Cari Blog Ini

Info-bendera-putih

Info-bendera-putih

Info-bendera-putih

Info-bendera-putih

Info-bendera-putih

Senin, 03 Juli 2017

Cara Ampuh Sadarkan Pelaku Terorisme


Terorisme sudah menjadi musuh besar umat manusia di bumi. Selain melanggar hak asasi manusia sebagai hak dasar yang secara kodrati melekat dalam diri manusia, yaitu hak untuk merasa nyaman dan aman. Terorisme juga menimbulkan korban jiwa dan kerusakan pada harta benda. Tindak kejahatan terorisme juga merusak stabilitas negara, terutama dalam sisi ekonomi, pertahanan, dan keamanan.
Hal inilah yang mendasari pentingnya menyelesaikan permasalahan terorisme secara tuntas. Terorisme kian jelas menjadi momok dan ancaman bagi peradaban manusia. Apalagi, motif dan metode yang digunakan kini semakin bervariasi, sehingga semakin jelas bahwa teror bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia.
Salah satu langkah mengatasi terorisme adalah dengan deradikalisasi. Deradikalisasi adalah segala upaya untuk menetralisir paham-paham radikal melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, dan sosial-budaya bagi mereka yang dipengaruhi atau terekspose paham radikal dan/atau prokekerasan.
Deradikalisasi terorisme diwujudkan dengan program reorientasi motivasi, re-edukasi, resosialisasi, serta mengupayakan kesejahteraan sosial dan kesetaraan dengan masyarakat lain bagi mereka yang pernah terlibat terorisme maupun bagi simpatisan, sehingga timbul rasa nasionalisme, humanisme dan mau berpartisipasi dengan baik sebagai Warga Negara Indonesia.
Deradikalisasi membutuhkan waktu panjang untuk menyadarkan orang yang terlanjur radikal. Oleh karena itu perlu ditingkatkan kerjasa sama terutama dengan lembaga yang ada seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepolisian, TNI, dan lembaga terkait lainnya. Sebab, proses penyadaran narapidana terorisme berbeda dengan narapidana tindak pidana biasa.
Dibutuhkan perenungan serta strategi tepat untuk mengajak narapidana teroris dalam berkomunikasi, karena mereka berpikir hanya orang yang sepaham dengan mereka yang bisa mengelola negara. Jadi harus ada pendekatan secara khusus kepada mereka yang harus dimiliki oleh para petugas Lapas.
Harapan para narapidana teroris tentang negara Islam itu adalah konsep yang tidak beralasan. Alasan itu harus terus ditanamkan kepada mereka sekaligus meyakinkan kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah ideologi Pancasila suatu keniscayaan.
Kita harus terus membina dan merangkul mereka untuk bisa menjalani dan mengisi kehidupan yang lebih baik. Artinya, setelah proses penyadaran ini, harus ada proses lanjutan untuk mengantar mereka kembali ke masyarakat, setelah bebas dari penjara nanti.
Implementasi deradikalisasi
Terkait dengan proses deradikalisasi, ada sebuah contoh implementasi dari mantan terpidana kasus terorisme, Iqbal Husaini, yang dua kali harus menjalani hidup di balik jeruji besi.
Pada 2006, ia ditangkap karena menyimpan dan menguasai senjata api, amunisi serta bahan peledak untuk aksi terorisme. Ia memiliki kemampuan merakit senjata setelah mendapat pelatihan militer di Filipina bersama kelompok Abu Sayyaf. Setelah bebas, pada 2013, ia kembali tertangkap dalam kasus serupa. Total hukuman yang ia terima yakni 10 tahun.
Pria yang dulu dikenal sebagai Ramli alias Rambo itu sebenarnya sudah mulai menyadari bahwa perbuatannya tidak dibenarkan pada 2011. Saat itu, ia sudah keluar dari penjara setelah dihukum empat tahun penjara. Iqbal sempat berinteraksi dengan sejumlah korban bom Bali I.
“Interaksi dengan korban membuat saya menyadari kesalahan utama bahwa yang jadi musuh utama bukan masyarakat sipil. Ketika ditempatkan di tempat target, banyak masyarakat sipil, di luar dugaan malah jadi imbasnya ” ujar Iqbal.
Iqbal melihat bagaimana korban ledakan menjadi cacat permanen, kehilangan keluarga dan orang terdekat, bahkan ada polisi yang kondisi tubuhnya tak sanggup ia ceritakan. Padahal, secara tidak langsung Iqbal terkait dengan aksi tersebut.
Namun, pada 2013, Iqbal kembali ditangkap karena masih menyuplai senjata rakitannya untuk kelompok teroris. Meski sudah ada penyesalan sejak berinteraksi dengan korban Bom Bali, namun Iqbal mengaku tak bisa lepas begitu saja dari kelompok teroris. Prosesnya tidak bisa seperti bekerja di kantoran yang tinggal mengajukan surat resign.
Setelah menjalani sisa hukuman, Iqbal meneguhkan diri untuk berhenti. Rasa simpatinya kepada korban sejumlah aksi bom membuatnya tersadar bahwa apa yang dia yakini selama ini salah.
Proses kembali ke masyarakat
Iqbal menyadari, sebagai terpidana teroris, ada label berbahaya yang melekat pada dirinya. Ia yakin, masyarakat akan menghindarinya karena stigma mantan teroris. Awalnya, begitu keluar dari penjara, Iqbal sempat menutup diri dari lingkungan. Ia khawatir dengan pandangan orang yang akan mencap jelek dirinya. Namun, setelah coba membuka diri dan berinteraksi dengan tetangga, mereka mau menerima Iqbal.
Iqbal mengatakan, sebaiknya para mantan teroris yang bertobat tidak menutup diri. Mereka harus bersosialisasi dengan keluarga, tetangga, sehingga masyarakat dan keluarga percaya bahwa mereka telah bertobat.
#lawanTerorisme
#KamiTidakTakut


Minggu, 02 Juli 2017

Mantap, yang Merasa Teroris atau Mendukung Kegiatan Terorisme Siap-siap Ditendang Facebook





Aksi terorisme atau teror akhir-akhir ini semakin sering kita dengar, mulai aksi pengeboman di London – Inggris serta dilanjutkan dengan aksi teror di Kampung Melayu – Jakarta. Kegiatan terorisme merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat tidak beradab, keji, dan sangat menjijikan yang dilakukan oleh golongan orang “sakit jiwa”. Sudah banyak upaya dari beberapa negara di dunia yang sudah dilakukan untuk memerangi kejahatan terorisme ini, namun sampai saat ini aksi teror masih saja sering terjadi.
Namun kali ini ada kabar yang sedikit memberikan rasa bangga untuk kita semua, bukan sebuah aksi heroik ataupun aksi yang luar biasa, namun sebuah terobosan sederhana yang dilakukan oleh sebuah platform media sosial namun bisa memberikan manfaat yang sangat banyak untuk memerangi kejahatan terorisme secara global. Media sosial apakah gerangan yang membuat terobosan tersebut dan apa yang dibuatnya sehingga bisa membuat kita bangga?
Media sosial tersebut adalah Facebook, platform jejaring media sosial yang sudah banyak kita kenal ini sekarang sedang mengembangkan teknologinya untuk memerangi kejahatan terorisme, Facebook merasa bahwa platform mereka digunakan oleh semua orang dan golongan untuk semua tujuan, baik untuk sebatas eksis di dunia maya, pekerjaan, aksi sosial, ataupun kegiatan yang termasuk dalam aksi teror. Facebook juga tidak menyangkal bahwa platform media sosial yang mereka buat juga kerap dimanfaatkan menjadi wadah sosialisasi oknum teroris, karena permasalahan tersebut Facebook merasa bertanggung jawab untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
Dalam postingan terbaru Facebook di laman Newsroom-nya, layanan tersebut mengumbar beberapa inisiatif untuk memberantas aksi terorisme. Selain bekerja sama dengan berbagai pihak dan merekrut tenaga kerja khusus untuk mengidentifikasi gejala terorisme di Facebook, layanan tersebut juga memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
“Kami ingin mencari konten berbau terorisme secara cepat, sebelum para pengguna Facebook melihatnya,” begitu tertera pada Newsroom Facebook, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Sabtu (17/6/2017).
Ada empat teknologi Facebook berbasis AI yang saat ini diluncurkan untuk membasmi dan memerangi penyebaran konten terorisme di laman Facebook, sebagai berikut :
A. Image Matching
Teknologi ini memungkinkan foto atau video berbau terorisme teridentifikasi sebelum benar-benar terunggah. Tool Facebook mempelajari foto-foto dan video radikal berbau propaganda dari ISIS yang telah dihapus Facebook. Dari situ, tool akan melacak setiap foto dan yang hendak diunggah pengguna. Jika mirip dengan konten-konten radikal yang telah dihapus sebelumnya, maka Facebook tak akan mengizinkan pengguna mengunggahnya.
“Artinya, konten teroris yang hendak diunggah ke Facebook tak akan bisa terunggah,” kata perwakilan Facebook.
B. Language Understanding
AI Facebook juga mampu memahami teks yang merujuk ke ajakan atau advokasi untuk melakukan aksi terorisme. Lagi-lagi, teknologi ini belajar dari teks-teks yang sebelumnya diunggah ISIS dan organisasi radikal lainnya di Facebook dan telah diberantas.
“Ada algoritma yang mempelajari dan mengidentifikasi secara cepat postingan teks berbau terorisme. Makin lama, algoritma itu akan semakin pintar,” kata Facebook.
C. Menghapus afiliasi teroris
Facebook menggunakan signal untuk menemukan akun yang berteman dengan akun-akun para teroris sebelumnya. Jika akun tersebut memasang profil atau mengunggah postingan berbau ajakan terorisme, akun itu juga akan dihapus. Sama juga dengan akun Pages dan Groups. Jika teridentifikasi berafiliasi dengan gerakan terorisme, maka akan disapu bersih dari jagat Faceboook.
D. Menghapus residivisme atau Akun Pengulangan
Facebook juga mengklaim teknologi mereka yang memanfaatkan AI yang dikembangkan semakin pintar dan cerdas mengidentifikasi akun-akun palsu baru berbau terorisme. Akun-akun palsu itu biasanya dibuat oleh para teroris atau oknum terkait yang sudah dihapus Facebook lantas mau coba masuk kembali. Facebook mengakui para teroris semakin cerdas dan penuh taktik untuk mengelabui sistem.
“Kami pun akan terus memperbarui taktik kami untuk mengelabui para oknum teroris,” Facebook menuturkan.
E. Kolaborasi lintas platform
Tidak cuma dilayanan inti Facebook, tool AI pembasmi aksi terorisme juga rencananya akan dibawa ke WhatsApp dan Instagram. Semua data berbau terorisme yang sempat wira-wiri di tiga platform tersebut akan dipakai sebagai bahan belajar AI agar lebih cerdas.
“Kolaborasi dari seluruh anggota keluarga (Facebook, Instagram, WhatsApp) sangat diperlukan untuk menjaga agar semua platform tetap aman,” Facebook memungkasi.
Kita semua tentunya menyambut gembira dengan adanya kabar ini, dan langkah-langkah inisiatif yang sudah dilakukan oleh Facebook wajib kita apresiasi dan kita dukung. Kita sebagai masyarakat umum juga bisa melakukan hal-hal yang bisa membantu Facebook untuk ikut serta dalam memerangi kejahatan terorisme, yakni dengan melakukan hal sederhana dengan melaporkan akun-akun yang terindikasi menyebarkan isu-isu ataupun berisi ajakan aksi terorisme kepada pihak Facebook.

Sumber referensi :

Persetubuhan Terorisme dan Persekusi, Dua Tubuh, Satu Ruh


Kejahatan kemanusiaan berlatar konflik agama yang terjadi ini sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM Dunia, akan tetapi sampai saat ini belum ada penyelesaian secara utuh dan adil di dunia internasional.
Penyergapan bersejata, pengeboman, serangan terhadap infrastruktur, pembunuhan dan penculikan. Apa yang terjadi di Filipina ini jauh melampaui Thailand (3.074 kasus), Indonesia (686 kasus), Myanmar (315 kasus), dan Kamboja (258 kasus) dan mungkin bertambah hingga 2017.
Indonesia merupakan salah negara darurat Terorisme. Dimana persetubuhan antara paham persekusi dan terorisme dua bagian yang memiliki arti satu tubuh.
Aksi bom sejak 2016 silam. Bom Thamrin yang menewaskan beberapa orang yang tak punya kepentingan apa-apa. Lalu baru-baru ini aksi bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur,  Rabu (24/05) malam, yang menyebabkan tiga polisi meninggal dan dua orang yang diduga pelaku tewas.
Penyerangan terhadap Pos penjagaan Mapolda Sumatra Utara yang menewaskan seorang aparat keamanan pula. Dan teranyar, terjadi di  Masjid Falatehan, dekat Mabes Polri, Jakarta Selatan kemarin,  30 Juni 2017. Terjadi penikaman terhadap dua anggota Brimob Sat III di masjid sebelah lapangan Bhayangkara Mabes Polri.
sekitar pukul 19.40 saat anggota melaksanakan sholat isya di masjid sebelah lapangan Bhayangkara Mabes Polri, tiba-tiba pelaku yang juga melaksanakan sholat meneriakkan “thogut” lalu langsung seketika menikam anggota Brimob yang posisinya persis di sebelahnya dengan menggunakan pisau sangkur merk cobra.
Setelah itu pelaku mengancam semua jamaah yang sedang sholat dengan mengacungkan sangkur sambil meneriakkan “thogut” .
Lalu pelaku melarikan diri ke arah terminal blok M, sambil mengancam dan menantang kelompok anggota Brimob yang bertugas jaga.
Oleh anggota diberikan tembakan peringatan, namun pelaku berbalik arah menantang dengan meneriakkan “allahuakbar” sambik mengacungkan pisau. Lalu anggota brimob melumpuhkan pelaku ditempat.
Kejadian tragis dan brutal  seperti ini sangat memprihatinkan bagi semua orang. Sebab aksi para teroris tersebut membawa label-label tertentu yang bernapas agama tertentu, untuk memuluskan perjuangannya,  seolah-olah agamanya mengajarkan demikian.
Padahal agama selalu mengedepankan ajaran perdamaian dan cinta kasih serta tidak kontradiktif dengan kemanusiaan. Ideolologi teroris sungguh jauh berbeda dan jelas sekali tidak agamis.  Para teroris itu bahkan meneriakkan bahwa darah kaum kafir halal untuk dibunuh.
Hemat saya, ulah para teroris telah menafikkan persaudaraan. Telah mengelak cinta kasih. Meniadakan hubungan yang harmonis terhadap sesama sebagai satu insan ciptaan Tuhan.
Ini membuktikan Indonesia darurat Terorisme dengam diembel embel dengan paham persekusi. Paham ini membuktikan matinya akal sehat terhadap nilai kemanusiaan. Gaya politik seperti ini, gaya politik orang yang haus kekuasaan dan melakukan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan.
Terorisme dan Persekusi yang Bersetubuh
Persekusi politik. Satu rangkaian serangan kekerasan (violence persecution) disasarkan kepada lawan politik atau yang diposisikan sebagai lawan. Kekerasan itu bisa jadi dalam berbagai bentuk, seperti: ujaran (hate speech oral offence) lisan/tulisan, kekuatan fisik individual/massal, uang, dan/atau otoritas jabatan yang memproduksi “kebenaran otoritatif dekoratif”.
Persekusi “yang politis”, dikatakan demikian, jika rangkaian luasan serangan itu terjadi secara sistematis dan radikal dalam operasionalnya, sebagai terjemahan dari suatu kebijakan atau sikap elite/pimpinan kelompok terhadap lawannya.
Esensi niat dasa dari tindakan persekusi bertujuan membusukkan orang/pihak yang sesungguhnya baik-baik. Sebab itu persekusi dapat juga disebut sebagai “gaya politik, runtuhnya akal sehat “.
Tampak terlihat pada Pilgub DKI Jakarta 2017 kemarin. Daya ampuhnya dilegalkan oleh (dalam sarat soal legitimasi) putusan otoritas jabatan yang memproduksi “kebenaran hukum otoritatif dekoratif”.
Levinas seorang Filsuf Prancis dan menekuni karyanya ” Totalitas dan tak Berhingga: Esai tentang Ekserioritas”, menandaskan bahwa totalitas itu dihancurkan oleh “yang tak berhingga”. “Yang tak berhingga” itu adalah realitas di luar diri manusia yang tidak dapat dikuasai oleh totalitas individu.
Siapakah “yang tak berhingga”  itu? Menurut Levinas, “yang tak berhingga” adalah sesama manusia yang tadinya berperan sebagai orang asing bagi individu. Di sinilah, totalitas individu menjadi hancur karena setiap individu harus berhubungan dengan sesama manusia. Karena itulah in se manusia memiliki kewajiban etis terhadap sesama manusia lain, dan kewajiban itu bersifat asimetris.
Asimetris yang dimaksud adalah bahwa apa yang saya berikan kepada orang lain tidak boleh saya minta balasannya. Dengan demikian, Levinas menginginkan hubungan antarmanusia yang saling memberi diri tanpa mengharapkan balasan.
Terkait refleksi filosofis ini, ada satu pertanyaan urgen yang diajukan Levinas berkenaan dengan masa lalunya yang kelam:
“Bagaimana bisa seseorang dapat menjadi demikian ‘berbeda’ dari yang lain, hingga karena perbedaan-perbedaan itu seseorang tak lagi dianggap sebagai manusia, dan dengan mudah dihilangkan nyawanya?”
Pertanyaan ini merupakan manifestasi pemberontakan Levinas atas kenyataan pahit bahwa seluruh keluarganya yang berdarah Yahudi menjadi korban pembantaian Nazi selama Perang Dunia II.
Dalam kegetirannya, ia pun menyimpulkan bahwa “kesadaran” menjadi biang dari semua tragedi ini. Kesadaran bekerja dengan cara mendikotomi antara “Yang sama” dengan “Yang lain”. “Yang sama” dalam konteks ini, merupakan pikiran atau kesadaran itu sendiri, kesadaran yang tercetus dari The I (Sang Aku/Ego), sementara “Yang  lain” adalah berbagai objek yang ada di luar kesadaran atau The I.
Kesadaran murni tak lagi benar-benar bersifat transenden (mengatasi segala sesuatu), melainkan menemui wujudnya sebagai “transendensi”, yakni sebuah gerakan mengatasi yang mengarah ke luar, akan tetapi bakal selalu kembali ke dalam.
Kesadaran murni terjebak pada kesadaran murni itu sendiri. Sifat kesadaran yang seperti inilah ungkap Levinas, yang bakal melahirkan kesewenang-wenangan, ia—kesadaran—akan selalu menyerap dan menyamakan Yang lain sebagaimana  dirinya, tanpa berpikir panjang bahwa dirinya juga merupakan Yang lain bagi Yang lain.
Bukan tak mungkin maraknya persekusi politik akan dapat berlanjut replikasinya ke Pilkada serentak 2018 dan pemilu serentak 2019.
Replikasi politik “buntu AKAL SEHAT” terutama bila “buntu daya intelektual” dari kaum politisi jalanan.
Melawan persekusi politik dan terorisme adalah upaya sadar eksplorasi akal sehat yang selalu tak henti mengkreasi karya inovatif membangun peradaban bangsa NKRI. Sebaliknya, membiarkannya terjadi sama saja dengan memunahkan peradaban demokrasi, mengabaikan hukum, dan mengancam keutuhan NKRI.

Dalam Seminggu Ini Terjadi 3 Teror Untuk Polisi. UU Terorisme Harus Segera Diselesaikan!


Lebaran kali ini cukup angker bagi kepolisian. Tercatat dalam satu minggu terakhir terdapat 3 aksi teror kepada polisi dimana salah satunya ada anggota polisi yang tewas.
Teror pertama terjadi di Mapolda Sumatera Utara tepat di Hari Raya Idul Fitri pada 25 Juni 2017. Satu prajurit, Aiptu Martua Sigalingging, gugur ditikam pelaku yang berjumlah dua orang. Tak hanya menikam, usai tahu Aiptu Martua sudah tak bernyawa, mereka membakar Pos Polisi beserta Aiptu Martua di dalamnya.
“Luka tusukan di tubuhnya di dada di leher di lengan bertubi-tubi. Dan leher dalam kondisi tergorok. Jadi bukan hanya tusukan saja, tapi memang leher dalam kondisi tergorok, ada luka melintang dari kiri ke kanan atau sebaliknya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto
Para pelaku teror ini sungguh tidak pantas berada di Indonesia. Islam Indonesia itu Islam yang damai dan tidak mengenal perperangan. Kalau ingin mencari masalah silahkan pergi ke wilayah Timur Tengah saja. Orang Indonesia itu cinta damai.
Polisi Diteror, Masyarakat Tetap Mendukung Kepolisian
Belum berselang lama terjadi lagi aksi teror kedua. Pada hari senin (26/6) secarik kertas diterima Satuan Lantas Polres Serang, Banten. Tulisan dalam kertas tersebut ‘Siapkan dirimu polisi thogut, kami akan datang setelah Marawi, Filipina, selanjutnya adalah Indonesia’.
Kalimat lainnya yakni ‘Kami berbaiat pada Abu Bakar Al-Baghdadi, bukan Jokowi. Kami bukan anti NKRI, tapi kami jijik dengan berhala yang disebut demokrasi’. Selain kalimat pernyataan, terdapat juga daftar beberapa tempat yang ditulis sebagai target teror.



Kalau dilihat dari isinya maka pelaku teror yang satu ini merupaka simpatisan ISIS dari Filipina. Aksi Jokowi yang menawarkan bantuan TNI untuk menumpas ISIS di Filipina sungguh tepat. Jangan sampai para teroris ini menginjakkan kaki di Indonesia.
Teroris itu datangnya diam-diam, bila tidak dicegah atau ditumpas sejak awal maka akan sulit diberantas. Jangan sampai Indonesia menjadi Timur Tengah. Islam kita dikenal sebagai Islam yang toleran, bukan Islam kekerasan.
Teror ketiga terjadi pada Jumat (30/6) malam, tepat sehari sebelum HUT Polri ke-71. Dua anggota Brimob yaitu AKP Dede Suhatmi dan Briptu Syaiful B jadi korban penusukan oleh seoarang pria.
Penusukan terjadi usai salat Isya berjamaah di Masjid Falatehan, Jalan Palatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Masjid tersebut hanya berjarak sekitar 450 meter dari Mabes Polri.
Kedua anggota Brimob tersebut mengalami luka di bagian wajah dan leher. Saat ini keduanya masih menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati. Sementara itu pelaku berhasil ditembak mati. Ditemukan KTP atas nama M di dekat jenazah pelaku, namun Polisi menduga KTP tersebut palsu.
“Setelah itu pelaku mengancam semua jemaah yang sedang salat dengan mengacungkan sangkur sambil meneriakkan thogut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto
“Namun pelaku berbalik arah menantang dengan meneriakkan Allahu Akbar sambil mengacungkan pisau. Lalu anggota Brimob melumpuhkan pelaku di tempat,” ucapnya.
Otak Pelaku?
Aksi teror bertubi-tubi ini pasti memiliki dalang. Tidak mungkin aksi tersebut terjadi dalam waktu yang sangat dekat dan semuanya menargetkan kepolisian. Untung saja aksi tersebut tidak memakai senjata api atau bahan peledak. Kalau senjata semacam ini dipakai, maka korban yang jatuh pasti lebih banyak.
Bisa saja kelompok ISIS mulai ‘mencoba-coba’ melakukan aksi teror di Indonesia. Indonesia diuntungkan dengan regulasi senjata api yang ketat dan masyarakat yang sangat anti terorisme.
Banyak teroris yang ditolak dikubur di kampung halaman mereka. Para teroris dibujuk dengan janji surga, eh dikubur saja ditolak masyarakat. Teroris tidak akan masuk surga, hal itu sudah pasti. Mana mungkin membunuh orang tidak bersalah bisa masuk surga?
Kita harap saja UU terorisme segera disahkan dan bantuan TNI ke Filipina bisa terealisasi. Terorisme harus dibasmi, jangan sampai mengakar. Kita juga akan selalu mendukung penuh kepolisian dan pemerintah untuk menumpas terorisme.
Salam damai.

Sabtu, 01 Juli 2017

Isu Makar Bukan Isapan Jempol, Pendukung Rizieq Akan Jihad Menuntut Jokowi Mundur Pasca Lebaran





Rizieq Syihab memang sosok yang luar biasa. Dirinya begitu istimewa sehingga banyak yang tidak rela dirinya berurusan dengan hukum. Mereka selalu merasa Rizieq hanya dikriminalisasi meskipun sudah banyak bukti bahwa Rizieq memang diduga melakuan beberapa tindak pidana. Setelah Rizieq resmi dijadikan tersangka dan menjadi DPO, pendukungnya merasa tidak terima dan mengancam akan menuntut Jokowi mundur. Simak informasi berikut.
Meski berdedak-desakan namun beberapa eksponen alumni 212 ini tetap memaksakan diri berkumpul di Masjid Baiturahman, Jln Saharjo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
“Tarik mandat,” pekik para pria yang berkumpul di aula yang tidak terlalu besar tersebut.
Mereka siap untuk turun gunung lagi untuk memperjuangkan nasib Rizieq Shihab, yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka mengatakan bahwa kelompoknya telah memperingatkan pemerintah untuk tidak membuat gaduh terhadap para umat Islam selama ramadhan.
“Pekan lalu kami sudah sampaikan surat terbuka pada kapolri, presiden, bagaimana ramadhan ini kita mengisi dengan saling tenggang rasa, hormat menghormati,” ujar Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo, dalam konferensi pers di Masjid Baiturahman, Saharjo, Rabu (31/5/2016).
Menurut mereka, pemerintah tidak memberikan tanggapan yang sesuai dengan keinginan mereka yakni dengan menersangkakan Rizieq Shihab.
Selain kasus Rizieq Shihab, para alumni gerakan 212 juga menyoroti kasus yang menjerat tokoh Islam lainnya diantaranya kasus Munarman, Bahtiar Nasir, Muhammad Al Khaththath dan pembubaran HTI.
Para Alumni 212 akan kembali membuat gerakan seperti aksi Bela Islam yang dilakukan untuk memenjarakan Basuki Tjahaja Poernama atau Ahok dalam kasus penistaan agama.
“Kalau tuntutan kami tidak dipenuhi maka kita akan bikin perlawanan. Jihad Konstitusional,” tegas Sambo.
Kelompok ini berjanji akan menggalang kekuatan umat Islam di seluruh Indonesia dengan aksi Bela Ulama. Dalam aksi ini mereka akan mengajukan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan menuntut mundur Jokowi.
“Menuntut mundur Jokowi dari jabatan presiden karena sudah melanggar sumpahnya sebagai presiden RI untuk menegakkan hukum,” tambah Sambo.
Aksi ini akan digelar setelah bulan Ramadan yang diikuti oleh jutaan umat Islam.
Sebelum melakukan aksi tersebut, para alumni 212 akan melakukan tabligh akbar, istighasah, zikir, di seluruh Indonesia. Aksi ini akan dimulai sejak Jumat pekan ini di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat.
“Setelah ini kita bikin bikin long march ke Komnas HAM, mulai Ashar sampai Maghrib ada tabligh akbar,” jelas Sambo.
Jumat selanjutnya akan digelar acara serupa di Masjid Istiqlal. Menurut Sambo, gerakan ini akan sebesar aksi 212.
Mereka juga meminta Komnas HAM untuk segera mengeluarkan rekomendasi bahwa Jokowi telah melakukan pelanggaran berat sistematis dan terstrukutr kepada ulama dan HTI.
Hasil rekomendasi Komnas HAM akan dibawa ke DPR. Mereka mendesak DPR untuk melakukan sidang istimewa untuk melengserkan Jokowi.
Mereka juga akan membawa hasil rekomendasi Komnas HAM ke Organisasi Kerjasama Negara-negara Islam (OKI) terutama lembaga HAM.
“Kita juga bawa ke pengadilan internasional untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan kemanusiaan yang dilakukan rezim Joko Widodo,” ungkap Sambo.
Mengenai kedatangan Rizieq Shihab ke Indonesia, para alumni 212 siap mengumpulkan satu juta orang untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq di bandara Soekarno- Hatta.
“Kami akan bilang, Habib, umat sudah siap, silahkan kalau habib mau pulang,” tambah Sambo.
Namun mereka berharap Jokowi bisa menginstruksikan anak buahnya untuk mencabut semua proses hukum terhadap para ulama.
Akhirnya terbukti sudah bahwa sasaran mereka adalah Jokowi. mereka menjadikan Rizieq sebagai alasan agar bisa melakukan upaya untuk melengserkan pemerintahan Jokowi. bagi saya, ini sudah sangat jelas bahwa mereka sedang berupaya melakukan makar.
Saya rasa, Jokowi harus bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menghadapai ancaman makar ini. Menghubungkan kasus Rizieq dengan Jokowi sangat tidak relevan. Jokowi tidaak tahu menahu dan ikut campur dengan kasus Rizieq. Apa yang menimpa Rizieq adalah sebagaimana yang sudah semestinya dijalankan seperti halnya Ahok. Semua sudah sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Jika ancaman untuk melengserkan Jokowi tidak main-main, maka Jokowi harus segera bertindak tegas. Upaya mereka jelas-jelas upaya makar. Jokowi tidak melakukan apapun yang merugikan umat Islam. bahwa ada kelompok yang merasa didzalimi oleh Jokowi, ini karena sentimen pribadi saja. Banyak ormas dan tokoh muslim yang berada di belakang Jokowi untuk terus mendukungnya seperti NU dan Muhammadiyah.
Bahwa mereka menggunakan atribut Islam untuk dijadikan pembenaran, Jokowi tidak perlu risau dikatakan anti-islam jika bertindak tegas terhadap mereka. NU dan Muhammadiyah yang berada di belakang Jokowi jauh lebih besar kekuatan dan pengaruhnya, serta lebih menunjukkan potret Islam Nusantara yang sesuai dengan ideologi bangsa Indonesia.
Silahkan baca artikel saya yang lain di: https://seword.com/author/saefudin/
Sumber:

http://www.tribunnews.com/nasional/2017/06/01/setelah-lebaran-pendukung-rizieq-shihab-gelar-jihad-konstitusional-tuntut-jokowi-mundur?page=all

Kupas Jihad Konstitusional Ala Alumni 212, Upaya Makar Berbalut Bela Ulama


Gara-gara kasus Rizieq Shihab yang membuat heboh semua orang karena kasus chat mesum bersama Firza Husein, semakin membuat beberapa kelompok masyarakat “Hilang Kesadaran”, termasuk kelompok yang mengatasnamakan Alumni 212. Mungkin saja ini terjadi karena golongan mereka tidak rela bila junjungannya yang “Maha Suci” tercemar namanya dikarenakan kasus chat mesum. Boleh saja mereka membela pimpinannya, namun kita berharap mereka tidak bertindak seenak udelnya sendiri, ini adalah negara hukum dan siapapun yang bersalah harus siap berhadapan dengan hukum. Jangan sampai “Hilang Kesadaran” yang bakal berakibat rusaknya jiwa dikarenakan kebutaan dalam membela pimpinannya.
Seperti kita ketahui bahwa Presidium Alumni aksi 212 merencanakan untuk bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang katanya untuk menyampaikan aspirasi umat Islam. Ketua umum Presidium Alumni 212, Ustaz Ansufri Sambo berharap Jusuf Kalla dapat memberikan masukan ataupun nasehat kepada Presiden Joko Widodo tentang aspirasi umat Islam ini.
Selain Jusuf Kalla, Sambo menyebut juga akan bertemu dengan DPR dan Ketua MPR, dalam kunjungannya ini Sambo berharap semuanya dapat menyuarakan aspirasi dari umat Islam. Sambo menilai pemerintah sekarang ini berlaku diskriminatif terhadap umat Islam. Dia menganggap penetapan tersangka imam besar FPI Rizieq Shihab sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
Nah ini juga perlu diperjelas dengan adanya bukti-bukti terkait pernyataan Sambo yang menyebut pemerintah berlaku diskriminatif terhadap umat Islam, sepengetahuan saya diskriminatif adalah kecenderungan untuk membeda-bedakan dengan yang lain, lalu yang disebut diskriminatif itu yang mana?
Antara umat Islam dan umat yang lain juga sudah dibebaskan untuk beribadah, bebas membangun tempat ibadah, bebas melaksanakan semua kegiatan yang ada hubungannya dengan agama, bahkan anggaran bantuan dana pun juga diberikan sesuai dengan kebutuhan golongan agama, lalu nikmat apa lagi yang didustakan sehingga menyatakan bahwa pemerintah diskriminatif?
Lalu mengenai kriminalisasi ulama, pernyataan ini juga sebenarnya pernyataan tanpa dasar, jika seorang ulama memang ulama yang benar, tidak pernah memancing keributan antar golongan agama, santun, selalu memberikan petuah-petuah yang membawa kedamaian ya pasti pemerintah/pihak penegak hukum tidak akan pernah mempermasalahkan, namun jika seorang ulama yang omongannya selalu berisi kebencian, menghina agama lain bahkan menghina dasar negara, lalu berbuat mesum juga, ya pantas saja jika harus berhadapan dengan hukum. Tidak ada yang namanya kriminalisasi ulama, apa untungnya juga untuk pemerintah jika harus mengkriminalkan seorang ulama?
Terkait kasus hukum Rizieq Shihab, sejumlah Alumni 212 menggagas jihad konstitusional. Berikut ini adalah poin lengkap mengenai jihad konstitusional :
1. Mendesak tim investigasi Komnas HAM untuk segera mengeluarkan rekomendasinya bahwa rezim Jokowi telah melakukan pelanggaran berat secara sistematis, masif dan terstruktur terhadap para ulama, aktivis-aktivis pro-keadilan dan ormas Islam HTI. Pelanggaran berat yang dimaksud disini apakah memproses hukum seorang penghina pancasila dan seorang pelaku chat mesum merupakan pelanggaran berat? ini merupakan fitnah keji dan tidak ada bukti.
2. Membawa hasil rekomendasi Komnas HAM tersebut ke jalur konstitusional di DPR dan mendesak DPR melakukan sidang istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban Presiden yang dianggap sudah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum dengan mengkriminalisasi para ulama, aktivis-aktivis, dan membubarkan ormas Islam HTI.

Terlalu berlebihan mungkin, siapa mereka ini dan apa wewenang mereka sehingga bisa seenaknya mengatur lembaga negara?, kejahatan kemanusiaan itu yang bagaimana menurut mereka?, ulama mesum akan diproses hukum kok dianggap kejahatan kemanusiaan, terorisme itulah yang sebenarnya adalah kejahatan kemanusiaan, dan kenapa selalu menyalahkan dan seakan menyerang Presiden Jokowi?, padahal masalah ini murni terkait dengan penegak hukum, ini seakan-akan menjelaskan bahwa agenda utamanya adalah Makar.
3. Membawa hasil rekomendasi Komnas HAM tersebut ke dunia internasional yaitu OKI (Organisasi Konferensi Islam), dan pengadilan internasional untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan yang diduga kuat dilakukan oleh rezim Jokowi terhadap ulama, aktivis-aktivis pro keadilan dan ormas Islam. Terlalu berlebihan juga mungkin dan dibesar-besarkan, namun bila Alumni 212 memang serius akan melakukannya kita lihat dan amati saja kelanjutannya, jika pihak mereka terbukti bersalah maka akan menjatuhkan nama baik mereka sendiri.
4. Menggalang kekuatan umat di seluruh Indonesia dengan melakukan aksi damai bela ulama. Dan aksi mosi tidak percaya kepada pemerintah dan menuntut mundur bapak Jokowi dari jabatan Presiden karena sudah melanggar sumpahnya sebagai Presiden Republik Indonesia untuk menegakkan hukum dan konstitusi dengan sebenar-benarnya dan juga untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Nah inilah sebenarnya poin utamanya, Makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, kalau kita ingat sebelumnya bahwa Presiden selalu menyerahkan semua proses hukum kepada Kepolisian, jadi Presiden ini sebenarnya sudah lepas tangan dan tidak ada hubungannya lagi, jika dikatakan melanggar sumpah untuk menegakkan hukum maka ini adalah fitnah yang sangat keji. Sikap yang ditunjukkan Presiden saat kasus Ahok sebelumnya sudah menunjukkan bahwa Presiden selalu menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Memang ada yang lagi “Sakit Pikir” untuk para golongan Alumni 212 ini sehingga tidak bisa berfikir secara jernih dan selalu menyalahkan Presiden.
5. Meminta POLRI dan TNI untuk bertindak netral dan tidak menjadi alat kekuasaan rezim penguasa dan selalu di belakang rakyat dalam menegakkan dan menuntut keadilan di negeri ini. Kami minta TNI dan POLRI untuk tidak bertindak represif kepada rakyat selama rakyat menjalankan aksi dengan damai, tertib dan konstitusional.
Kita semua pasti setuju untuk hal ini, bila aksi yang dilakukan memang benar berjalan seperti yang disebutkan. Namun bila ditemukan aksi yang merugikan maka POLRI dan TNI wajib mengamankannya, tidak peduli yang melakukan aksi adalah golongan ulama.
6. Melakukan tablig-tablig akbar, istigasah zikir dan doa di seluruh pelosok Indonesia, agar Allah menurunkan pertolongannya untuk menyelamatkan ulama, dan menyelamatkan negeri dari kezaliman-kezaliman rezim penguasa saat ini (Ramadan adalah bulan pengabulan doa-doa).
Kita sebagai masyarakat yang homogen dan menghargai perbedaan antar golongan agama pastinya tidak keberatan dengan tuntutan ini, silahkan mereka lakukan aksi dengan tertib, damai, asal tidak mengganggu kepentingan umum.
7. Khusus untuk penetapan tersangka pada Habib Rizieq, dan rencana kepulangan beliau ke tanah air maka kami presidium Alumni 212 bersama tim pembela ulama mengajak ormas-ormas Islam lainnya dan juga komponen-komponen masyarakat cinta ulama untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol matinya keadilan di negeri ini dan juga melakukan aksi 1 juta massa menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta.
Saya rasa untuk aksi menjemput Rizieq ini terlalu berlebihan dan karena banyaknya masa maka akan sangat menggangu aktivitas masyarakat dan merugikan banyak pihak yang berkepentingan di Bandara. Ini tidak sesuai dengan komitmen yang disampaikan sebelumnya bahwa akan menggelar aksi damai, tertib, dan konstitusional. Jika tetap dilaksanakan maka sudah jelas ini melanggar peraturan yang mereka buat sendiri sebelumnya.
8. Terakhir sebagai rasa hormat kami kepada Bapak Presiden Jokowi, kami mengimbau masih ada kesempatan dan belum terlambat bagi Bapak Jokowi dapat mengakhiri semua kegaduhan kegaduhan ini dengan memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menghentikan semua kriminalisasi ulama dan aktivis-aktivis dengan mengeluarkan SP3 dan SKP2 serta mencabut pernyataan pembubaran HTI.
Permintaan yang sepertinya tidak bisa dikabulkan oleh Presiden Jokowi, kita semua tau siapa yang memulai kegaduhan dan siapa juga yang disalahkan, saya rasa Presiden akan tetap pada pendirian bahwa semua pelanggar hukum memang wajib berhadapan dengan hukum, tidak mengenal dia seorang ulama atau warga biasa, jika sebelumnya para Alumni 212 menuntut keadilan maka sudah seharusnya sadar diri dan tidak membuat tuntutan yang aneh-aneh kepada Presiden Jokowi dan seakan-akan paling berkuasa dinegeri ini. Apakah yang akan terjadi bila tuntutan mereka tidak dikabulkan oleh Presiden Jokowi?
SATYAM EVA JAYATE NANRTA
Sumber :

Sudah Terkonfirmasi, Rizieq Shihab Dan Pendukungnya Berniat Makar Sejak Awal!


Ketika sepuluh orang ditangkap pada dini hari tanggal 21 Februari 2017 karena tuduhan akan melakukan makar, sudah banyak orang yang curiga bahwa aksi yang dipimpin oleh Rizieq Shihab ini tujuan utamanya bukanlah Ahok. Ahok hanyalah batu loncatan untuk melakukan makar dan menurunkan Jokowi. Namun Rizieq Shihab dan para pendukungnya selalu membantah hal tersebut dan menyebut sepuluh orang yang ditangkap polisi tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan demo. Mereka ngotot bahwa tindakan mereka adalah upaya penegakan hukum penistaan agama.
“Kita tak pernah makar, aksi 212 bukan aksi anti Pancasila. Tapi hanya untuk penegakan hukum penistaan agama,” teriak Rizieq dari atas mobil komando.
Namun tanggal 31 Mei 2017, secara terang-terangan Presidium Alumni 212 mengatakan bahwa mereka ingin menjatuhkan pemerintah yang sah atas tindakan kriminalisasi terhadap ulama. Bisa dikatakan bahwa mereka telah menelan ludahnya sendiri, dulu mereka ngotot tujuan mereka bukan makar, namun sekarang mereka terang-terangan mengeluarkan delapan poin yang isinya terlihat jelas niat mereka untuk melakukan makar.
Ini delapan poin isi pernyataan mereka:
  1. Mendesak tim investigasi Komnas HAM untuk segera mengeluarkan rekomendasinya terkait pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi atas tindakan kriminalisasi terhadap ulama.
  2. Membawa hasil rekomendasi Komnas HAM ke DPR dan mendesak DPR untuk menggelar sidang istimewa menurunkan Jokowi dari jabatan Presiden.
  3. Membawa rekomendasi Komnas HAM ke ranah internasional, yaitu ke Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Pengadilan  Internasional di Jenewa.
  4. Menggalang kekuatan umat Islam di seluruh Indonesia untuk menggelar Aksi Bela Ulama dan Aksi Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah serta menuntut mundur Presiden Jokowi.
  5. Meminta Polri dan TNI untuk bertindak netral, tidak menjadi alat pemerintah dan berdiri di belakang rakyat, serta tidak bertindak represif kepada peserta aksi yang menjalankan aksi dengan damai.
  6. Menggelar Tabligh Akbar sebagai ruang konsolidasi umat Islam.
  7. Khusus untuk penetapan Habib Rizieq menjadi tersangka, Presedium Alumni 212 mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Bendera setengah tiang merupakan bentuk matinya keadilan.
  8. Kami menghimbau kepada bapak Jokowi bahwa masih ada kesempatan untuk mengakhiri polemik ini dengan menerbitkan SP3 untuk semua kasus yang menjerat ulama dan aktivis yang dikriminalisasi. Selanjutnya Jokowi diminta untuk mencabut pernyataan pembubaran HTI.
Akan saya bahas satu per satu kekonyolan permintaan mereka ini, sehingga kita akan makin tahu kalau niat mereka dari awal memang murni ingin melakukan makar terhadap Jokowi.
Untuk poin ke-1, saya garuk-garuk kepala, ini kasus pidana pornografi, di mana letak pelanggaran HAM? Apakah Rizieq Shihab didiskriminasi secara agama atau ras? Ini pidana murni, tidak ada urusan dengan HAM.
Untuk poin ke-2, ini yang saya sebut tindakan makar. Meminta Sidang Istimewa untuk menjatuhkan Jokowi? Dan mereka masih saja bilang kalau ini bukan bentuk tindakan makar? Dasar orang bodoh, semua tindakan untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah adalah makar, kecuali melalui pemilu atau kalau Presiden melanggar konstitusi. Sedangkan semua orang yang berpikiran sehat pasti tahu kalau Jokowi sama sekali tidak melanggar konstitusi. Apakah penegakan hukum terhadap kasus sex chat itu termasuk pelanggaran konstitusi? Ditambah lagi, kok bisa-bisanya mereka yakin Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi? Komnas HAM dalam mengeluarkan rekomendasi harus melakukan penyelidikan yang teliti dan pelapor harus datang sendiri ke Komnas HAM, sedangkan Rizieq Shihab saja ada di Arab Saudi dengan status buron.
Untuk poin ke-3, sejak kapan OKI mengurus masalah hukum negara lain? OKI itu organisasi negara-negara Islam yang sifatnya seperti ASEAN, tidak ikut campur urusan negara anggota lainnya, kecuali sifatnya genting, seperti perang saudara di Syria. Sedangkan kasusnya Rizieq Shihab? Mau kepalanya bocor kena penembak jitu pun OKI tidak akan bereaksi. Lalu Pengadilan Internasional di Jenewa? Lebih konyol lagi. Sudah ada penulis Seword lainnya yang menjelaskan bahwa yang bisa berperkara di Pengadilan Internasional adalah negara yang berdaulat. Sejak kapan Rizieq Shihab dianggap sebagai negara? Benar-benar saya tidak mengerti cara berpikir kaum bumi datar.
Untuk poin ke-4, lagi-lagi poin yang menunjukkan tujuan mereka untuk melakukan makar terhadap pemerintah yang sah.
Untuk poin ke-5, mereka minta polisi dan TNI diam saja selama mereka melakukan tindakan makar? Yang benar saja, polisi dan TNI pasti akan mati-matian memberantas para pelaku makar terhadap pemerintah yang sah dan didukung oleh rakyat.
Untuk poin ke-6, memangnya NU dan Muhammadiyah mau ikut Tabligh Akbar untuk menggulingkan pemerintah yang sah? Saya tidak tahu Muhammdiyah, tapi kalau NU sudah pasti akan melawan semua tindakan makar terhadap pemerintah yang sah.
Untuk poin ke-7, matinya keadilan itu ketika Ahok yang difitnah malah harus menerima hukuman. Sedangkan penetapan Habib Rizieq menjadi tersangka adalah sesuatu yang normal mengingat banyaknya bukti yang ada, tidak heran kalau statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Jangan lebay lah.
Untuk poin ke-8, saya heran kok mereka itu tidak malu ya bilang seperti itu? Apakah mereka sudah terkena amnesia? Bukankah mereka sendiri yang menuntut agar Jokowi tidak ikut campur dalam masalah hukum? Sekarang saya balik, kalau pendukung Ahok minta Jokowi mengeluarkan SP3 untuk kasus Ahok ketika ditetapkan menjadi tersangka, bagaimana reaksi kaum bumi datar? Mereka pasti teriak-teriak kalau Jokowi membela Ahok dan harus diturunkan. Sekarang junjungan mereka yang terkena pidana sex chat dan memang layak naik status jadi tersangka, kok mereka malah merengek-rengek minta Jokowi ikut campur dalam masalah hukum demi melepaskan status tersangka dari junjungan mereka? Ditambah lagi minta Jokowi mencabut pembubaran HTI yang jelas-jelas anti Pancasila? Benar-benar kurang ajar.
Seperti yang saya katakan sebelumnya, poin 2 dan 4 adalah bukti kuat bahwa sejak awal tujuan utama mereka bukanlah menggagalkan Ahok kembali jadi Gubernur DKI, melainkan menjatuhkan Jokowi. Sebenarnya dari pernyataan mereka ini yang sudah diumumkan ke publik, pemerintah dan kepolisian sudah bisa meringkus para anggota Presidium Alumni 212 sekaligus membubarkan FPI, GNPF, maupun afiliasi-afiliasinya karena dari pernyataan yang mereka keluarkan itu saja sudah menunjukkan bahwa upaya makar bukan hanya akan dilakukan oleh sepuluh orang yang ditahan oleh polisi pada 21 Februari 2017, melainkan semangat asli dari aksi 212 itu sendiri adalah MAKAR TERHADAP PEMERINTAH YANG SAH!