Cari Blog Ini

Info-bendera-putih

Info-bendera-putih

Info-bendera-putih

Info-bendera-putih

Info-bendera-putih

Jumat, 05 Mei 2017

NU Minta Ormas yang Sebarkan Khilafah Dibubarkan

Arrahmahnews.com, BANDUNG - Sejumlah massa yang mengaku bagian dari Nahdlatul Ulama, mendesak pemerintah membubarkan organisasi massa yang menyebarkan paham khilafah. Saefudin Z.H., yang merupakan koordinator lapangan, menyatakan saat ini banyak organisasi massa yang mulai mengajarkan paham ini. Ormas tersebut bahkan terang-terangan tak mengakui lagi Pancasila yang merupakan dasar negara kesatuan Republik Indonesia.

nu tolak khilafah atas pendirian dan dasar yang jelas (1)

Puluhan masa yang berasal dari organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama mendatangi halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi Jawa Barat untuk berunjuk rasa menolak Khilafah di Indonesia. "Bagi Islam, negara dan pemerintahan dianggap sah bukan karena bentuk ragamnya tapi karena substansi di dalamnya. Dengan kata lain, Islam menilai keabsahan bentuk sejarah sejauh mana konstitusional negara mampu melindungi warganya untuk mengamalkan ajaran agamanya," ujar Saefudin. Massa pengunjuk rasa yang menempati jalanan gedung DPRD tersebut melakukan orasi dan menyatakan dasar-dasar penolakan mereka terhadap khilafah NKRI. Massa ini mulai meninggalkan lokasi pada pukul 11.30 dan melewati Gedung Sate Bandung.
Mereka menyatakan bahwa ormas yang tidak berdasarkan Pancasila dan menginginkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diganti khilafah, layak dibubarkan. Alasannya, ormas ini tidak berdasarkan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Ormas tak berasaskan pancasila dan ingin mengganti NKRI menjadi khilafah, layak di bubarkan. Saat ini makin marak ormas yang terang-terangan mengajarkan khilafah dan tidak mengakui Pancasila karena menganggap Pancasila tidat tegas dalam menyikapi masalah yang bermunculan,” ujar Saefudin.
Hari ini, ribuan massa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia menggelar rapat akbar di Lapangan Gasibu, Bandung. Dalam keterangannya kepada wartawan, Humas HTI Jawa Barat, Luthfi Afandi menyatakan dibutuhkan khilafah yang akan menerapkan syariah Islam di Indonesia. Khilafah itu untuk membantu menyelamatkan Indonesia dari keterpurkan. “Salah satunya dengan menegakkan syariat Islam,” kata dia.
Lutfi juga mengatakan Indonesia berada di bawah ancaman neoliberalisme dan neoimperialisme. Di antaranya adalah kebijakan subsidi bahan bakar minyak, dan pasar bebas nasional.
Dalam hal ini juga pernah dibahas oleh Kyai Muchith, NU memiliki khittah sendiri. NU tidak memaksakan syariat Islam dalam sebuah negara, apalagi dengan cara kekerasan. Berbeda dengan kelompok liberal yang menolak syariat agama dalam bentuk apapun. Baca
Namun demikian, tambahnya, NU tidak berarti menerima liberalisme dan imperialisme. Penolakannya pun bukan atas pengaruh kelompok Islam fundamentalis. NU sejak awal memang berjuang menegakkan akhlakul karimah dan keadilan sosial yang banyak dilanggar kaum liberal-kapitalis.
Walaupun NU sebagai ormas Islam yang dengan sendirinya memperjuangkan berlakunya syariat Islam, tetapi NU memiliki perbedaan dengan kelompok lain. “Jadi, kita mandiri dalam berpikir dan bertindak” ujar Kyai Muchith yang juga kakak kandung KH Hasyim Muzadi.
HTIImpian Khilafah, itulah bahasa yang paling tepat untuk mereka beberapa hari ini, yang katanya melakukan mukhtamar di beberapa kota di Indonesia. Impian itu memang sejak 2007, ditawarkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia, yang karena alam demokrasi diberi hak hidup oleh pemerintah RI; dan dengan liciknya, HTI menggunakan kesempatan dan peluan itu untuk menanduk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), para pengurus, pemimpinnya dengan lihai telah berhasil menawarkan kejayaan masa depan dengan bernostalgia ke/pada kebesaran Khilafah pada masa lalu. Masa depan yang ditawarkan HTI, adalah Kejayaan Masa Lalu, yang telah tiada karena tenggelam termakan zaman dan waktu.
Melihat kenyataan tersebut, dan banyak hal lain yang terjadi, maka dari berbagai kalangan menolakn Hizbut Tahrir Indonesia, MAKA kami menolak  HIZBUT TAHRIR INDONESIA HARUS DIBUBARKAN karena,
  1. Tidak mengakui dan mengancam Pancasila & UUD 1945 sebagai idiologi bangsa & konsitusi RI
  2. Mengancam keutuhan NKRI
  3. Penerapan khilafah HTI tidak mempunyai dasar dan konsep yang jelas serta tidak sesuai dengan semangat demokrasi
  4. Ide penerapan syari’ah HTI semata-mata hanya merupakan bagian dari politisasi agama

Petisi di atas mendapat banyak dukungan dari masyarakat, karena gerakan ini meresahkan keutuhan NKRI. (lm)
Sumber : Tempo, change, muslimedianews

Alasan-Alasan Pokok Menolak Khilafah di Indonesia

khilafah

Ide khilafah menyala kian terang kembali di Indonesia seiring lahirnya reformasi 1998. Jika reformasi menandai berlayarnya kapal demokrasi Pancasila Indonesia yang penuh keterbukaan itu, aktivis khilafah dengan jitu memanfaatkan pintu kapal yang terbuka bagi siapa pun itu, menumpanginya, bukan untuk bersama-sama mengarungi samudra demokrasi, melainkan khilafah. Khilafah Islamiyah. Pemerintahan Islam. Soal khilafah jelas-jelas head to head dengan demokrasi, siapa yang bisa membantahnya.
Baiklah, secara historis, gagasan khilafah ini aslinya telah sangat usang dan tuntas di era awal pembentukan NKRI. Perdebatan M. Natsir yang mewakili kubu religius dengan Soekarno yang mewakili kubu nasionalis telah mengerucut purna. Hasilnya adalah kubu Islam menerima Pancasila sebagai telah sesuai dengan prinsip amar makruf nahi munkar dan hiratsah al-din wa siyasah al-dunya. Indonesia diterima sebagai negeri islami.
Ya, memang, akan selalu ada riak di telaga setenang apa pun. Riak itu bernama khilafah.
Ada satu peristiwa sejarah di awal pembentukan NKRI yang selalu diungkit oleh para pejuang teokrasi, yakni penghapusan 7 kata dalam Piagam Jakarta: “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Tentu, dengan nada penuh penyesalan. Impian pun tersulur ke langit Indonesia, kalau saja 7 kata itu tidak dihapus, pastilah Indonesia akan menjadi bangsa yang sesuai dengan syariat Islam. Menjadi negara Islam. Tanpa ampun, tudingan dosa digebukkan kepada lima anggota PPKI yang dianggap paling bertanggung jawab.
Kita tahu, penghapusan 7 kata yang amat dirindukan itu bermula pada tanggal 17 Agustus 1945 petang, kala beberapa elemen Indonesia Timur mengajukan keberatan kepada para founding fathers atas 7 kata di sila pertama  Piagam Jakarta itu. Esoknya, Moh. Hatta, K.H. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusuma, Kasman Singodimejo, dan Teuku M. Hasan membahas hal tersebut dan bersepakat mengubah sila pertama menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”. Siapakah yang tega meragukan kapasitas ilmu dan kecintaan mereka kepada Islam dan bangsa Indonesia? Spirit mereka cuma satu: merangkul seluruh elemen bangsa dalam NKRI. Pretensi halal/haram, dosa/pahala, atau religius/sekular, diletakkan di bawah spirit besar itu.
Apakah sejarah penghapusan 7 kata itu layak untuk selalu disebut tragedi sejarah bagi umat Islam Indonesia sehingga perlu disesalkan sampai kiamat?
Anda pasti tahu Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian antara Nabi Muhammad dan kaum Quraisy Mekkah itu terjadi di bulan Maret 628 M. Dalam negosisasi itu, Suhail bin Amr (wakil Quraisy) meminta dihapuskan 7 kata pula. Ya, 7 kata, persis penghapusan 7 kata Piagam Jakarta. Nabi memenuhi keinginan Suhail dan menghapuskan 7 kata dari perjanjian itu, yakni “bi, ismi, Allah, ar-rahman, ar-rahim, rasul, dan Allah”.
Usai gentleman agreement yang ditulis Ali bin Abi Thalib itu, yang sedari awal ditentang tegas oleh Umar bin Khattab, Rasulullah menjelaskan kepada para sahabat bahwa sikap komprominya dimaksudkan untuk meraih tujuan yang lebih besar: (1) Diakuinya keberadaan kaum muslimin Madinah oleh kaum Quraisy Makkah, dan (2) Menjaga umat Islam yang hendak berhaji dari gangguan kaum Quraisy.
Mari garis bawahi satu pesan moralnya di sini: mencapai tujuan yang lebih agung dan luhur berwajah perdamaian, persatuan, dan persaudaraan jauh lebih diutamakan oleh Rasulullah Saw.
Hari ini, kita bisa melihat getolnya kawan-kawan HTI, Tarbiyah, hingga PKS yang dengan perspektif dan strategi berbeda, kultural dan struktural, bergerak efektif ke arah khilafah. PKS memang menerima demokrasi Pancasila, tetapi jelas itu bukan sikap ideologis, melainkan politis, sebuah strategi perjuangan ideologis jangka panjang. Persis penumpang kapal demokrasi Pancasila tadi.
Jagat virtual, utamanya sosial media,  menjadi wadah promosi paling empuk bagi gerakan khilafah ini: berkampanye demi mengeduk simpatisan, dengan cara getol memanggungkan narasi-narasi tekstual-dogmatis hingga mementaskan romantika-romantika sejarah kekhalifahan di masa lalu. Nama khalifah Umar bin Abdul Aziz, Abdurrahman III, dan Al-Fatih, selalu dijadikan ikon romantik terkudusnya. Tentu, sembari mengabaikan sosok Yazid bin Muawiyah bin Abu Sufyan dan Al-Qadir Billah. Pula sejarah pembantaian para pangeran Umayyah di era akhir kekuasaan khalifah Hisyam bin Abdul Malik oleh penguasa baru, kekhalifahan Abbasiyah, yang memaksa salah satu pangeran Umayyah yang selamat, Abdurrahman, melarikan diri dengan berjalan kaki dan menumpang kapal hingga ke Afrika Utara.
Namanya kampanye, kita mafhumlah, yang baik-baik yang memang ada dalam sejarah kekhalifahan diberi panggung seluas-luasnya dan yang buruk-buruk yang memang ada dalam sejarah kekhalifahan ditimbun sedalam-dalamnya. Baitul Hikmah karya khalifah Harun Ar-Rasyid di Baghdad dan Madinah az-Zahra karya khalifah Abdurrahman III di Kordoba dihikayatkan sembari tragedi Karballa dan pertikaian mengerikan dua putra mahkota Harun Ar-Rasyid (Al-Amin dan Al-Ma’mun yang disokong Mu’tashim) dihanyutkan sejauh-jauhnya.
Sekali lagi, mafhumilah.
Lanjut. Secara tekstual, sudah jamak diketahui dan diteliti para akademisi muslim, dan saya pernah terlibat intensif dalam riset demikian selama 3 tahun, bahwa di Alqur’an tidak ada satu pun ayat yang secara muhkamat (terang, tekstual, mutlak maknanya) memerintahkan umat Islam mendirikan kekhalifahan.
Bahwa di Alqur’an memang ada ayat tentang perintah mengangkat imam (pemimpin), itu tabik benar. Namun, pertama, bila lantas definisi imam disekatkan hanya sebagai “khalifah”, ini jelas hanya sebuah tafsir yang problematis, tendensius. Para ulama terdahulu, sebutlah Ibu Khaldun, An, Nawawi, Imam Al-Juwayni, hingga Imam Ghazali, tidak menyatakan imam dimaksud sebagai “khalifah” seperti yang Anda definisikan kini.
Imam sama sekali bukan hanya untuk makna konkret khilafah, hanya khalifah. Imam hanya adalah pemimpin dan kepemimpinan, yang di depan, fil amam. Demikian saja episteme asalnya. Menjadi problematis benar saat kini tafsir imam dicokokkan hanya pada kata khilafah seperti kekhalifahan Umayyah atau Abbasiyah.
Saya perjelas sebuah contoh di sini. Imam Al-Juwayni dalam kitab Ghiyats al-Umam, misal, ketika mengatakan “telah menjadi ijma’ ulama untuk mengangkat khalifah yang mengatur kehidupan manusia….”, kata khalifah di situ sama sekali tidak relevan dan otoritatif untuk dicangkokkan sebagai hanya berformat kekhalifahan macam khalifah Mu’awiyah bin Abu Sufyan. Konteks kata khalifah Al-Juwayni itu hanyalah “pemimpin” atau “kepemimpinan”. Dan khalifah adalah salah satu belaka dari keragaman format kepemimpinan yang dikenal dan bisa kita ambil, seperti presiden, raja, perdana menteri, dan sebagainya.
Kedua, karenanya, perintah mengangkat imam itu sama sekali tidak memadai untuk direngkuh dalam penyimpulan kewajiban menegakkan kekhalifahan Islam. Perintah ini sama sekali tidak bicara apa-apa tentang sistem pemerintahan. Dan Alqur’an memang tak menyediakan sama sekali formulasi tata pemerintahan Islam, sehingga aktualisasinya diberikan kepada manusia secara bebas. Alqur’an hanya menyediakan pesan-pesan moral-etiknya, yakni menegakkan ‘adalah (keadilan), musawah (persamaan), syura (musyawarah), dan ta’awun (tolong-menolong). Sudah, itu saja.
Oleh karenanya, berdasar fakta Alqur’an tersebut, menjadikan ayat (misal) “Siapa yang tidak menghukum dengan hukum Allah” dan “Umpama penduduk negeri beriman dan bertakwa, maka Kami akan bukakan kepada mereka pintu berkah dari langit dan bumi” (QS. 7: 96), dua ayat yang gemar sekali disitir oleh aktivis khilafah, sebagai landasan kewajiban menegakkan khilafah sangat rentan ikhtilaf. Penyebabnya tak lain karena dua ayat tersebut bersifat dzanniyah (samar, multi-tafsir), bukan muhkamat. Segala ayat yang tidak muhkamat, kata ijma’ ulama tafsir, mensahihkan multi tafsir. Dari tafsir yang relevan-otoritatif hingga tafsir yang sangat dipaksakan karena politis, macam pandangan para pejuang khilafah itu. Demikian pula dalam teks hadits Nabi dan Piagam Madinah.
Dalam literatur fiqh siyasah (politik), konsep khilafah dimulai sejak terbitnya kitab Al-Ahkam al-Sulthaniyyah karangan Al-Mawardi, yang hidup di era Abbasiyah. Al-Mawardi menyatakan bahwa khilafah adalah kepemimpinan politik yang berperan menggantikan Nabi; sistem politik yang dirancang oleh Tuhan demi menjaga fondasi agama (qawa’id al-millah) dan kemaslahatan umat (mashalih al-ummah).
Tetapi harap dicatat segera bahwa konteks kelahiran kitab Al-Ahkam al-Sulthaniyyah itu, yang diposisikan sebagai kitab utama oleh para pejuang khilafah, tak lepas dari posisi Al-Mawardi sebagai ulama penasihat Khalifah Al-Qadir Billah. Al-Mawardi adalah ulama istana. Logis bila karyanya mempersembahkan legitimasi afektif kepada kekhalifahan Dinasti Abbasiyah untuk mengail ketaatan rakyat kepada sang sultan. Sebuah kitab indoktrinasi tentunya.
Beberapa tahun berselang, lahir kritik kepada kitab Al-Mawardi dari Imam al-Juwayni, guru Imam Ghazali, yang bergelar Imam Haramain, dalam kitabnya, Ghiyats al-Umam. Al-Juwayni menekankan bahwa urusan politik/kepemimpinan Islam hanya berlandas pada perkara prinsip kifayah (kapasitas), sehingga siapa pun pemimpinnya, apa pun formulasinya, asalkan mampu “memelihara agama dan mengatur dunia” (hiratsah al-din wa siyasah al-dunya), maka ia sudah islami. Ini sekaligus berarti bahwa apa pun sistem politik dan pemerintahan yang diambil sebuah negara, sepanjang berasas pada prinsip-prinsip moral-etik yang diajarkan Alqur’an tadi, ia sudah sesuai dengan spirit Alqur’an. Termasuk di Indonesia dengan demokrasi Pancasila-nya.
Perkara di Indonesia, misal, prinsip ‘adalah (keadilan), musawah (persamaan), syura (musyawarah), dan ta’awun (tolong-menolong) belum sepenuhnya tegak perkasa, hal itu tidak sahih diklaim serentak dan general sebagai bukti buruknya sistem non-khilafah, sebutlah demokrasi Pancasila. Kecompang-campingan itu jelas sepenuhnya “problem manusia” yang melaksanakan sistem politik tersebut. Argumen ini serupa benar dengan argumentasi para pejuang  khilafah bahwa noda-noda hitam sejarah kekhalifahan yang ada tidaklah sahih dijadikan alasan menolak sistem khilafah. Itu problem manusia yang menjalankannya.
Ternyata, jika di sini saja sudut pandangnya, pembelaan para pejuang khilafah juga relevan dijadikan argumen oleh para pembela demokrasi Pancasila.
Pembedanya kemudian bergeser kepada nalar kritis ini: “Jika compang-campingnya praktik demokrasi Pancasila adalah pure problem manusia pelaksananya, setamsil khilafah, lalu logika macam apa yang mendorong Anda berani memilih menanggung tumbal-tumbal politik yang niscaya tumpah serta merta akibat memaksakan sistem khilafah menggantikan sistem demokrasi Pancasila yang telah dipilih secara kolektif oleh para founding father bangsa ini sejak lama?”
Begini analogi sederhananya agar Anda lebih benderang. Apa alasan logis untuk berani menanggung risiko tenggelam di sebuah sungai yang pasti terjadi lantaran tak bisa berenang hanya demi menangkap ikan yang berenang di permukaan yang Anda pikir sangat lezat untuk disantap nanti malam?
Inilah penalaran proficiat yang sulit dibantah oleh mereka yang mendesak mengganti demokrasi Pancasila dengan khilafah, setangguh apa pun mereka berkampanye bahwa hanya khilafahlah yang bisa menegakkan ‘adalah (keadilan), musawah (persamaan), syura (musyawarah), dan ta’awun (tolong-menolong).
Sejarah mengisahkan, sebutan Khalifatullah baru muncul di era Muawiyah bin Abu Sufyan dari Dinasti Umayah yang sekaligus menandai lahirnya sistem monarki. Khulafaur Rasyidin tidak pernah menggunakan sistem monarki ini. Khulafaur Rasyidin pun tidak pernah menggunakan pangkat Khalifatullah, tetapi Khalifatu Rasulillah—pengganti Rasulullah di luar risalah kenabiannya.
Muawiyah lalu digantikan putranya, Yazid bin Muawiyah, yang kita tahu memiliki jejak rekam yang buruk sekali. Jangan harapkan di era itu tegak prinsip kepemimpinan Islam; ‘adalah (keadilan), musawah (persamaan), syura (musyawarah), dan ta’awun (tolong-menolong). Kekhalifahan berjalan secara tiranistik.
Kekhalifahan Umayah mencapai masa emasnya di tangan khalifah Umar bin Abdul Aziz, yang sayangnya berusia pintas. Gebrakan pertama beliau ialah memangkas anggaran birokrasi yang boros, menjual asset-aset mewah istana yang tidak diperlukan, dan mengembalikan semua hasilnya kepada kas negara. Di era ini, prinsip ‘adalah (keadilan), musawah (persamaan), syura (musyawarah), dan ta’awun (tolong-menolong) ditegakkan sepenuh hati.
Kita kemudian tahu bahwa dinasti Umayah diakhiri melalui kudeta oleh dinasti baru, Abbasiyah. Harap dicatat baik-baik bahwa di era Abbasiyah yang menganut teologi Mu’tazilah, banyak alim ulama yang berbeda paham dan ajaran diintimidasi dan dipenjara. Di antaranya adalah imam mazhab yang agung, Imam Hanbali. Di era ini pulalah kitab Al-Mawardi, al-Ahkam al-Sulthaniyyah, dibuat dan melegitimasi kekuasaan itu. Biar adil, di era Abbasiyah pula berdiri tegak Baitul Hikmah yang kesohor, yang digagas khalifah Harun Ar-Rasyid.
Kini mari kritisi masalah berikut ini: rule model sistem pemerintahan khilafah macam apa dan dari mana yang bisa kita terapkan di Indonesia jika khilafah diumbulkan sebagai solusi compang-campingnya demokrasi Pancasila?
Anda akan kesulitan sekali untuk menunjukkannya dengan lugas, tegas, dan benderang. Sebab memang tidak pernah ada rule model konkret apa pun yang kita warisi.
Mau kitab warisan Al-Mawardi ataupun Abul A’la al-Maududi, semuanya “sekadar” hasil tafsir yang kebak latar politis yang melingkupi masa terkait. Demikian pula konsep politik Ibnu Taimiyah sangat dilingkupi faktor sosial-politik masa itu yang kita tahu diselubungi awan gelap perang berkepanjangan dengan pasukan Salib. Kita boleh setuju atau tidak terhadap sebuah tafsir, wacana, persis ketidaksetujuan Al-Juwayni yang rapat kepada latar Seljuk kepada Al-Mawardi yang karib dengan latar Abbasiyah.
Tegasnya, sama sekali tidak ada panduan teknis-manajerial dari Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin tentang bagaimana pemerintahan dan birokrasi islami itu mestinya dijalankan, aspirasi rakyat diakomodir, atau ahlul halli wal aqdi (majelis syura) didudukkan. Sejarah panjang kekhalifahan Islam ala dinasti Umayah, Abbasiyah, hingga Turki Ustmani, yang Anda perjuangkan di Indonesia kini, adalah sejarah praktik monarki, yang juga pernah dijalankan di Romawi, Persia, atau Mongolia.
Demikianlah problematika sejarah dan doktrin khilafah untuk ditampilkan di masa kini, di Indonesia. Sekali lagi, secara doktrin tekstual, khilafah tidak  memiliki landasan absolut (muhkamat) dalam Alqur’an dan hadits, sehingga ia secara hukum Islam (syariat) boleh berkembang dikreasikan, ditafsirkan, dan diformulasikan dalam ragam praktik.
Perintah syariat untuk menegakkan keimaman (kepemimpinan) sepenuhnya mengaras pada penegakan prinsip-prinsip moral politik Islam  itu. Ia secara  proficiat tidaklah otoritatif sama sekali untuk disimpulkan sebagai kewajiban menegakkan khilafah secara legal-formal. Tetapi jikapun khilafah yang legal-formal itu bisa ditegakkan, hal itu sahih saja dilakukan. Karenanya, mau berbentuk demokrasi, monarki, khilafah, federasi, dan lainnya, sepanjang prinsip ‘adalah (keadilan), musawah (persamaan), syura (musyawarah), dan ta’awun (tolong-menolong) bisa diembuskan, ia sudah islami; sudah sesuai ajaran Alqur’an.
Sekarang mari cek situasi bangsa ini. Di Indonesia yang plural, jelas sangat sensitif untuk mengganti Pancasila dengan kekhalifahan. Istilah “jizyah”, misal, dalam praktik khilafah dulu, yakni mengutip dana dari kelompok nonmuslim untuk jaminan rasa aman, niscaya akan memantik kemelut sosial-politik-ekonomis yang sangat mahal ongkosnya. Tak sanggup dibayangkan hal-hal diskriminatif demikian diangkut ke negeri ini. Disintegrasi bangsa niscaya tak terbendung. NKRI sungguh terlalu agung untuk dipertaruhkan koyak lagi moyak oleh sekadar sebuah ekspektasi pada sebuah sistem politik. Apa pun itu. Dan inilah yang sedari dulu diantisipasi oleh para founding father, dengan menerima Pancasila sebagai dasar negara, demi merawat pluralitas bangsa ini, demi terpiaranya keutuhan NKRI.
Demi keutuhan bangsa itu, sesuai kaidah Ushul Fiqh “menghindarkan terjadinya keburukan harus lebih diutamakan daripada menyerukan kebaikan”, Anda bisa membacanya “menyerukan khilafah yang Anda nilai baik harus ditinggalkan demi menghindarkan retaknya NKRI”, segala bentuk perjuangan khilafah di Indonesia sahih untuk difatwa subversif. Segala yang subversif adalah bughat. Segala yang bughat adalah tercela.
Mau landasannya? Ini satu contoh ayat: “Patuhlah kalian kepada Allah dan rasulNya dan ulil amri di antara kalian.Ulil amri adalah pemimpin, presiden, dan pemerintahan yang sah. Ini satu haditsnya: “Barang siapa yang meninggalkan ketaatan dan keluar dari jamaah, lalu mati, maka jenazahnya adalah jenazah jahiliyah.”
Penolakan khilafah ini harus dimaklumi bukan sebagai antidot Alqur’an, hadits, dan sejarah agung para sahabat Nabi. Tidak. Penolakan khlafah ini menjadi relevan, urgen, dan kontekstual bagi Indonesia dengan semata melihat betapa agungnya kewajiban semua kita untuk memelihara NKRI sampai mati. Dan NKRI telah diakomodir, dijamin, dan diuji sejak lama oleh demokrasi Pancasila, bukan khilafah.
Inilah situasi riil terbaik bangsa yang bisa kita miliki. Saya ingin memperjelas posisi saya di sini bahwa saya bukanlah pembela buta demokrasi, antek Amrika, sebab sangatlah sering saya mengkritisi sebagian ambiguitas demokrasi dan standar ganda Amerika. Saya pun bukanlah antidot khilafah. Sebab saya sangat mengagumi Umar bin Abdul Aziz, Harun Ar-Rasyid, dan Muhammad Al-Fatih. Saya hanyalah segerbong sama jutaan rakyat Indonesia yang bangga mewarisi keutuhan dan kedamaian bangsa ini dengan memekik bahwa NKRI adalah harga mati. Secara rasional saya membanggakan NKRI dan secara dogmatis saya meneguhkan bahwa merawat nasionalisme itu berpahala besar.
Sekali lagi, perkara praktik demokrasi Pancasila di NKRI tercinta ini masih compang-camping, saya tidak perlu menutup mata; justru itu menjadi tugas kita bersama untuk memperbaikinya dari waktu ke waktu. Bukan segrusa-grusu menggantinya dengan sistem khilafah yang belum tentu pula tidak lebih compang-camping dan sudah pasti bakal meremukkan persatuan dan persaudaraan bangsa. Nangkanya belum tentu didapat, getahnya sudah pasti menyambut. Masihkah logis untuk diperjuangkan?
Lur, almarhum Abah saya pernah berpesan begini: “Cong, jika kamu kelak menikah, lalu suatu hari bertengkar hebat sama istrimu, bukan pernikahan itu yang harus kamu hancurkan, sebab pernikahan tak pernah salah, atau mengganti istrimu dengan perempuan lain yang kamu pikir takkan pernah membuatmu kecewa, tetapi suami-istri itulah yang harus berbenah bersama-sama. Pernikahan yang sakinah, mawaddah, wa rahmah harus dibenahi bersama-sama segala masalah dan kekurangannya.”
Mengendalikan perasaan cinta pada seorang gadis cantik yang asing di malam buta jauh lebih baik daripada Anda memburunya dengan meyakininya lebih istimewa dari pasangan yang ada di sebelah Anda sehingga sejak saat itu pula Anda kehilangannya untuk kemudian gadis cantik itu menoleh pada Anda sembari berkata: “Mas, saya sundel bolong, lho….”

Kamis, 04 Mei 2017

Ahok dan FPI

Perseteruan antara Plt. Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dengan Front Pembela Islam (FPI) belum berakhir. FPI semakin ngotot menolak Ahok menjadi Gubernur DKI menggantikan Jokowi yang sudah berganti posisi menjadi Presiden RI. Hampir setiap minggu FPI melakukan aksi demo menolak Ahok. Semakin lama massa yang dibawa oleh FPI semakin besar, tidak hanya anggotanya saja, tetapi juga massa dari berbagai ormas dan elemen masyarakat lainnya. Aksi demo itu seringkali disertai umpatan dan kata-kata kasar kepada Ahok.
Ahok tentu saja tidak tinggal diam ditentang demikian. Dia pun menyiapkan jurus untuk membubarkan FPI. Ahok sudah mengirim surat kepada Kemendagri dan Kepolisian untuk membubarkan FPI. Tentu saja membubarkan sebuah ormas tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Prosesnya panjang dan melalui jalur pengadilan. Sejatinya membubarkan FPI bukanlah solusi, sebab setelah dibubarkan mereka dapat membuat ormas baru dengan nama yang berbeda tetapi singkatannya sama. Undang-undang di negara kita tidak dapat melarang pembentukan ormas, sebab hak berserikat dan berkumpul sudah dijamin oleh konstitusi.
Saya bukanlah simpatisan FPI dan juga bukan pendukung Ahok. Saya bukan warga DKI, namun seperti kita ketahui apa yang terjadi di DKI pastilah menjadi perhatian semua orang di negeri ini. Dalam hal ini, kasus perseteruan Ahok dan FPI menjadi perhatian saya juga.
Media arus utama (mainstream) umumnya memberitakan penolakan FPI kepada Ahok karena Ahok itu etnis cina dan beragama Kristen. Ahok adalah minoritas, maka minoritas tidak boleh memimpin mayoritas di DKI, demikian kesan yang kita dapat dari pemberitaan media (yang perlu kita kritisi). Namun saya mempunyai pendapat lain. Penolakan FPI terhadap Ahok tidak semata-mata karena isu SARA (meskipun faktor ini juga berperan), namun saya menduga penolakan yang semakin gencar belakangan ini lebih banyak dipicu oleh pernyataan dan kebijakan Ahok sendiri. Beberapa kebijakannya dianggap menyinggung warga muslim Jakarta, misalnya pelarangan menjual hewan kurban di pinggir jalan, pelarangan memotong hewan kurban di sekolah, mempersulit izin pengajian akbar di Monas, dan mengganti seragam muslim dengan baju kebaya Betawi setiap hari Jumat (kebijakan ini akhirnya dibatalkan).
Meskipun sebagian alasan pelarangan itu masuk akal, namun karena Ahok menyinggung hal yang sensitif (urusan agama), maka kebijakannya tersebut menyinggung perasaan keberagamaan seseorang. Melarang pemotongan hewan kurban di sekolah misalnya, disebutkan alasannya karena dapat mempengaruhi psikologis siswa melihat hewan dipotong. Namun Ahok lupa, pemotongan hewan kurban di masjid-masjid pun disaksikan oleh banyak anak-anak, dan selama ini tidak pernah terdengar kasus traumatis pada anak-anak melihat pemotongan hewan kurban. Pemotongan hewan kurban di sekolah adalah sarana pendidikan untuk menanamkan semangat berkurban kepada anak sejak dini.
Selain kebijakan Ahok yang sensitif, sikap dan pernyataan-pernyataan Ahook sendiri yang arogan memicu kebencian dan sakit hati bagi sebagian orang. Ahok sering melontarkan kata-kata kasar, asal njeplak, menantang, emosional, bahkan cenderung melanggar hukum. Usulannya kepada polisi untuk menembak mati pelaku demo yang membuat onar jelas sekali bertentangan dengan hukum. Polisi tidak bisa menembak mati begitu saja pelaku rusuh. Ada prosedur tetapnya untuk menindak pelaku kerusuhan. Mau jadi apa pemimpin rakyat kalau setiap ada kerusuhan langsung meminta tembak mati perusuh? Itu adalah ciri pemimin yang zalim. Seorang pemimpin adalah pelindung masyarakat yang dipimpinnya, bukan membasminya meskipun berbeda pandangan.
Saya melihat Ahok terkesan “besar kepala” dan berada di atas angin karena ia merasa didukung oleh media dan netizen. Ahok dan Jokowi adalah tokoh yang besar oleh media. Gaya Ahok yang apa adanya, tidak basa-basi, ceplas-ceplos, berani, dan sebagainya, dianggap tipe pemimpin yang out of the box, sehingga menimbulkan simpati bagi sebagian orang yang sudah muak dengan perilaku korupsi dan jaim para pejabat di negeri ini.
Lain Ahok lain pula FPI. Sikap FPI yang arogan menolak Ahok secara berlebihan adalah tindakan yang salah serta bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri. Mencaci maki Ahok dengan kata-kata kasar hanya akan menimbulkan antipati bagi orang lain, termasuk dari orang Islam sendiri. Tidak setuju dengan Ahok tidaklah dilarang, melakukan demo juga tidak dilarang, namun semuanya harus dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional, santun, beretika, dan tidak menggunakan aksi kekerasan. Ada salurannya jika menolak, yaitu melalui wakil-wakil rakyat d DPRD DKI.
Mempersoalkan Ahok sebagai Cina dan Kristen yang tidak boleh menjadi Gubernur Jakarta bertentangan dengan konstitusi kita. Di dalam UUD semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum, maka tidak ada alasan menolak Ahok menjadi Gubernur hanya karena suku dan agama. DKI Jakarta pernah dipimpin oleh gubernur yang bukan orang Islam, yaitu Henk Ngantung, dan menurut catatan sejarah tidak ada aksi penolakan waktu itu (mungkin karena karakter Henk Ngantung tidak seperti Ahok). Seharusnya pihak yang menolak menyadari bahwa setelah Jokowi menjadi Presien, maka penggantinya adalah wakilnya, dalam hal ini Ahok.
Saya sendiri tidak sepakat dengan penolakan FPI kepada Ahok karena alasan yang bersifat primordial. Meskipun saya bukan warga DKI, saya tidak berkeberatan Ahok menjadi Gubernur menggantikan Jokowi. Konsekuensi hukum setelah Jokowi menjadi Presiden adalah Ahok yang menggantikannya sebagai gubernur. Kita harus sadar dan paham akan hal itu, tidak boleh membantahnya. Di luar alasan itu, menurut pengamatan saya Ahok adalah orang yang baik, tulus, dan sosok pekerja.
Namun, saya bisa memahami jika penolakan FPI dan ormas lainnya terhadap Ahok dipicu oleh pernyataan-pernyataan dan kebijakan Ahok yang menyinggung atau bersifat sensitif. Maka menurut saya, ke depan nanti FPI dan Ahok hendaklah sama-sama memperbaiki sikap. FPI harus lebih santun dan beretika dalam melakukan demo, sebaliknya Ahok harus lebih sabar dan dapat mengontrol dirinya (terutama menjaga mulutnya). Saya sependapat dengan pernyataan Ketua PBNU, K.H. Agiel Siradj, bahwa Ahok harus bersikap lebih sabar dalam berkomunikasi dengan pihak lain, jangan sampai ia membuat orang lain sakit hati dengan kata-katanya. Selalu marah-marah, menggebrak meja, dan berkata kasar dapat menimbulkan antipati dan kemarahan terpendam bagi orang lain. Ahok juga harus lebih peka jika mengeluarkkan kebijakan yang berkaitan dengan rasa keberagamaan. Dia dapat berkonsultasi dengan MUI, para ustad, atau para habib yang menjadi panutan warga muslim DKI. Bagaimanapun Ahok juga adalah pemimpin ulama dan para habib di DKI, selain tentu saja sebagai pengayom masyarakat. 

Benarkah Masyarakat Indonesia Menolak FPI ?

Front Pembela Islam (FPI) seringkali mendapat label negatif oleh media sekuler dengan tujuan masyarakat terpengaruh. Namun fakta dilapangan, masyarakat justu sangat menerima kehadiran FPI dan bahkan bersyukur ada FPI yang telah memberantas kemaksiyatan.

Benarkah-Masyarakat-Indonesia-Menolak-FPI-600x330 

Berikut ini beberapa kejadian di daerah yang seakan-akan masyarakat diopinikan menolak FPI:
1. Palangkaraya
Sekitar delapan ratusan orang yang mengaku sebagai warga Dayak di Kalimantan Tengah menolak FPI beraktivitas di Kalteng dan menolak kehadiran Rizieq Shihab yang akan mengadakan tabligh akbar di Palangkaraya pada 11 Februari 2012.
Massa yang membawa aneka senjata tajam berkumpul di Bundaran Besar Palangkaraya, membentuk Barisan Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Tengah.
Setelah mendekrasikan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat, mereka ke Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya mencegah perwakilan pengurus FPI pusat datang.
Ketika pesawat yang ditumpangi oleh pengurus DPP FPI tiba di bandara, ratusan massa tersebut dengan membabi-buta merangsek ke dalam bandara dan mengejar pesawat hingga sang pilot terpaksa menerbangkan kembali pesawat yang dikejar oleh gerombolan bersenjata berikat kepala merah dan beralih ke Bandara Kuala Kapuas.
Setelah diselidiki ternyata massa yang mengatas namakan warga dayak tersebut merupakan gerombolan preman yang dimobilisasi oleh Teras Narang, Gubernur Kalteng waktu itu. Dan bertindak sebagai korlap yang mengendalikan massa yaitu Lukas Tingkes, seorang pejabat yang ternyata seorang gembong narkoba .
2. Padang
Pada 26 November 2013, puluhan pendukung pendirian Lippo Group di Padang, Sumatra Barat yang mengatas namakan warga dari Forum Anak Nagari (Forkan) Padang menggelar aksi penolakan kedatangan Rizieq Shihab, di Bandara Internasional Minangkabau.
Mereka menuding Habib Rizieq Syihab hendak memprovakasi masyarakat Padang agar menolak investasi Lippo Group senilai Rp 2 triliun di Padang, dengan alasan bahwa ada missi Kristenisasi terselubung di balik pendirian Lippo Group.
Gerombolan tersebut melakukan sweeping terhadap kendaraan yang melintas di pintu BIM untuk memastikan ada ada atau tidaknya Habib Rizieq dan para anggota FPI.
Namun, sweeping kendaraan oleh gerombolan pendukung Lippp Group yang mengakibatkan kemacetan itu ternyat tidak mengantongi izin dari kepolisian.
3. Samarinda
Kedatangan Habib Rizieq Syihab dan rombongannya di Samarinda, Kalimantan Timur, sebagai pembicara dalam tablig akbar dengan tema Menuju NKRI Bersyariah ditolak oleh sekelompok orang yang mengatas namakan Gerakan Pemuda Kalimantan Timur Bersatu pada 25 Agustus 2014. GPKTB menyatakan kegiatan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat Kaltim dan prinsip Kebineka Tunggal Ika yang dianut oleh NKRI.
Menurut keterangan panitia Tabligh Akbar yang mengundang Imam Besar FPI, sebelum berlangsungnya acara, segerombolan orang Nasrani mendatangi panitia penyelenggara agar membatalkan niatnya untuk menghadirkan Habib Rizieq, mereka mengklaim akan membiayai Habib Rizieq untuk pulang ke Jakarta setibanya di lokasi acara, namun jika beliau berceramah maka gerombolan yang mengaku sebagai Organisasi Pemuda Kalimantan tersebut mengancam akan mengambil tindakan sebdiri.
Panitia acara tak lantas mengamini tawaran dan ancaman tersebut. Terlebih dahulu panitia mengkonfirmasi kepada sejumlah organisasi pemuda Kalimantan tentang benar atau tidaknya mereka menolak kedatangan Imam Besar FPI.
Ternyata seluruh kelompok pemuda Kalimantan sama sekali tidak mempermasalahkan bahkan menyambut baik akan rencana kehadiran Habib Rizieq di kampung mereka, bahkan mereka geram nama Pemuda Kalimantan dicatut oleh orang-orang yang ternyata datang dari kampung luar untuk menjegal dakwah. Tidak sampai disitu, sejumlah organisasi kepemudaan di Samarinda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) berkomitmen untuk menjaga dan melindungi jalannya Tabligh Akbar yang menghadirkan Imam Besar FPI.
Bukan isapan jempol, selama Tabligh Akbar berlangsung, ribuan massa dari sejumlah ormas kepemudaan baik yang lokal maupun nasional tampak bersiaga bersama aparat kepolisian mengamankan jalannya acara serta melakukan pengawalan, pengamanan dan perlindungan terhadap Imam Besar FPI.
Meski tersebar isu bahwa akan ada penyerangan terhadap acara tersebut, masyarakat sekitar tanpa rasa takut berduyun-duyun menghadiri pengajian dengan membawa serta keluarga dan anak-anaknya.
Akhirnya, acara Tabligh Akbar yang diisi oleh Imam Besar FPI, Habib Rizieq itupun berlangsung aman, damai dan kondusif hingga selesai.
4. Demak
Di Kota Wali ini,oknum yang mengatas namakan Banser Demak menolak rencana kedatangan Habib Rizieq yang hendak mengisi pengajian di Kecamatan Bonang pada 8 Mei 2014. Alasan penolakan tersebut salah satunya, Demak merupakan basis ahlussunnah wal jama’ah (Aswaja) yang mayoritas masyarakatnya warga Nahdlatul Ulama (NU). Selain itu, Rizieq Shihab juga dianggap pernah menghina KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, salah satu tokoh sentral NU.
Tidak ada aksi penghadangan, demonstrasi atau sweeping dalam penolakan tersebut, namun setibanya Habib Rizieq di Ponpes Annuriyyah, Demak , orang-orang dibalik penolakan ini memberi tekanan agar Beliau tidak melakukan ceramah, cukup hadir saja.
Namun, tekanan kelompok ini tidak serta merta diikuti oleh Habib Rizieq, beliau bertanya kepada pemilik pesantren dan seluruh Jama’ah yang hadir dalam acara khotmil qur’an itu, apakah mereka meminta Habib Rizieq untuk ceramah. Ternyata pemilik pesantren dan seluruh jama’ah sepakat meminta beliau untuk ceramah.
Bahkan dalam ceramahnya, Habib Rizieq menekankan kepada polisi agar menjaga Ponpes Annuriyyah yang mengundangnya, bahkan beliau mengancam kepada siapapun yang berani mengganggu pondok pesantren tersebut maka sampai ke lubang semutpun akan dikejar.
Akhirnya, acara berlangsung dengan aman dan kondusif dengan penjagaan ketat aparat.
5. Tulungagung
Pada 28 Oktober 2014, ratusan demonstran yang lagi-lagi mengatas namakan masyarakat bergerak mendekati lokasi seminar yang digelar Front Pembela Islam (FPI) Tulungagung di Gedung Balai Rakyat DPRD. Meski tidak mengganggu jalannya seminar, apaat kepolisian telah bersiaga agar tidak sampai terjadi bentrok.
Namun faktanya menunjukkan sebaliknya, masyarakat mendukung kehadiran FPI. Kelompok yang menolak FPI adalah gerombolan preman, germo dan mucikari yang selama ini dimanapun selalu memusuhi FPI.
Acara yang juga dihadiri Dewan Pakar Aswaja Center PWNU Jatim H. Faris Khoirul Anam, MHI serta Imam Besar FPI Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab ini mendapat tentangan dan teror ratusan preman, pemilik café dan mucikari dan didalangi oleh oknum pejabat yang membackingi tempat-tempat pelacuran.
Sejumlah tokoh NU dan Gerakan Pemuda Anshor nampak hadir dibarisan peserta halaqah Aswaja tersebut. Di antara tokoh-tokoh yang hadir antara lain: KH. Kafa Bihi Mahrus Ali (pengasuh Pesantren Lirboyo Kediri), KH. Muda’in (Rois Tanfidz NU Blitar), KH. Nur Hidayatulloh (Wakil Syuriah NU Blitar), KH. Abdul Hadi (Wakil Syuriah PWNU Jatim dan MUI Tulungagung), KH. Abu Sufyan (Sekretaris MUI Tulungagung), KH. Abdul Kholiq (Sesepuh Kyai Tulungagung), Muhammad Munir (Ketua GP Ansor Tulungagung), Para pengasuh pondok pesantren Ngunut (pondok terbesar se-kabupaten Tulungagung), dan banyak lagi para kyai, habaib dan pengurus NU lainnya dari Kabupaten Tulungagung, Nganjuk, Pacitan, Madiun dan dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Di tengarai aksi penolakan terhadap FPI di Tulungagung disponsori oleh oknum pejabat di Tulungagung. Kehadiran FPI rupanya menjadi “momok” tersendiri bagi sang oknum pejabat yang terlibat dalam bisnis esek-esek, sehingga raturan café merajalela di Tulungagung.
Diantara café-café tersebut banyak yang menyediakan menu minuman keras, bahkan sebagian diantaranya juga menyediakan wanita penghibur.
6 Purwakarta
Video ceramah Habib Rizieq di Purwakarta pada November 2015 lalu dipotong durasinya dan diunggah di youtube kemudian didesain seolah dalam ceramahnya Imam Besar FPI itu telah menghina salam khas Sunda Sampurasun diplesetkan menjadi menjadi ‘campur racun’. Disusul dengan munculnya oknum ormas Angkatan Muda Siliwangi (AMS) yang mengaku tidak terima dengan ceramah tersebut , mereka melaporkan Habib Rizieq ke Polda Jabar serta sesumbar akan melarang Habib Rizieq masuk wilayah Jawa Barat.
Saat Habib Rizieq dijadwalkan mengisi acara Tabligh Akbar sekaligus pelantikan DPW FPI Purwakarta pada Sabtu, 9 Desember 2015. Upaya provokasi kepada seluruh LSM dan ormas Sunda juga dilakukan agar turut serta melakukan pencekalan terhadap Imam Besar FPI di seluruh Jawa Barat. Sejumlah elemen yang diketahui merupakan preman yang diutus oleh Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menyatakan penolakan keras, berbagai upaya dilakukan mulai dari aksi pawai arak-arakan ratusan orang bersepeda motor dan mobil hingga ancaman pembubaran jika Imam Besar FPI memaksakan untuk kembali hadir di Purwakarta.
Saat hari dilaksanakannya Tabligh Akbar sekaligus pelantikan DPW FPI Purwakarta, Sabtu (19/12/15) , ratusan preman dikerahkan untuk menghadang rombongan Habib Rizieq . Mulai sore massa tersebut melakukan penghadangan di tiga titik gerbang tol akses masuk Purwakarta, yakni tol Sadang, Jatiluhur dan Ciganea. Para preman yang membawa aneka senjata tajam dan senjata api melakukan sweeping setiap mobil yang melintas.
Sempat terjadi bentrokan ketika gerombolan preman menyerang mobil yang ditumpangi Laskar FPI dari berbagai daerah.
Massa FPI sontak melakukan perlawanan hingga para preman lari tunggang langgang dan satu orang berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polres Purwakarta untuk diproses secara hukum.
Gagal melakukan penghadangan, gerombolan yang menolak Habib Rizieq itupun lantas mengadakan pawai budaya dadakan dengan melibatkan wanita, anak-anak dan lansia. Dalam pawai yang sengaja merangsek mendekati lokasi Tabligh Akbar tersebut terdengar alunan musik khas Sunda dan orasi provokatif dari mobil sound. Beruntung aparat kepolisian dari Polda Jabar siaga mengamankan lokasi guna mencegah benturan apabila pawai dadakan itu sampai melintasi jalan dimana acara tengah berlangsung.
Kendati mendapat gangguan yang diduga merupakan hasil settingan dari Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, acara Tabligh Akbar dan pelantikan DPW FPI Purwakarta yang dihadiri oleh Imam Besar FPI , Habib Rizieq Syihab itupun berjalan lancar dengan dihadiri oleh belasan masyarakat dari Purwakarta dan sekitarnya.
7. Banyumas
Rencana kedatangan Habib Rizieq di Ponpes Romlah Ashshomadiyah, Banyumas mendapat penolakan dari pihak yang mengklaim dirinya sebagai warga , GP Anshor dan BANSER Banyumas, Jawa Tengah .
Alih-alih menolak kekerasan yang kerap dilakukan FPI, ternyata kota Banyumas ini merupakan ‘ladang basah’ bagi para produsen minuman beralkohol tradisional Ciu pasalnya, daerah tersebut ditengarai sebagai salah satu daerah penghasil Ciu terbesar yang ada di Jawa Tengah.
Selain itu, di Banyumas juga terdapat tempat prostitusi Gang Sadar, sebuah area prostitusi besar yang mendapat perlindungan kuat dari kelompok preman.
Kuat dugaan, kongkalikong antara pengusaha Ciu dan preman-preman yang membackingi lokalisasi Gang Sadar, Batur Raden punya peran besar dalam menjegal dakwah Habib Rizieq di Banyumas terhadap berdirinya FPI sebagai salah satu ormas Islam yang berdiri di garis terdepan menolak segala bentuk kemaksiatan.
Sementara PMII, GP ANSHOR dan Banser merasa keberatan namanya dicatut dalam spanduk berisi penolakan terhadap Imam Besar FPI yang tersebar di beberapa titik di kota Banyumas. Tidak tinggal diam organisasi sayap NU itupun menyatakan lewat surat tertulis agar aparat mencopot semua spanduk yang mengatas namakan GP ANSHOR dan Banser.
Hal ini semakin menunjukkan bahwa adanya gerakan GP ANSHOR, Banser dan masyarakat menolak FPI hanyalah pembohongan publik semata.
Akhirnya pada hari yang telah dijadwalkan, Imam Besar FPI tidak dapat hadir di Banyumas karena tengah dirawat di rumah sakit dan diwakilkan oleh KH. Miabahul Anam dari DPP FPI .
Berbagai macam bentuk penolakan terhadap FPI di daerah yang tersebut diatas memang memiliki latar belakang dan motif yang berbeda-beda, tapi ada beberapa kesamaan yang menjadi ciri khas . Mulai dari kamuflase sebagai masyarakat dengan alasan yang dibuat-buat. Karena mustahil kelompok yang menolak FPI tersebut mampu menggalang dukungan dari warga jika mereka terang-terangan membuka jati diri sebagai germo, preman, pelacur, oknum pejabat backing tempat maksiat, mafia narkoba ataupun pemimpin kafir, zalim dan syirik.
Kehadiran media yang punya kepentingan juga kerap memancing di air keruh. Apakah mereka tahu atau tidak mau tahu atau mungkin pura-pura tidak tahu tentang ada apa dan siapa dibalik isu penolakan FPI di sejumlah daerah.
Sehingga baik media cetak maupun elektronik gencar memberitakan bahwa masyarakat FPI dan terbangun opini bahwa FPI adalah musuh masyarakat.
Memang tidak bisa dipungkiri bahwa pro dan kontra memang selalu ada. Ada sebagian masyarakat yang tidak setuju, sebagian mendukung dan sebagian lain bersikap netral terhadap keberadaan FPI di sekitar mereka.

posko-FPI
Posko Banjir FPI
Karena itu, FPI hadir di tengah masyarakat untuk bersama-sama memerangi miras, pelacuran, judi dan segala bentuk penyakit masyarakat lainnya yang dampak negatif dari kesemuanya itu luar biasa besar bagi moral, aqidah dan tatanan hidup bermasyarakat.
Wallahu A’lam
sumber : Page Facebook FPI Kultural
[islamedia/mh]

Kata Siapa FPI Tidak Bisa Dibubarkan ? Ini Cara Membubarkan FPI

Kata Siapa FPI Tidak Bisa Dibubarkan ? Ini Cara Membubarkan FPI

Akhir-akhir ini FPI kembali meresahkan warga, mereka (FPI) akan menutup paksa rumah makan Babi Panggang Karo (BPK) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Lubukpakam, Sumatera Utara. yang kemudian menimbulkan gejolak dan protes dari sebagian masyarakat, Bahkan warga setempat siap melakukan perlawanan terhadap FPI, warga setempat juga meminta pemerintah agar membubarkan FPI saja, sebab keberadaan FPI terlalu meresahkan warga.  Pada dasarnya, pemerintah memang sengaja membiarkan ormas-ormas islam seperti FPI HTI PKS dll agar mereka bisa dijadikan umpan sebagai pemicu untuk menghantam isu-isu baru ketika politik sedang panas.. toh kenyataannya keberadaan mereka (FPI) tidak bisa berkembangbiak di Indonesia. Akantetapi, Pemerintah juga selalu memantau gerakan mereka dan menindak tegas bila suatu hari nanti ada korban jiwa yang berjatuhan akibat kerusuhan yang mereka buat. Bahasa kerennya begini, " FPI itu kecil, paling anggotanya berapa ratus orang sih.. kalau mereka membuat rusuh, ya... pemerintah tinggal menurunkan tentara yang jumlahnya puluhan ribu saja mereka sudah kocar-kacir kok,, jadi, pemerintah pada dasarnya tidak terancam dengan keberadaan FPI, karena FPI tidak mempunyai niat untuk mengkudeta pemerintah, FPI tidak membunuh manusia, beda dengan teroris yang suka membunuh manusia, atau seperti PKS yang memang ingin menguasai parlemen/negara lalu merubah undang-undang demi tujuan kepentingan dirinya sendiri Perlu diingat pula bahwa FPI itu tidak terdaftar sebagai badan hukum, sebagai yayasan, atau perkumpulan. Dan kalau tidak terdaftar, berarti pemerintah tidak bisa membubarkan ormas ini. Bahasa kerennya "FPI itu cuma jamaah pengajian bapak-bapak". Jadi, bila masyarakat resah dengan keberadaan FPI, maka salah satu solusinya hanyalah memperbesar pengaruh "Pengajian" yang lain seperti dari NU atau Muhammadiah yang mengusung islam Rahmat, Islam welasasih, Islam yang mengusung perdamaian. bukan Islam garis keras dan gaya melotot seperti FPI. Dalam hal ini memang diperlukan usaha dari warga masyarakat sendiri dalam upaya menghalau keberadaan FPI yang semakin meluas di beberapa wilayah di Indonesia, seperti yang terjadi di Medan, mereka menolak adanya FPI di daerah Medan karna mereka (FPI) menentang budaya makan babi dikalangan warga non muslim. Atau, seperti penolakan dari warga dayak yang berada di Kalimantan Barat, mereka ramai-ramai menolak keberadaan FPI karna ajaran keras FPI akan melukai adat budaya masyarakat Dayak. Jadi FPI tidak bisa dibubarkan, tapi bisa ditolak seperti penolakan warga Medan, atau suku Dayak, atau seperti yang telah dilakukan oleh teman-teman Ahok terhadap FPI ketika FPI mengancam akan membakar gedung Balaikota. Disamping menolak keberadaan FPI, warga sipil juga perlu untuk tidak lagi menyumbang uang atau apapun terhadap organisasi ini, tentunya pemerintah juga perlu mendukung upaya pembubaran total terhadap FPI dengan cara memblokir semua uang yang masuk ke kantong-kantong FPI agar ormas ini tidak bisa berjalan karena tidak punya dana dan biaya. FPI memang keterlaluan, kalau manusia paling jahat adalah manusia yang egois, nah FPI ini manusia yang terlalu Egois, bahkan sudah disebut keraskepala, karna mereka terlalu memaksakan kehendak dan menentang apapun yang tidak sependapat dengan mereka, Ini negara Bhineka Tunggal Ika bung... bukan negara khilafah islamiah yang undang-undangnya dibuat berdasarkan syariah, sehingga ketika berbeda pendapat itulah, jeleknya FPI menghalalkan segala cara agar orang mau mengikuti ajaran FPI, padahal dasar dari islam adalah konsep “Bagimu agamamu bagiku agamaku”, contohnya seperti saat Ahok yang dulu pernah menyatakan sikap kepada Gusdur, demi menghalau protes dari masyarakat, atau demi mencapai Jabatan, Ahok pernah bilang ke Gusdur “Gus, saya jadi mualaf saja deh, biar orang-orang gak jadi marah ke saya” Akan tetapi Gusdur malah marah dengan ucapan Ahok dan memintanya agar jangan masuk islam, sekali lagi Jangan Masuk Islam, lah iki piye, kok jangan masuk islam? ya.. karena kalau masuk islam secara terpaksa nanti efeknya berbahaya juga bagi islam itu sendiri, nanti islamnya cuma islam KTP. Bayangkan, kalau Ahok menyatakan sikap di depan FPI, tentulah para kiai FPI itu akan dengan bersorak langsung mengislamkan Ahok pada saat itu juga, jadi konsep agama yang sebenarnya adalah “Bagimu agamamu bagiku agamaku” tidak memaksakan kehendak dan pendapat orang lain, sedangkan jeleknya FPI diatas semua itu, tidak hanya mempengaruhi tapi juga memaksakan kehendak dirinya sendiri agar orang lain ikut sependapat sepaham sehaluan dengan ajaran mereka (FPI). Indonesia adalah negara dengan konsep Bhineka Tunggal ka, berbeda-beda tapi satu tujuan, bukan berbeda-beda untuk beda tujuan, bukan pula berbeda-beda untuk memecah belah persatuan, atau berbeda-beda untuk memaksa orang lain agar sependapat dengan dirinya, walhasil, tidak ada yang bisa membubarkan FPI, kecuali FPI itu sendiri, kalau tidak suka dengan FPI maka menjauhlah dan jangan masuk ke organisasi ini agar FPI tidak berkembangbiak di Indonesia, toh pada dasarnya FPI juga tidak berbahaya bagi negara, mereka cuma perusuh, istilah kasarnya preman, bisa-nya cuma ngancam, padahal kalau melawan angkatan darat angakatan udara dan angkatan bersenjata lainnya dibawah payung pemerintah, toh FPI itu lari terbirit-birit juga. Seperti sambal, ada bawang ada terasi ada garam, Nah FPI ini adalah Cabe-nya, jadi kalau Sambal tidak ada cabenya rasanya kurang sedap, anda tidak suka yang pedas-pedas ? ya,,, sambalnya jangan pake cabe. (*)

Rabu, 03 Mei 2017

Said Iqbal, Presiden “Buruh” Pembakar Bunga Untuk Ahok-Djarot Ternyata Kader PKS

Ada yang tahu siapa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang “buruhnya” membakar karangan bunga kepada Pak Ahok-Djarot pada peringatan Hari Buruh kemarin ???
Anda benar !!!
Dia adalah Said Iqbal, salah seorang kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang pernah mencalonkan dirinya sebagai caleg DPR-RI dari PKS tetapi gagal total. Dengan kata lain, Said iqbal merupakan caleg gagal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengklaim dirinya sebagai partai dakwah ???
Mari kita telusuri lebih lanjut sosok Said Iqbal, kader PKS yang mengklaim dirinya sebagai partai dakwah ini.
Dalam kongres SPSI ke-4 yang berlangsung pada tanggal 7-9Februari 2017 di Jakarta lalu, Said Iqbal kembali terpilih sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk periode 2017 – 2022 secara aklamasi. Dengan demikian, Said iqbal terpilih kembali sebagai Presiden KSPI untuk kedua kalinya berturut-turut seperti yang dimuat dalam situs milik KSPI ini.
Siapa Sosok Said Iqbal
Said Iqbal lahir di Jakarta pada tanggal 5 Juli 1968. Dia tercatat menyelesaikan pendidikan di SMAN 51 Jakarta (1987 tamat sebagai juara umum), Politeknik (Teknik Mesin) Universitas Indonesia, Sarjana (S1) Teknik Mesin Universitas Jaya Baya, Master Ekonomi (S2) Universitas Indonesia seperti yang dikutip dalam situs milik KSPI ini.
Said Iqbal pertama kali turun sebagai aktivis buruh di Serikat Pekerja tempatnya bekerja di Perusahaan Elektronika di Kabupaten Bekasi pada tahun 1992 hingga saat ini. Kemudian pasca reformasi dan pemerintah membebaskan pendirian serikat pekerja tanpa harus berafiliasi kepada Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Said Iqbal bersama tokoh buruh lainnya mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Dari profil situs FSPMI, kita dapat informasi bahwa Said Iqbal juga merupakan Presiden FSPMI.
Ssssstttt, ternyata Said Iqbal ini merupakan seorang caleg gagal PKS dari Kepulauan Riau pada tahun 2009 lalu. Foto Said iqbal yang merupakan caleg gagal PKS dari Kepulauan Riau, penulis dapatkan dari media milik PKS ini. Jadi penulis menggunakan situs PKS sendiri untuk membongkar PKS, ya seperti senjata makan tuan !!!
Foto Said iqbal caleg PKS No 2 dari Kepulauan Riau
Said iqbal caleg PKS
Masih bantah jika Said Iqbal bukan kader PKS ???
Silahkan lihat pengakuannya sendiri bahwa dia merupakan kader PKS yang pernah mencalonkan dirinya untuk jadi anggota DPR-RI tahun 2009 namun gagal total dalam blog pribadinya ini dan situs ini.
Pengakuan Said iqbal sebagai caleg PKS
Pengakuan Said iqbal sebagai caleg PKS
Jadi Said Iqbal masih berani bantah jika dia bukan caleg gagal PKS ??? 
Peringatan Hari Buruh Tahun 2017
Pada peringatan Hari Buruh tanggal 1 Mei 2017 kemarin, Said Iqbal yang merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Maaf karena “buruh” dibawah pimpinannya melakukan pembakaran terhadap karangan bunga yang ditujukan kepada Pak Ahok-Djarot seperti yang diberitakan dalam media nasional ini.
Sebenarnya bukan kali ini saja, “buruh” di bawah pimpinan Said Iqbal melakukan tindakan anarkis. Pada tahun 2016 lalu, Said Iqbal “memprovokasi” buruh untuk melawan Ahok.
“Sejuta buruh akan memblokir dan mogok kerja sebagai bentuk perlawanan kami terhadap Ahok, yang sudah tidak pantas memimpin Jakarta” ungkap Said Iqbal (sumber).
Pada tahun 2015, Said iqbal malah “memprovokasi” buruh untuk menutup tol di seluruh Jabodetabek, melumpuhkan kawasan industri dan pelabuhan bahkan “memprovokasi mogok nasional di 200 kabupaten kota. Silahkan cek langsung beritanya di http://bisnis.liputan6.com/read/2349657/buruh-ancam-gelar-demo-hingga-akhir-desember-2015.
Pada tahun 2014, Said Iqbal juga menyerang Jokowi yang merupakan Gubernur Jakarta saat itu. Pada tahun 2014, Said Iqbal “memprovokasi” 100 ribu orang buruh se-Jabodetabek, 10 ribu guru dan tenaga honorer serta ratusan perwakilan mahasiswa untuk demo di pendopo Gubernur DKI Jakarta, Stadion Utama Gelora Bung dan di depan istana negara.
“Nantinya, selain 100.000 buruh, acara May Day ini juga akan dihadiri oleh 10.000 guru honorer dan tenaga honorer dari seluruh Indonesia serta ratusan perwakilan mahasiswa,” imbuh Said seperti yang dilansir dalam media nasional ini.
Pada tahun 2013, Said Iqbal juga malah menunjukkan sikap arogansi dengan “mencela” Jokowi yang merupakan calon terkuat sebagai Presiden versi survei.
“Kami menguji Jokowi karena dia sebagai calon presiden terkuat menurut survei. Enak saja mau jadi presiden, tetapi tidak diuji. Jangan ngurusi topeng monyet aja,” ujar Iqbal seperti yang dimuat dalam situs buruh milik Said Iqbal yang bisa diakses di http://fspmi.or.id/said-iqbal-buruh-menguji-jokowi.html.
Bahkan Kadin saat itu menanggapi isu adanya aksi buruh di Jakarta yang didalangi oleh PKS seperti yang dimuat dalam situs http://www.lensaindonesia.com/2013/11/10/kadin-tanggapi-adanya-isu-buruh-jakarta-didalangi-pks.html.
Jadi sudah paham kan siapa dibalik aksi buruh setiap tahunnya yang selalu “menyerang” Pak Jokowi dan Pak Ahok selama ini ???
Penulis bingung, kenapa kelakuan kader PKS seperti “pemberontak” yang ingin membuat “kekacauan” di Indonesia ???
Apakah sifat ini “menurun” dari ayah Hilmi Aminuddin, (mantan) Ketua Majelis Syuro PKS yang merupakan anak seorang pemberontak seperti yang sudah penulis bahas di https://seword.com/politik/melawan-lupa-ayah-mantan-ketua-majelis-syuro-pks-adalah-pemberontak ???
Di media sosial, ada jonru kader militan PKS yang masih “dipelihara” oleh PKS yang “terbukti” menyebarkan fitnah sehingga situs milik kader PKS dipetisi seperti yang diberitakan di http://www.muslimedianews.com/2015/07/sebarkan-fitnah-situs-milik-orang.html.
Di dunia nyata, ada sosok Fahri Hamzah yang selalu ingin membubarkan KPK, bahkan yang terbaru Fahri juga yang mengetok palu tentang hak angket dalam kasus E-KTP seperti yang penulis bahas di https://seword.com/politik/waduh-fahri-hamzah-dikutuk-oleh-fitra-ntb/.
Akhir kata, penulis ingin berkata seperti ini :
Pak Said Iqbal, jika Anda meminta Maaf karena “buruh” Anda sudah melakukan tindakan anarkis dengan membakar karangan bunga kepada Pak Ahok-Djarot dari pendukung mereka, saya juga minta Maaf karena mengupload foto bendera partai Anda yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dirobek seperti foto dibawah ini :
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/387251-bendera-pks-di-mataram-disobek-wanita-misterius

Wassalam

Selasa, 02 Mei 2017

ISLAM RAMAH DAN ISLAM MARAH*


Wajah negeri ini sering dirundung malu dengan ulah para Wakil Rakyat, Pemuka Agama, para Aktivis Demonstrasi, dan para Cendekiawan yang sering berdebat di layar televise maupun di ruang terbuka. Mereka menyampaikan aspirasi, dakwah, dan bersidang sering menunjukkan sikap yang tidak santun, misalnya ketika Sidang Paripurna DPR-RI, para anggota Dewan mengemukakan pendapat dengan menyerang pendapat anggota lainnya—mungkin berbeda fraksi yang bukan anggota koalisi—dengan kalimat-kalimat yang tidak elegan. Para Pemuka Agama yang mengkritik pemuka agama lain dengan bahasa yang mengundang emosi saat berdakwah. Juga para Aktivis Demonstrasi yang menyampaikan orasi dengan nada yang keras dan sering mengeluarkan bahasa-bahasa “rendahan” bahkan mengabsen anggota kebun binatang. Para cendikiawan yang mengkritik ilmuwan, dan lain sebagainya. Feniomena tersebut sering sekali kita jumpai di tempat-tempat umum. Hal demikian yang kemudian mengundang reaksi negative dari para kelompok-kelompok yang belum bias menerima pendapat tersebut. Bahkan tidak jarang pula kita menyaksikan di layar televise keributan sering terjadi karena perbedaan pendapat.

Pendapat dan Kritikan sebagai Referensi Keilmuan
Perbedaan pendapat adalah suatu hal yang wajar terjadi saat interaksi terjadi, karena manusia memiliki corak pandangannya masing-masing. Maka perbedaan tersebut mesti dijadikan sebagai kekayaan pemikiran dan pandangan manusia dalam menyikapi suatu hal. Tidak selamanya perbedaan pendapat harus diselesaikan di panggung emosional. Adakalanya kita selesaikan itu di suasana damai penuh penghargaan dan penghormatan bagi masing-masing pendapat. Manusia perlu menyadari bahwa perbedaan pendapat itu adalah hal yang wajar terjadi, karena pendapat manusia bersifat relative kebenarannya, maka mesti dianggap sebagai suatu kekayaan referensi keilmuan. Hanya pendapat Tuhan yang mutlak kebenarannya, dan itu pun selalu menjadi perdebatan jika dihadapkan pada manusia. Karena manusia adalah makhluk berakal yang dapat menggunakan pikirannya untuk mengarungi khazanah keilmuan, dan seringkali berbenturan dengan kualitas keilmuan manusia lain.
Setiap mengemukakan pendapat dan mengkritik tentu mesti ada adab yang harus dipatuhi agar sikap yang dikekukakan dapat diterima dengan ramah oleh orang lain. Karena bahasa dalam berbicara mesti memiliki kekuatan yang mendamaikan dan menenangkan, tidak malah menyulut emosi orang lain, bahkan hingga terjadi hal yang jauh dari harapan. Berpendapat sejatinya merupakan kegiatan manusia untuk mengungkapkan suatu sikap atas wacana atau topik tertentu. Maka dalam kegiatan berpendapat mesti ada hal-hal yang perlu diperhatikan, diantaranya; 1. Lihat terlebih dahulu lawan bicara kita untuk menentukan pendapat yang sesuai dengan lawan bicara kita—biasanya latar belakang lawan bicara sangat menentukan. 2. Pahami topik pembicaraan yang dibahas, hal ini untuk kesesuaian pendapat yang kita kemukakan. 3. Gunakan bahasa yang santun, lugas dan berterima, ini menjadi factor penting untuk mengungkapkan pendapat. Pendapat seseorang dapat dianggap pemicu perdamaian dan pertentangan bergantung pada kesantunan atau adaba seseorang tersebut dalam berpendapat. Maka upayakan keluar dari bahasa-bahasa yang menyulut emosi orang lain, membanggakan diri sendiri, menghina orang lain, dan sebagainya. Begitu juiga halnya dengan mengkritik. Kegiatan ini sebenarnya untuk memberikan arahan saat ada penimpangan, namun memang tidak dapat disangkali bahwa kegiatan mengkritik menjadi trend di dunia sosial. Berapa banyak orang yang tersangkut Undang-undang ITE dan mendekam di penjara karena mengkritik, karena kritikannya dianggap mencemarkan nama baik seseorang, bahkan banyak pula orang yang masuk rumah sakit karena mengkritik dan kejadian-kejadian sadis lainnya yang ditimbulkan dari kegiatan ini.  Pada dasarnya kritik adalah cara untuk memberikan pengarahan yang benar saat orang lain telah menyimpang, kritik juga untuk digunakan sebagai bahan evaluasi diri. Namun, di lapangan fakta berkata dari kegiatan kritik, banyak orang yang menanggalkan persahabatan, hubungan kerja, bahkan hingga hubungan kekeluargaan. Oleh karena itu, mesti menggunakan adab mengkritik yang bias menjadi penyejuk bagi orang lain, karena mengkritik itu sejatinya untuk membangun. Kritik yang membangun akan lebih bermakna bagi siapa pun yang merasa dirinya telah menyimpang dari jalan semestinya. Gunakan bahasa yang santun dalam mengkritik, dan terutama tidak menyinggung perasaan orang lain. Agar orang lain mau menerima kritik, ada baiknya kita mesti mematuhi rambu-rambunya terlebih dahulu, antara lain; 1. Gunakan bahasa yang mudah dimengerti untuk menghindari kesalahpahaman. 2. Bersikap tenang dan santun, untuk memberikan efek simpati dari lawan bicara. 3. Menghargai pendapat orang lain dan memberikan kritikan secara sopan dan berwibawa. Ketiga hal tersebut penting digunakan pada saat mengkritik orang lain. Karena kegiatan mengkritik merupakan kegiatan yang sensitive.

Kesantunan Menjadi Pilar Persatuan
Adab dalam berpendapat dan memberikan kritik sebenarnya merupakan kegiatan yang membangun demi persaudaraan dan persatuan umat. Kegiatan ini juika diarahkan pada hal yang positif dapat juga memberikan khazanah keilmuan yang mumpuni dan memberikan efek muhasabah diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Oleh karena itu, jadilah mayarakat yang beradab ketika menggunakan hak pendapatnya dan menggunakan kritikan terhadap orang lain. Bangsa yang besar dan maju adalah bangsa yang dapat menerima kritikan dari bangsa lain dan mencoba menyadari kesalahannya untuk membuat perubahan kea rah yang lebih baik. Terahir yang terpenting, sebagai umat Islam, hendaknya kita dapat belajar dari berbagai kritikan dari Barat mengenai lambannya dan lemahnya umat Islam saat ini. Gunakan prasangka positif dalam menanggapi segala hal yang bersifat kritis dan jadikan sebagai sarana introspeksi diri. Perubahan yang besar bermula dari tindakan untuk ikhlas berubah. Jalankan roda kehidupan dengan eramah dan santun agar dapat diterima oleh semua kalangan.
*Tulisan ini dimuat di Lembar Jumat Lazuardi Birru