Cari Blog Ini

Info-bendera-putih

Info-bendera-putih

Info-bendera-putih

Info-bendera-putih

Info-bendera-putih

Jumat, 03 Februari 2017

Maafkan Ahok, Ma'ruf Amin Minta Umat Tenang dan Tak Terprovokasi



Liputan6.com, Jakarta - Ahok menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin terkait pernyataan usai sidang kasus dugaan penistaan agama yang terkesan memojokkan ulama NU itu saat menjadi saksi. Ma'ruf pun memaafkan Ahok.

Ma'ruf juga berpesan agar umat tenang dan tidak mudah terprovokasi. Selain itu, dia menegaskan bahwa keutuhan, kebersamaan bangsa tidak boleh dirusak oleh isu-isu atau kegiatan yang mengarah kepada tindak kekerasan atau intoleran.

"Umat supaya tenang dan supaya jangan terprovokasi dan menjaga keadaan bangsa dan negara supaya kondusif. Semuanya jangan membuat hal-hal yang bisa merusak suasana dan keadaan," kata Ma'ruf usai dikunjungi Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan di kediamannya, Koja, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).

Sebelumnya, Ahok mengklarifikasi sekaligus meminta maaf kepada Ma'ruf Amin secara tertulis dan dalam bentuk video. Dia mengatakan, hal yang terjadi di persidangan Selasa kemarin, merupakan proses di persidangan.

Ahok menyebutkan, sebagai terdakwa, ia sedang mencari kebenaran untuk kasusnya.

"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh Jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," ungkap Ahok.

Sumber Berita

Soal Penyadapan, Komisi III: Tidak Mungkin BIN Dimanfaatkan Kepentingan Kelompok



JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad tak yakin Badan Intelijen Negara (BIN) mudah dimanfaatkan sejumlah pihak, terkait dugaan penyadapan percakapan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum MUI KH Maruf Amin.

Dalam sidang kasus penodaan agama sebelumnya, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan kuasa hukumnya mengaku mempunyai data soal percakapan antara SBY dengan KH Maruf Amin.

“Kami (Fraksi Gerindra) percaya BIN sebagai mata dan telinga negara, tidak mudah dipergunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok atau segelintir orang,” kata Dasco saat dihubungi, Jumat (3/2/2017).

Dasco menyarankan agar Partai Demokrat segera meminta kepolisian mengusut pelaku dugaan penyadapan tersebut. Bukan, tambahnya, justru menggalang hak angket di Parlemen.

“Mungkin bukan hak angket Fraksi Demokrat mendesak penegak hukum untuk menyelidiki (dugaan) penyadapan tersebut,” ucapnya.

Hal tersebut, menurutnya, perlu dilakukan agar dugaan penyadapan terhadap SBY selesai secara hukum tidak melebar kemana-mana.

“Aparat penegak hukum pertama bisa memanggil pengacara Ahok, ini kan awalnya dalam proses persidangan. Kita lihat nanti aparat bekerja,” tandasnya.

Diketahui, Fraksi Partai Demokrat di DPR ingin menggalang hak angket anggota dewan. Hak angket itu diusulkan untuk menyelidiki dugaan penyadapan pembicaraan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan Rais Aam NU yang juga Ketua Umum MUI Ma’aruf Amin dibahas dalam persidangan Ahok.
(KK)

Sumber Berita

Kamis, 02 Februari 2017

Ini Klarifikasi BIN Terkait Isu Penyadapan SBY-Kiai Ma'ruf



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Intelijen Negara (BIN) merilis pernyataan terkait berita isu penyadapan. BIN menyatakan, calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan penasihat hukumnya pada persidangan tidak menyebutkan komunikasi antara Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dengan presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam bentuk komunikasi verbal secara langsung ataukah percakapan telepon yang diperoleh melalui penyadapan.

“Informasi tersebut menjadi tanggung jawab saudara Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum yang telah disampaikan kepada majelis hakim dalam proses persidangan tersebut,” kata Deputi VI BIN dalam siaran persnya, Kamis (2/1).

BIN menyebutkan permintaan maaf Ahok kepada Kiai Ma’ruf dan permintaan maafnya pun sudah diterima. Ahok juga telah melakukan klarifikasi bahwa informasi yang dijadikan sebagai bukti dalam persidangan berita yang bersumber dari media daring liputan6.com edisi 7 Oktober 2016.
BIN menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, BIN merupakan elemen utama dalam sistem keamanan nasional untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan negara. Deputi VI menjelaskan, dalam menjalankan tugas, peran dan fungsinya, BIN diberikan kewenangan untuk melakukan penyadapan berdasarkan peraturan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Namun, penyadapan yang dilakukan hanya untuk kepentingan penyelenggaraan fungsi intelijen dalam rangka menjaga keselamatan, keutuhan, dan kedaulatan negara yang hasilnya tidak untuk dipublikasikan apalagi diberikan kepada pihak tertentu. “Melalui klarifikasi resmi ini, terkait informasi tentang adanya komunikasi antara ketua MUI dengan Bapak dr H Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan oleh kuasa hukum Bapak Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan tanggal 31 Januari 2017, maka bersama ini BIN menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BIN,” katanya menegaskan.

NU dan Muhammadiyah terdesak Gerakan Islam Transnasional

Dua organisasi Islam terbesar Indonesia, NU dan Muhammadiyah, yang bermuktamar dalam waktu hampir bersamaan, tak lagi tampak sebagai pemain utama dan malah cenderung "terdesak" oleh berbagai organisasi lain dalam percaturan dan pertarungan wacana keislaman, kata pengamat.

Muhammadiyah mulai melangsungkan Muktamar hari Senin (3/8) hingga 7 Agustus mendatang di Makassar, Sulawesi Selatan, sementara Nahdlatul Ulama sudah lebih dahulu memulai Muktamar mereka di Jombang, Jawa Timur, sejak Sabtu (1/8) hingga 5 Agustus mendatang.

Akhmad Sahal, intelektual Islam kader Nahdlatul Ulama yang sedang menyelesaikan program doktoralnya di Amerika Serikat mengatakan, "memang benar, dalam soal wacana, bukan saja di media sosial namun dalam berbagai perbincangan keseharian, NU dan Muhammadiyah kurang sigap, kurang agresif, kurang proaktif dalam bersuara."

Menurut Akhmad Sahal, suara NU dan Muhammadiyah sering terasa kurang terdengar gaungnya dibanding organisasi berhaluan radikal seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).

Bahkan dalam berbagai persoalan, NU dan Muhammadiyah juga "kalah" suaranya dibanding Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sebagian anggotanya berasal dari NU dan Muhammadiyah, namun dalam kebijakan - fatwa, sikap, dll- sering berbeda. Seperti misalnya dalam kontroversi sikap MUI tentang BPJS baru-baru ini, atau sikap MUI tentang Syiah.

Dua agenda

Padahal NU dan Muhammadiyah mengusung agenda besar yang sangat penting dan akan amat berarti bagi dunia Islam, yakni NU dengan Islam Nusantara, dan Muhammadiyah dengan Islam Berkemajuan.

Dua agenda besar itu, khususnya agenda Islam Nusantara yang diamalkan dan dikampanyekan NU, mendapat tentangan keras dari berbagai organisasi Islam berhaluan radikal.

"Ini harus menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Bahwa NU dan Muhammadiyah harus menunjukkan bahwa mereka adalah dua organisasi terbesar, bukan hanya dalam klaim dan (jumlah anggota), namun juga buktinya dalam sikap dan pertarungan dan percaturan wacana. Itu kalau mereka serius dengan agenda Islam Nusantara dan Islam Berkemajuan," tegas Sahal pula.

Di sisi lain, kedua organisasi memang tidak selalu tampak sejalan --NU didirikan tahun 1926 sebagai reaksi atas didirikannya Muhammadiyah (1912) yang dinilai mengancam tradisi-tradisi keislaman di Jawa waktu itu, karena dianggap bid'ah.

NU ditaksir beranggotakan lebih dari 30-an juta orang, kebanyakan di Pulau Jawa, merupakan organisasi massa Islam terbesar. Sementara Muhammadyah, ditaksir anggotanya hampir mencapai 30 juta orang, lebih tersebar di berbagai wilayah.

Kedua organisasi itu pernah sangat berpengaruh dalam berbagai kebijakan. Namun sejak gelombang Reformasi 1998 yang ditandai jatuhnya Soeharto, berbagai kelompok radikal mendapat pula peluang untuk mengorganisasikan diri, menyuarakan gagasan-gagasan radikal, bahkan melakukan tindakan kekerasan dengan dalih agama.

Jumlah anggota mereka jauh lebih kecil, namun mereka sangat lantang dan sering turun ke jalan.

Majelis Ulama Indonesia pun memperkuat posisinya sehingga, menurut seorang tokoh muda Islam, Syafiq Hasyim, dalam sebuah wawancara dengan BBC, mereka cenderung berupaya mendikte negara dan kebijakannya.

Betapapun, NU dan Muhammadiyah tetap merupakan organisasi yang penting, kata Ahmad Najib Burhani, peneliti LIPI yang juga kader Muhammadiyah.

Menurutnya, tanpa Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, Indonesia bisa jadi jatuh dalam ekstremisme seperti negeri-negeri Timur Tengah.

"Kita bandingkan dengan misalnya Tunisia, Mesir dan sebagainya, mereka hanya memiliki masyarakat politik yang berafiliasi dengan Islam," papar Najib Burhani.

Peran sentral

"Ketika terjadi Musim Semi Arab (gelombang demokrasi yang meruntuhkan sejumlah diktator), mudah sekali kelompok-kelompok itu bertempir satu sama lain."

Berbeda dengan di Indonesia, tambah Najib pula. Karena NU dan Muhammadiyah "memiliki kekuatan penyeimbangan. Bahkan lebih dari itu, NU dan Muhammadiyah bagai dua sayap yang bukan saja memberi keseimbangan tapi juga memberi kontribusi di berbagai keseharian umat.

Masalahnya sekarang, kata Najib Burhani, hingga saat ini umat Islam Indonesia "belum memiliki daya saing, bukan saja dibanding umat lain tapi juga dibanding umat Islam di Malaysia, di Pakistan, di Timur Tengah. Sehingga kadang kala umat Islam memiliki inferiority complex terhadap umat lain. Kita tak memiliki peran sentral di dunia Islam."

Lalu apa yang perlu dilakukan dalam kegiatan global sehingga kita tidak selalu dalam posisi rendah, itulah tantangan umat Islam Indonesia, tambah Najib Burhani.

Itulah pula tantangan yang diharapkan diikhtiarkan jawabannya dari muktamar dua organisasi Islam Indonesia terbesar, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Di sisi lain, Akhmad Sahal menganggap, NU dan Muhammadiyah akan selalu relevan jika mampu menjadi alternatif wajah Islam terhadap kecenderungan radikalisme Islam transnasional penuh kekerasan yang secara vulgar diwakili ISIS, AL Qaeda, dan kelompok-kelompok sejenisnya.

Sahal maupun Najib tak menampik, bahwa di sisi lain, umat Islam Indonesia pun mulai menunjukkan gejala intoleransi, sebagaimana belakangan diperlihatkan oleh kekerasan terhadap Syiah dan Ahmadiyah, dan dalam berbagai konflik menyangkut pembangunan gereja.

Di situlah justru, peran Muhammadyah dan NU sangat diperlukan untuk mengajak umat untuk kembali pada tradisi Islam selama ini, yang moderat dan toleran.

Oleh:




Rabu, 01 Februari 2017

Terkait Komunikasi MA-SBY, Wawan Purwanto: BIN Tidak Mungkin Melakukan Penyadapan

JAKARTA – Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam persidangan kasus penistaan agama pada 31 Januari lalu berbuntut panjang. Ahok yang mengaku memiliki data komunikasi telepon antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua MUI KH Ma’ruf Amin itu justru spekulasi di masyarakat.

Pengamat intelijen Wawan Purwanto mengatakan, memang hingga saat ini masih belum ada bukti rekaman seperti yang dimaksud oleh Ahok. Namun apabila memang ada, maka bisa jadi itu telah dilakukan penyadapan terhadap SBY dengan KH Ma’ruf Amin. “Penyadapan itu tidak boleh sembarangan dilakukan,” ujarnya.

Wawan menyebut, ada mekanisme yang harus dilakukan sebelum melakukan penyadapan. Dan itu harus berdasar pada UU yang berlaku. Badan Intelijen Negara (BIN) sendiri tidak bisa sembarangan melakukan penyadapan, selain itu laporan intelijen hanya kepada user yaitu Presiden. “Tidak boleh untuk kepentingan-kepentingan yang lain dan BIN tidak mungkin melakukan itu” terangnya.

Memang saat ini ada kemungkinan dilakukan penyadapan oleh pihak swasta. “Karena siapapun yang memiliki alat sadap bisa melakukan penyadapan, tetapi itu illegal,”ujar Wawan.
(NG)

Ahok: Saya Minta Maaf kepada KH Ma’ruf Amin

JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta maaf kepada Ketua MUI KH Ma’ruf Amin. Permintaan maaf itu disampaikan atas pernyataannya pada persidangan kasus penistaan agama pada 31 Januari lalu.

Ahok menyebut, apa yang disampaikannya adalah adalah proses di persidangan. Ahok yang berstatus sebagai terdakwa penistaan agama itu mengeluarkan statement itu untuk mencari kebenaran atas kasus yang melandanya. “Saya minta maaf,” ujarnya, Rabu siang (1/2).

Mantan Bupati Belitung Timur itu memastikan tidak akan melaporkan KH Ma’ruf Amin itu ke polisi. Pernyataannya yang menyebut akan melaporkan itu adalah saksi pelapor. “Beliau itu bukan saksi pelapor. Sama seperti saksi dari KPUD. Tidak mungkin dilaporkan,” terangnya.

Dia juga meminta maaf apabila ucapannya itu terkesan memojokkan Rais Aam PBNU tersebut. Meskipun saat itu, dia dihadirkan oleh JPU sebagai Ketua Umum MUI, Ahok mengakui KH Ma’ruf Amin juga sebagai sesepuh NU. “saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti,” ucapnya.

Sementara terkait informasi telepon SBY ke KH Ma’ruf Amin pada tanggal 7 Oktober 2016 adalah itu adalah urusan pengacaranya. Ahok mengaku hanya disodorkan berita dari salah satu media tertanggal 7 Oktober 2016, bahwa ada informasi telepon SBY ke KH Ma’ruf Amin. “Selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada Penasehat Hukum saya,” terangnya.
(NG)

Sumber berita 

Memahami Gerakan Islam Transnasional: Sebuah Pengantar

Setahu saya, di Indonesia istilah ideologi transnasional ini dipopulerkan pertama kali oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama NU Online, 15/05/2007). Sedangkan Jaringan Islam Liberal, seperti sering dilontarkan Hasyim Muzadi, kelompok yang mengembangkan ideologi transnasional dari Barat.
KH. Hasyim Muzadi, sejak pertengahan 2007 silam. Istilah itu merujuk pada ideologi keagamaan lintas negara yang sengaja dimpor dari luar dan dikembangkan di Indonesia. Menariknya, ideologi ini menurut Hasyim Muzadi bukan hanya datang dari Timur Tengah, tapi juga dari Barat. Kelompok seperti Majlis Mujahidin, Ikhawanul Muslimin, Jaulah , Al-Qaeda disebut sebagai kelompok yang dikategorikan ideologi transnasional dari Timur.

Sebagai sebuah labeling, istilah ini –jika hanya sekadar dipahami karena sifatnya yang lintas negara, dan karena itu bukan “murni” Islam Indonesia— menurut saya masih memunculkan pertanyaan baru. Benarkah ada Islam “murni Indonesia” itu? Tidakah Islam ala NU atau Muhammadiyah misalnya, juga muncul karena persentuhannya dengan dunia luar, terutama dari Timur Tengah? Bukankah tradisi keilmuan yang dikembangkan di lingkungan NU dan Muhammadiyah sebagiannya juga diimpor dari Timur Tengah? Pertanyaan yang lebih mendasar lagi adalah bukankah sifat agama itu sendiri sebetulnya transnasional dalam pengertian lintas wilayah? Jadi labeling ini memang masih memerlukan kategori-kategori khusus untuk memperkuat atau membatasi definisi yang lebih tegas, apa makhluk ideologi transnasional ini.

Dalam tradisi kesarjanaan dan pers Barat sebelumnya, labeling yang agak senada dengan makna ideologi transnasional ini memakai istilah fundamentalisme yang setidaknya digunakan dalam tiga pengertian (John L. Esposito, 1994; 17-18). Pertama, semua usaha untuk kembali pada kepercayaan dasar. Dalam konteks masyarakat Islam adalah usaha kembali kepada al-Quran dan Hadis sebagai model hidup normatif. Kedua, pengertian yang sangat dipengaruhi oleh tradisi Protestanisme Amerika. Fundamentalisme adalah gerakan Protestanisme abad 20 yang menekankan penafsiran Injil secara literal sebagai hal yang fundamental bagi kehidupan  dan ajaran Kristen. Bagi kebanyakan orang Kristen, cap ini bernada penghinaan yang berarti dekat dengan  sesuatu yang statis, kemunduran dan kejumudan. Ketiga, istilah untuk untuk menyebut sesuatu yang terkait dengan aktivitas politik, ekstrimisme, fanatisme, terorisme, dan anti-Amerikanisme.

Karena dianggap terlalu terbebani dengan praduga Kristen dan stereotif Barat, John L. Eposito gerakan ini dengan “Kebangkitan Islam” atau “aktivisme Islam” yang dinggap lebih sesuai dengan nilai-nilai dalam tradisi Islam seperti konsep tajdid (pembaruan) dan islah (perbaikan). (John L. Eposito, 1994; 18).

Dengan alasan yang hampir mirip pula, sebagian akademisi menyebut gerakan ini dengan “islamisme”. Itu merujuk pada pandangan yang berusaha melihat Islam sebagai ideologi yang tidak hanya harus diterapkan dalam wilayah politik, tapi juga pada segala dimensi kehidupan masyarakat modern (Oliver Roy, 2004; h. 58). Dalam pandangan kelompok ini, Islam harus menentukan segala bidang kehidupan dalam masyarakat tersebut, dari cara pemerintahan, pendidikan, sistem hukum, hingga kebudayaan dan ekonomi. Dari cara pandang ini karena itu kelompok ini melihat pentingnya kehadiran negara atau sistem Islam. Sementara sebagian besar muslim justru melihat, menjadi muslim tanpa harus menjadi islamis adalah sesuatu yang mungkin.

Jika pengertian transnasional ini secara substansial tak beda dengan pengertian islamisme ini, maka fenomena gerakan ini sebetulnya bisa ditarik ke belakang pada akar sejarah kebangkitan dan pebaharuan Islam yang berkembang di Timur Tengah sejak abad ke-18: gerakan Muhammad bin Abdul wahab (1703-1787) di Arabia tengah; gerakan pada abad ke-19 dan ke-20 yang dipimpin oleh tiga pemikir: Jamaludin al-Afghani (1839-1897), Muhammad Abduh (1849-1905), dan Rasyid Ridha (1865-1935). (Greg Fealy dan Anthony Bubalo, 2007; 30).

Gerakan yang dikembangkan Abdul Wahab untuk kembali pada as-salaf ash-shalih, tiga generasi pertama sahabat Nabi Muhammad yang kemudian dikenal dengan gerakan Wahabi ini membayang-bayangi lahirnya Ikhwanul Muslimin oleh Hassan Al-Banna di Mesir pada 1928. Pendiri gerakan itu berpandangan, ancaman Barat yang tidak hanya berbentuk fisik tapi juga intelektual dan spiritual harus dilawan dengan kembali pada dasar-dasar Islam, dan perlunya al-nizham al-islami, negara atau sistem Islam.

Setelah kematian Al-Banna akhir 50-an gagasan ideologi selanjutnya dikobarkan oleh sang ideolog handalnya Sayyid Qutb. Tokoh ini sendiri dieksekusi pemerintah Mesir pada 1966. sebelumnya, setelah kebijakan represi dilakukan pemerintah Mesir, sebagian aktivis Ikhawanul Muslimin mengungsi ke Arab Saudi. Salah satunya adalah Said Ramadhan yang kemudian menjadi salah seorang pendiri Rabithah al-Alam Islami. Menantu al-Banna ini kemudian pindah ke Jenewa untuk mengembangkan ideologi Ikhwan di kawasan Eropa. Muhammad Qutb, adik kandung Sayyid Qutb juga ikut pindah ke Arab Saudi yang kemudian menjadi dosen di King Abdul Aziz University Jeddah dan mengajar Osama bin Laden, salah seorang mahasiswanya. (Abdurrahman Wahid [ed]; 2009; 82).

Pada era 50-an pula Taqiudin Al-Nabhani (1909-1997) mendirikan Hizbuttahrir di Yerussalem timur yang waktu itu dikuasai Yordania. Gerakan Ikhawanul waktu itu ditudingnya terlalu moderat. Konflik Israel-Palestina dipandang Taqiudin mencerminkan konflik yang lebih luas antara dunia Islam dan non-Islam. Untuk memenangkan pertarungan itu, ia menilai perluanya khilafah Islamiyah internasional, yang diawali dari teritori kawasan Arab dan kemudian membentang ke wilayah non-Arab.

Konteks Perkembangan Transnasional di Indonesia
Pengaruh Timur Tengah atas Indonesia sesungguhnya sudah dimulai sejak abad ke-17. Kelahiran ormas seperti Muhammadiyah, dan kemudian direspon dengan kelahiran Nahdlatul Ulama juga tak bisa dilepaskan dari pengaruh Timur  Tengah ini. Kedua tokoh pendiri ormas ini, KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asyari, sama-sama mendalami ilmu agama di Timur Tengah. Selama beberapa abad sejarah mencatat banyak orang Indonesia pergi ke Timur Tengah baik sebagai haji, pedagang, pelajar, dan ulama.

Dalam konteks yang paling mutakhir, kalangan pelajar atau mahasiswa yang belajar di Timur Tengah agaknya merupakan saluran paling penting pendistribusian ide-ide Islamis ini. Di tengah situasi sosial politik yang represif yang dikembangkan Orde Baru kala itu rupanya membuat ide ini bisa berkembang dan diminati sebagian kalangan generasi muda muslim perkotaan.

Hal yang saya kira menarik dicatat dari studi Greg Fealy dan Anthony Bubalo mengenai pengaruh Islamisme Timur Tengah di Indonesia adalah penegasannya untuk tidak melihat gerakan transnasional ini sebagai gerakan yang monolitik. Dengan melihat islamisme ala Timur Tengah hanya sekadar gerakan yang radikal, ekstrim, bukan hanya melahirkan sikap permusuhan baru tapi juga bisa abai pada gradasi islamisme yang lebih moderat tapi pada dasarnya tetap problematik bagi penguatan negara Indonesia. Gerakan-gerakan mempromosikan sejumlah perda syariat di banyak daerah di Indonesia adalah strategi yang jauh lebih moderat bahkan terkesan demokratis adalah salah satu varian strategi gerakan transnasional ini.

Studi keduanya berusaha memberi gambaran yang lebih bervariasi baik ketika menjelaskan jalur pengaruh Timur Tengah atas Indonesia, maupun ketika mengategorikan kelompok-kelompok islamis ini.

Jalur transmisi ide-ide islamisme itu menurut studi ini setidaknya mengambil tiga jalur (Greg Fealy dan Anthony Bubalo; 84) . Pertama, gerakan-gerakan sosial. Di jalur ini transmisi ide dibawa oleh pelajar atau mahasiswa yang belajar di Timur Tengah. Mereka belajar di Universitas Al-Azhar Kairo, Universitas Islam Madinah, Universitas Umul Qura Mekah, Universitas al-Imam Muhammad bin Saud di Riyadh, atau Universitas King Abdul Aziz. Sementara itu, saluran utama kelompok jihadis adalah melalui perang Afghanistan pada 1980-an yang kemudian melahirkan kelompok Al-Qaeda dan Jamaah Islamiyah.

Kedua, jalur pendidikan dan dakwah. Lembaga-lembaga dan beberapa  orang dari negara Timur Tengah termasuk Mesir  Kuwait belakangan cukup aktif berkiprah di bidang pendidikan dan dakwah di Indonesia. Agen-agen itu meliputi atase kedutaan Arab Saudi di Jakarta, Rabithah Alam Islami, International Islamic Relief Organization (IIRO) dan Word Assembly Muslim Youth (WAMY), atau lembaga amal nonpemerintah seperti al-Haramain –yang cabangnya di Indonesia dituding Amerika sebagai organisai pendukung terorisme (Greg Fealy; 92).

Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Cabang Universitas al-Imam Muhammad bin Saud di Riyadh, Arab Saudi juga dianggap salah satu lembaga yang mentransmisikan ide-ide ikhawanul muslimin dan salafi. Sebagian alumninya ada yang menjadi petinggi PKS. Penelitian Sidney Jones menyebut sebagian besar para alumni menjadi figur berpengaruh dalam gerakan salafi di Indonesia melalui penerbitan, atau dengan menjadi dai, guru maupun ulama. (Greg Fealy; 96). Tiga organisasi yang secara khusus mendapat dukungaan signifikan dari Saudi adalah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jamiat Islam wa al-Irsyad dan Persis.

Ketiga, jalur publikasi dan internet. Melalui sejumlah media baik cetak maupun online, atau buku-buku dalam versi Arab maupun terjemahan, juga menjadi salah satu jalur transmisi cukup efektif. Beberapa penerbit buku di Indonesia bahkan mengkhususkan menerbitkan atau menerjemahakan buku beraliran salafi dan pemikiran-pemikiran dari kalangan Ikhwanul Muslimin.

Studi Greg Fealy dan Bubalo ini selanjutnya menyebut tiga arus utama gerakan islamisme yang  ada di Tanah Air. Pertama, ikhawanul muslimin yang diadopsi gerakan tarbiyah dan mulai berkembang di perguruan tinggi di era 80-an dan awal 90-an. Di masa itu tentu saja gerakan ini berkembang underground di bawah tekanan rezim Soeharto. Konsolidasi ini menemukan momentumnya ketika rezim Soeharto tumbang. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia yang berdiri pada April 1998, sebagian pemimpinnya kemduian mendirikan Partai Keadilan Sejahtera (waktu itu bernama Partai Keadilan).

Kedua, kelompok salafi. Kelompok ini sebagian besar berbasis lembaga dakwah dan pendidikan. Misalnya Yayasan al-Sofwah, Yayasan Ihsa at-Turost, dan Al-Haramain al-Khoiriyah. Gerakan salafi yang cukup fenomenal adalah Forum Komunikasi Ahlus Sunnah Waljamaah (FKAWJ) yang melahirkan Laskar Jihad pimpinan Jafar Umar Tholib. Berdiri 1998, bubar Oktober 2002.

Ketiga, kelompok jihadi. Kelompok ini adalah kelompok paling ekstrem dari gerakan islamisme yang mengesahkan kekerasan seperti bom bunuh diri. Jaringan Islamiyah yang didirikan pada 1 Januari 1993 oleh Abdullah Sungkar termasuk kelompok. Jejaring inilah yang  kemudian melakukan aksi-aksi bom bunuh diri seperti yang dilakukan Imam Samudera dan kawan-kawan.

Beberapa Respon Gerakan
Sifat gerakan baru ini yang dinilai tampak “membuldoser” pemahaman keagamaan yang sudah tumbuh lebih dulu seperti kalangan Nahdliyin atau Muhammadiyah, tentu saja telah melahirkan respon dalam berbagai gradasinya, mulai dari lunak hingga keras. Apalagi jika dianggap kelompok tersebut “mengancam” dalam bentuk mengambil aset mereka seperti jamaah, masjid, atau lembaga pendidikan.

Karena gerah dengan fenomena yang muncul, Muhammadiyah misalnya mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat (SKPP) pada Desember 2006 tentang Kebijakan Pimpinan Muhammadiyah mengenai Konsolidasi Organisasi dan Amal Usaha Muhammadiyah. Disurat itu, SKKP jelas menyebut PKS sebagai partai politik yang telah memanfaatkan Muhammadiyah berikut ases-asetnnya seperti masjid, lembaga pendidikan, maupun amal usahanya, untuk tujuan politik.

Tahun 2007, forum Bahstul Masail di Pesantren Zainul Hasan Genggong menghasilkan keputusan bahwa tak ada satupun nash dalam al-Quran yang mendasari gagasan negara Islam. Negara Islam atau khilafah Islamiyah merupakan persoalan ijtihadiyah. (KH. Abdurrahman Wahid; 254). Isu perebutan masjid oleh kelompok  tertentu di kalangaan NU juga sudah kencang disuarakan setahun sebelumnya.

Namun perlu disadari, respon yang refresif  apalagi mengunakan tangan negara memberangus kelompok ini, kecuali sudah mengarah pada aksi-aksi teror, agaknya justru akan membuat gerakan ini makin menguat. Bagaimanapun gerakan ini lahir dari konteks situasi sosial-politik yang mereka anggap tidak adil dan represif. Jose Casanova dala Public Religions in the Modern World (2004) mencatat gejala mendesakan agama ke level negara justru dianggap sebagai dampak dari proses sekularisasi baik dalam pengertiannya sebagai proses “kemunduran agama” (religious decline) maupun “privatisasi” (privatization) yang jelas hendak meminggirkan agama dalam wacana publik. Sekularisasi itu lalu melahirkan fenomena gerakan “deprivatisasi”(deprivatization) agama yang berkembang sejak awal tahun 1990-an di banyak negara termasuk negara-negara berpenduduk mayoritas muslim. (Benyamin Fleming Intan; 2006; 14 ).

Dalam konteks ini penting untuk melihat konteks lokal Indonesia dimana kelompok berkembang. Betapapun gagasan yang diimpor itu selalu akan mengalami dialog dan penyesuaian-penyesuaian. Inilah yang terjadi dengan gerakan PKS yang tidak semata-mata saklek mengadopsi ideologi Ikhawanul Muslimin.

Respon atas gerakan tersebut seyogyanya juga dilihat dalam konteks “perang gagasan” yang dilakukan secara terbuka, dan pada saat yang sama memperkuat basis jamaah di masing-masing pihak. Perlu ditegaskan pula di sini, bahwa konsep negara Pancasila adalah hal final dan hasil kompromi dari berbagai kepenti ngan, termasuk kepentingan kelompok islamis ini.

Sebagai gerakan kultural keagamaan konsep kebangsaan yang jelas yang ditunjukan kalangan Nahdliyin terhadap Pancasila harus terus dialogkan. Islam dalam pandangan Kalangan Nahdliyin bukanlah untuk menggantikan negara, melainkan melangkapi. Menjadi muslim sekaligus menjadi warga negara Indonesia.  Sikap ini sudah ditunjukan jauh sebelum republik ini berdiri.  Melalui Muktamar NU ke-11 di Banjarmasin tahun 1936, kalangan NU berpandangan jika Indonesia yang saat itu dikuasai negara Hindia Belanda dinyatakan sebagai “negara Islam” yang sangat berbeda dengan apa yang dibayangkan gerakan Islamis Indonesia dewasa ini yang hendak menggantikan fondasi negara (Imam Ghazali Said; 2006).

Dengan merujuk kitab Bughyatul Mustarsyidin (hasrat para pencari petunjuk) bab Hudnah wal Imamah (perdamaian dan kepemimpinan), Indonesia dinilai sebagai negara Islam karena pertimbangan bahwa mayoritas penduduknya muslim dan pemerintah yang berkuasa saat itu tidak juga melarang orang untuk menjalankan agamanya, termasuk alasan bahwa wilayah Nusantara sejak dulu pernah dikuasai kerajaan-kerajaan Islam.

Sikap yang tegas atas konsep bernegara-berbangsa inilah yang sesungguhnya menjadi tugas bersama termasuk komunitas pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Selamat Bekerja!

Oleh Alamsyah M. Dja’far
 
Bahan Bacaan
Esposito, Jhon L., Ancaman Islam Mitos atau Realitas (tej) (Bandung: Mizan, 1996) Cetakan III  (edisi revisi)
Fealy, Greg dan Anthony Bubalo, Jejak Kafilah: Pengaruh Radikalisme Timur Tengah di Indonesia. terj, (Bandung; Mizan, 2007)
Intan, Benyamin Fleming “Public Religion” and the Pancasila-Based State of Indonesia: An Ethical and Sociological Analysis, (Newyork: PeterLang Publishing, 2006)
Said, Imam Ghazali (ed), Solusi Hukum Islam, Keputusan Muktamar dan
Konbes (1926-2004), (Surabaya; Diantama, 2006)
Wahid, Abdurrahman (ed), Ilusi Negara Islam: Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia (Jakarta: Gerakan Bhineka Tunggal Ika-the Wahid Institute-the Maarif Institute, 2009)