga tidak selalu tepat. Yang lebih penting, menyiapkan orang-orang yang akan memimpin umat Islam. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Entah mengapa Rasulullah saw — setahu saya — tidak banyak (hampir tidak pernah?) mengajak umat Islam untuk mendirikan negara Islam. meskipun negara pasti suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan umat Islam, sebab berbagai aspek hukum dan kehidupan umat terkait dengan negara.
Tapi, saya tidak ketemu hadits: “Mari kita dirikan negara, agar kita jaya!”  Tentu, bukan berarti negara tidak penting.
Terakhir, soal “cara mendirikan khilafah”. Saya sering terima SMS, bahwa khilafah adalah solusi persoalan umat. Beberapa kali acara, saya ditanya, mengapa saya tidak membicarakan khilafah sebagai solusi umat! Saya pernah sampaikan kepada pimpinan HTI, tahun 2010 lalu, tentang masalah ini.
Menurut saya, semangat mendirikan khilafah perlu dihargai, itu baik. Tetapi, perlu didudukkan pada tempatnya juga. Itu yang namanya adil. Jangan sampai, ada pemahaman, bahwa orang-orang yang rajin melafalkan kata khilafah dan rajin berdemo untuk menuntut khilafah merasa lebih baik daripada para dai kita yang berjuang di pelosok membentengi aqidah umat, meskipun mereka tidak pernah berdemo menuntut khilafah, atau bergabung dengan suatu kelompok yang menyatakan ingin mendirikan khilafah.
“Mendirikan khilafah” itu juga suatu diskusi tersendiri. Bagaimana caranya? AD Muhammadiyah menyatakan ingin mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya! Persis juga punya tujuan serupa. DDII juga sama. Mars MTQ ada ungkapan “Baldatun Thayyitabun wa Rabbun Ghafur”. Apa itu tidak identik dengan “khilafah”. AD/ART PKS juga ingin memenangkan Islam.
Walhasil, menurut saya, dimensi perjuangan Islam itu sangat luas. Semua kita yang ingin tegaknya Islam, perlu bekerjasama dan saling menghormati. Saya sebenarnya enggan menulis semacam ini, Karena saya sudah menyampaikan secara internal. tetapi, karena diskusi masalah semacam ini sudah terjadi berulang kali.
Masalah umat ini terlalu besar untuk hanya ditangani atau diatasi sendirian oleh PKS, HTI, NU, Muhammadiyah, INSISTS, dan lain-lain. Kewajiban diantara kita adalah melakukan taushiyah, bukan saling mencerca dan saling membenci. Saya merasa dan mengakui, kadang terlalu sulit untuk berjuang benar-benar ikhlas karena Allah. Bukan berjuang untuk kelompok, tapi untuk kemenangan Islam dan ikhlas karena Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.
Diambil dari milis INSISTS dan dinaikkan atas izin penulis
http://www.islampos.com/khilafah-dan-demokrasi-104236/